Fobis.ID > News > Bangkrut, Bappebti Hentikan Perdagangan FTX

Bangkrut, Bappebti Hentikan Perdagangan FTX

Platform perdagangan token kripto FTX dilaporkan telah mengalamai masalah kebangkrutan total.

Oleh sebab itu Badang Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) selaku otoritas resmi yang bertugas mengawasi perdagangan aset kripto di Indonesia.

Pada Kamis, 18 November 2022 kemarin, secara resmi mengumumkan teleh menghentikan perdagangan aset FTX di Indonesia.

Didid Noordiatmoko, Pelaksana Tugas Kepala Bappebti menjelaskan jika FTX secara resmi telah melayangkan pengajuan kebangkurutan ke pengadilan Amerika Serikat.

Hal itu mengakibatkan masyarakat ramai-ramai melakukan penarikan atau pay out secara besar-besaran yang membuat harga token anjlok ke harga yang paling rendah.

Didid menambahkan jika sejak 14 November 2022 kemarin, Bappebti telah menghentikan perdagangan aset FTX di Indonesia.

Dan FTX juga sebelumnya merupakan aset kripto yang dilaranag untuk diperdangakan di Indonesia bersama dengan 382 aset kripto yang lainya.

Diketahui sepanjang tahun 2022, pangsa pasar FTX di Indonesia hanya 0,038 persen dari seluruh total transaksi kripto di Indonesia yang mencapai Rp 279,8 triliun.

Dari data tersebut, Didid berharap pasar kripto Indonesia tetap kondusif dan masyarakat tak melakukan pay out secara masif.

Bappebti juga melakukan pengawasan ketat terhadap para penjual yang memfasilitasi perdagangan aset FTX di Indonesia.

Setiap para calon pedagang fisik FTX wajib memperlihatkan, memantau dan menganalisis perkembangan aset kripto yang mereka jual.

Demi memberi perlindungan kepada para nasabah aset kripto di Indonesia.

Berdasarkan pertimbangan dari hasil analisis yang matang, serta demi keamanan dan perlindungan aset kripto di Indonesia.

Bappebti menghimbau kepada perusahaan kripto di Indonesia untuk tidak lagi melakukan jual beli pada aset FTX.

Tirta Karma Sanjaya, Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Bappebti menegaskan kepada semua perusahan kripto di Indonesia yang sebelumnya melakukan jual beli FTX.

Wajib menyelesaikan permaslahan tersebut dengan meminta para nasabah untuk menarik aset yang mereka miliki ke dompet digital atau wallet masing-masing.

Bangkrut, Bappebti Hentikan Perdagangan FTX

Baca Juga : Suku Bunga Acuan BI Naik Lagi 50 bps

Audit Platform Kripto Indonesia

Osccar Darmawan, CEO Indodax menyebut bahwa bangkrutnya FTX telah menjadi setimen negatif untuk investor kripto.

Isu bangkrutnya FTX menjadi perhatian khusus bagi para pelaku industri kripto di Indonesia.

Osccar pun mendorong kepada para pelaku industri kripto di Indonesia untul lebih transparan lagi dalam mengelola perusahaan.

Karena menurutnya, keamanan aset dan transparansi aset investor merupakah hal yang sangat penting. Agar platfom kripto lebih bisa dipercaya oleh masyarakat.

Sebagai pelaku inustri kripto di Indonesia, Osccar berharap kasus seperti FTX tidak akan pernah terjadi di Indonesia yang bangkrut karena menyalahgunakan aset nasabah.

Dengan adanya kasus FTX tersebut, ia mendorong kepada para pelaku industri kripto di Indonesia yang telah terdftar di Bappebti untuk melakukan audit secara total di platform mereka.

Bukan hanya sekedar audit keuangan biasa, namun diaudit oleh auditor yang paham blockchain berjalan.

Serta perlujuga  melakukan penyamaan inventory kripto dan rupiah yang ada di orderbook dan saldo nasabah kripto.

Audit Untuk Jaga Kepercayaan Publik

Mengapa perlu melakukan audit, karena audit bukan hanya soal ketersediaan atau reserve, tetapi juga menjadi bukti liabilitas yang bisa diliat oleh masyarakat.

Yang mencakup jumlah deposit atau saldo nasabah yang tercatat di seluruh platform perdagangan aset kripto di indonesia.

Oscar mendorong agar Bappebti mewajibkan audit kepada seluruh perusahaan kripto yang ada di Indonesia.

Karena dengan audit secara keseluruha saldo member atau nasabah dari setiap exchange bisa dicocokan dengan proof of reserve.

Baik dalam jumlah total nilai rupiah yang mereka miliki dan juga total aset kripto yang mereka punya di semua platform.

Ikuti Kami di Google News

Tinggalkan komentar