Fobis.ID > News > Tidak Bisa Nonton TV Analog? Ini Cara Menonton Siaran TV Digital Tanpa Set Top Box

Tidak Bisa Nonton TV Analog? Ini Cara Menonton Siaran TV Digital Tanpa Set Top Box

Fobis.ID – Menonton TV digital tidak harus menggunakan perangkat Set Top Box. lalu bagaimana Cara Menonton Siaran TV Digital Tanpa Set Top Box?

Terlebih Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan memperluas cakupan wilayah terdampak dimatikannya TV analog atau Analog dalam waktu dekat-dekat ini.

Selama ini, pelaksanaan baru dilakukan di 265 kabupaten/kota dari 514 kabupaten/kota. Pemerintah masih terus mengejar digitalisasi penyiaran di 249 kabupaten/kota lain.

Baru-baru ini, Kominfo mengatakan ada wilayah siaran akan dilakukan migrasi TV analog ke digital, Yaitu Bali, Kalimantan Selatan-1, Sulawesi Selatan-1, Sumatera Selatan-1, serta Sumatera Utara-1.

Berikut daftar lengkap daerah yang akan dipadamkan siaran TV analognya:

Bali:

  • Kabupaten Jembrana
  • Tabanan
  • Badung
  • Klungkung
  • Bangli
  • Karangasem
  • Buleleng
  • Kota Denpasar

Kalimantan Selatan-1:

  • Kabupaten Tanah Laut
  • Banjar
  • Kabupaten Barito Kuala
  • Kota Banjarmasin
  • Kota Banjarbaru

Sulawesi Selatan-1:

  • Kabupaten Takalar
  • Gowa
  • Kabupaten Maros
  • Pangkajene Kepulauan
  • Kota Makassar

Sumatera Selatan-1:

  • Kabupaten Ogan Komering Ilir
  • Banyuasin
  • Kabupaten Ogan Ilir
  • Kota Palembang

Sumatera Utara-1:

  • Kabupaten Langkat
  • Kabupaten Deli Serdang
  • Kabupaten Serdang Bedagai
  • Kota Medan
  • Kota Binjai
  • Kota Tebing Tinggi

Karena hal itu, masyarakat yang ada pada area wilayah tersebut haru siap-siap beralih ke ke TV digital, jika ingin masih ingin menonton TV. Bagi Anda yang tidak ingin menggunakan set top box juga masih bisa.

Bagaimana cara Nonton TV Digital Tanpa Set Top Box?

Pertama, cek TV kalian, apakah TV sudah memiliki fitur HDTV atau belum. fitur HDTV biasanya ada pada keterangan di bodi TV.

Jika sudah didukung sinyal digital, biasanya terdapat label jack input built-in HDTV, DTV, Digital Ready, HD Ready, Digital Tuner, Digital Tuner Built-In, Digital Receiver, dan keterangan sejenisnya di TV Anda.

Cara lainnya, yaitu dengan cek spesifikasi TV. Untuk tau keunggulan dari perangkat TV anda, bisa coba memasukkan nomor model TV ke website resminya atau bisa juga langsung melakukan pencarian di Google Search.

Berikutnya, Periksa alat penangkap siaran di situs resmi Kominfo. Dan cara terakhir, Anda bisa tes sendiri dengan cara mengunjungi menu channel di TV, atau melalui tombol pencarian TV, atau langsung dari menu pengaturan.

Jika ada pilihan DTV atau channel digital, artinya TV Anda bisa menerima siaran TV digital. Kalian bisa menonton TV digital tanpa set top box.

Baca juga :

Namun, Jika tidak ada keterangan yang dijelaskan sebelumnya, Berarti TV analog Anda membutuhkan Set Top Box.

Ikuti Kami di Google News

Tinggalkan komentar