Fobis.ID > News > Jangan Kaget Uang Rp 100 Ini Harganya Mahal

Jangan Kaget Uang Rp 100 Ini Harganya Mahal

Uang Rp 100 – Apakah anda pernah mendengar jika uang lama atau kuno itu laku jika dijual. Yah, apa yang anda dengar itu bukan lan lah suatu bualan semantan.

Uang kuno atau uang lama memiliki nilai jual. Bahkan harga nilai jual uang kuno bisa 10 sampai 50 kali lipat dari uang aslinya.

Para pembeli uang kuno itu biasanya adalah para kolektor yang memilki hobi mengoleksi suatu benda tertentu, termasuk salah satunya uang kuno.

Para kolektor tak jarang bahkan rela untuk menghabiskan banyak uangnya agar bisa mendapatkan uang yang notabenenya sudah tak laku dipakai untuk transaksi itu.

Salah satu uang kuno yang lagi viral dan banyak dicari oleh para kolektor adalah uang kertas pecahan Rp 100 yang bergambar perahu pinisi tahun emisi 1992.

Peredaran uang tersebut telah resmi dicabut oleh Bank Indonesia (BI) pada tahun 2006 dengan pertimbangan bahwa masa edar uang itu sudah terlalu lama.

Serta demi menjaga kualitas uang yang beredar di masyarakat demi menlakukan pengembangan teknologi pengamanan uang terbaru.

Baca Juga : Investasi Perak, Cara Robert Kiyosaki Ubah Si Miskin Jadi Kaya

Penjual Uang Kuno di Marketplace

Salah satu toko online di marketplace Shopee diketahui telah berhasil menjual ribuan lembar uang kuno pecahan Rp 100 bergambar perahu pinisi dengan harga Rp 3000 per lembar.

Masih di platform yang sama, di toko lainnya bahkan ada yang menjual uang pecahan Rp 100 bergambar perahu pinisi dengan harga Rp 10000 per lembarnya.

Di marketplace Tokopedia, uang kuno pecahan Rp 100 tahun emisi 1992 yang bergambar perahu pinisi dijual dengan harga yang bermacam-macam.

Ada yang menjual dengan harga Rp 1500 per lembar, ada juga yang menjual dengan harga Rp 5000 per lembarnya. Bahkan ada yang menjual segepok uang pecahan Rp 100 gambar pinisi dengan harga Rp 175.000 – Rp 250.000.

Sejarah Uang Kertas Rp 100 Gambar Perahu Pinisi

Uang kertas dengan nilai Rp 100 itu dikeluarkan oleh Bank Indonesia pada tahun 1992. Pada masanya, uang pecahan Rp 100 sangat berjaya sebagai alat transaksi.

Uang kertas berwarna dominan merah itu telah beredar dan digunakan sebagai alat transaksi oleh masyarakat Indonesia selama 14 tahun lamanya.

Pada tahun 2006, demi menjaga kualitas uang yang beredar di masyarakat serta karena pertimbangan masa edar yang sudah terlalu lama dan demi perkembangan pengamanan uang tersebut.

Bank Indonesia memutuskan untuk mencabut peredaran uang pecahan Rp 100 bergambar perahu pinisi. Dan sejak saat itu uang tersebut tak boleh lagi digunakan sebagai alat transaksi.

Kemudian Bank Indonesia memberikan waktu masa tenggang atau masa pergantian selama 10 tahun. Tercatat sejak resmi di cabut peredarannya tahun 2006, pada tahun 2016 sudah tak berlaku lagi untuk penukaran.

Baca Juga : The Real Sultan, 5 Orang Indonesia Terkaya Versi Forbes 2022

Uang Rp 100 Unik

Uang pecahan Rp 100 itu memang unik, tidak bergambar pahlawan seperti pada umumnya uang yang ada saat itu. Melainkan bergambar perahu pinisi.

Gambar perahu pinisi kata Bank Indonesia memiliki gambaran kehebatan nenek moyang Bangsa Indonesia yang berhasil mengarungi 7 samudera di dunia.

Pada tahun 1992, Bank Indonesia juga mengeluarkan uang kertas pecahan Rp 1000 dengan gambar tradisi lompat batu dari nias. Serta uang kertas pecahan Rp 5000 dengan gambar sebuah alat musik sasando rote.

Ketiga uang seri pecahan itu kini telah resmi dicabut peredarannya oleh Bank Indonesia.Menjadi barang antik yang bernilai tinggi dan banyak diburu oleh para kolektor uang kuno.

Jika kamu saat ini memiliki banyak uang kuno, kamu bisa menjualnya juga juga loh. Dan itu bisa menjadi salah satu bisnis yang bisa kamu lakukan untuk mendapatkan cuan dari penjualan uang kuno. 

Ikuti Kami di Google News

Tinggalkan komentar