Fobis.ID > News > Siap-siap, Bayar KPR Akan Naik Hingga Rp 300.000 per Bulan

Siap-siap, Bayar KPR Akan Naik Hingga Rp 300.000 per Bulan

Bagi kamu yang saat ini memiliki cicilan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR), jangan kaget karena pembayaran cicilan akan segera naik hingga Rp 300.000 per bulan.

Kenaikan pembayaran cicilan KPR ini disebabkan karena adanya kebijakan baru Bank Indonesia (BI) yang telah resmi menaikan tingkat suku bunga acanya.

Oleh sebab itu, buat kamu yang saat ini memiliki KPR atau baru berencana mengajukan program KPR, bersiap siaplah karena pembayaran cicilan akan jadi semakin mahal.

Sedangkan untuk pasang muda atau generasi milenial adanya kenaikan biaya cicilan KPR ini merupakan sebuah ancaman yang membuktikan bahwa mereka akan semakin sulit untuk memiliki rumah.

Diketahui saat ini BI telah resmi menaikan suku bunga acuannya sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 4,75 persen. Kenaikan itu menjadi yang ketiga kalinya sepanjang tahun 2020 ini. 

Sebelumnya BI juga telah menaikan suku bunga acuannya, masing-masing sebesar 50 bps dan 25 bps. Tren kenaikan suku bunga ini diprediksi akan berlanjut hingga akhir tahun sampai tahun depan. 

Ali Tranghada, CEO Indonesia Property Watch dikutip dari Kompas.com Rabu, 26 Oktober 2022 mengatakan. Kenaikan suku bunga acuan BI mengakibatkan guncangan besar di dunia perbankan. 

Sejumlah bank dan lembaga keungan konvensional lainya merespon dengan menaikan bunga kredit sampai biaya pembayaran cicilan yang harus dibayarkan oleh para debitur. 

Naiknya bunga BI akan menaikan cicilan di perbankan hingga Rp 150.000 – Rp 300.000 per bulannya. Menurut Ali, itu bisa lebih besar lagi tergantung daya beli masyarakat. 

Berdasarkan analisanya, naiknya suku bunga BI akan membuat naiknya suku bunga KPR di perbankan sebesar antara 1-2 persen hingga akhir tahun. 

Dan setiap kenaikan bunga KPR itu, akan berpengaruh pula pada pasar penjualan KPR sebesar antara 4-5 persen. 

Baca Juga : Hidup Makin Sulit, Ini 5 Dampak Naiknya Suku Bunga BI

KPR Naik, Masyarakat Jangan Khawatir

Meskipun demikian, Ali mengatakan kepada masyarakat yang saat ini sedang memiliki KPR atau berencana mengambil KPR untuk jangan khawatir secara berlebihan. 

Karena, naik turunya biaya KPR adalah sesuatu yang sangat wajar. Siklus KPR pasti akan mengalami pasang surut, ada kalanya akan naik dan pasti ada waktunya turun. 

Sekarang sampai beberapa waktu ke depan mungkin kita harus membayar biaya cicilan KPR yang tinggi. Tapi jika trend naiknya suku bunga acuan BI berakhir atau turun. 

Maka cicilan pembayaran KPR pun juga akan ikut turun dan kembali seperti sedia kala. Begitu juga denga beberapa sektor kredit perbankan yang lainnya. 

Jadi, lanjut Ali. Kenaikan biaya cicilan KPR ini harusnya tidak jadi masalah yang besar. Karena mereka akan kembali menikmati bunga KPR yang rendah saat BI kembali menurunkan tingkat suku bunga acuannya lagi. 

“Tapi memang di awal-awal cicilan akan terasa berat, karena biaya yang harus dikeluarkan cukup tinggi,” pungkas Ali Tranghada. 

Diketahui, saat ini sejumlah bank tercatat belum mulai menaikan bunga KPR. Meski beberapa sektor kredit yang lain sudah mulai dinaikan bunganya. 

Namun peluang naiknya bunga KPR masih terbuka lebar. Tinggal tunggu saja pengumuman resminya dari pihak perbankan. 

BI melaporkan, suku bunga perbankan yang saat ini sudah mulai naik menyesuaikan suku bunga acuan BI adalah bunga deposito dan bunga kredit pinjaman bank. 

Meski begitu, Perry Wrjiyo, Gubernur BI menyebut kenaikan suku bunga di sejumlah perbankan masih sangat terbatas. 

Karena likuiditas masih longgar. Dan akan memperpanjang efek tunda transmisi suku bunga kebijakan di suku bunga deposito dan bunga kredit bank. 

Ikuti Kami di Google News

Tinggalkan komentar