Fobis.ID > News > Suku Bunga Acuan BI Naik 50 bps dan Dampaknya Bagi Rakyat

Suku Bunga Acuan BI Naik 50 bps dan Dampaknya Bagi Rakyat

Bank Indonesia (BI) secara resmi kembali menaikan suku bunga acuan nya atau BI 7-day Reverse Repo Rate (DRRR) ke angka 50 basis poin (bps). 

Jika dalam hitungan angka persen, maka suku bunga acuan BI saat ini naik menjadi 4,75 persen.

Kita sudah paham, setiap kebijakan apapun yang dilakukan oleh pemerintah dalam hal ini BI. Pasti memunculkan dampak yang baik dan dampak buruk.

Dampak positif dan negatif ini pastinya akan berpengaruh terhadap kondisi perekonomian negara Indonesia. 

Lalu kira-kira apa saja dampak positif dan negatif kenaikan suku bunga acuan BI yang bisa langsung dirasakan oleh masyarakat? Simak penjelasan lengkapnya dengan saksama di bawah ini.

Baca Juga : Apa Itu BI Checking? Cara Cek BI Checking

Dampak Kenaikan Suku Bunga Acuan BI

Bhima Yudistira, Direktur Center of Economic And Law Studies dilansir dari kompas.com. Jum’at, 21 Oktober 2022 mengatakan kenaikan suku bunga BI sebesar 50 bps dapat memperkokoh kekuatan kurs rupiah. 

Memperkuat kurs rupiah ini khusunya terhadap adanya penguatan mata uang dolar Amerika Serikat (AS) yang saat ini masih terus berlanjut. 

Sedangkan efek negatif dari kenaikan suku bunga BI ini adalah meningkatnya suku bunga pinjaman pada keseluruhan bank yang ada di Indonesia.

Dan hal itu pasti akan sangat di rasakan oleh masyarakat. Khusunya para pelaku usaha yang memiliki kredit atau pinjaman ke bank atau lembaga keuangan lainnya.

Menurut Bhima Yudistira para pelaku usaha wajib untuk segara mengatur ulang strategi dalam membayar bunga pinjaman dan angsuran modal kerja ke bank, karena suku bunga acuan BI telah naik. 

Diketahui, sepanjang tahun 2022 ini BI telah menaikan suku bunga BI dengan total sebesar 125 bps. Sebalumnya pada bulan Agustus 2022, BI telah menaikan suku bung acuannya sebesar 25 bps. 

Kemudian pada bulan September 2022, BI menaikan lagi suku bunga acuannya sebesar 50 bps. Dan pada bulan Oktober 2022 ini BI kembali menaikan suku bunga acuannya sebesar 50 bps. 

Kenaikan suku bunga yang terus menerus kata Bhima, dapat menjadi momok menurunnya minat belanja masyrakat Indonesia. Khusunya dalam penjualan kendaraan mobil dan motor. 

Dan sektor properti seperti penjualan rumah juga akan mengalami perlambatan karena bunga kredit bank akan naik seiring dengan kenaikan suku bunga acuan BI. 

Baca Juga : 3 Pekerjaan Paling Dibutuhkan Perusahaan 2023

Penyebab Kenaikan Suku Bunga BI

Peryy Warjiyo, Gubernur BI menyebut bahwa kenaikan suku bunga BI sebesar 50 bps ini merupakan sebuah langkah antisipasi yang dilakukan untuk menurunkan ekspektasi inflasi. 

Kemudian juga untuk memastikan bahwa inflasi inti berada di angka 3 persen dengan plus minus 1 persen di paruh kedua tahun 2023 mendatang. 

Selain itu, kata Perry naiknya suku bunga acuan BI ini juga untuk memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah supaya sejalan dengan nilai nilai dasarnya.

Khsusunya akibat semakin menguatnya mata uang dollar AS. Pasar keuangan global juga memilki nilai ketidakpastian yang tinggi di tengah peningkatan ekonomi domestik yang terus menguat. 

Keputusan kenaikan suku bunga ini adalah sebagai langkah front loaded, pre-emptive, dan forward looking untuk menurunkan ekspektasi inflasi yang saat ini over shooting. 

Bhima Yudistira menilai, tugas utama pemerintah dalam hal ini salah satunya adalah mengendalikan cost push inflation atau kenaikan inflasi.

Yang diakibatkan oleh biaya produksi suatu barang dan biaya operasional sebuah perusahaan yang terus meningkat.

Contohnya naiknya biaya bahan baku karena harga komoditas yang meningkat. Naiknya tarif angkutan kendaraan karena harga bahan bakar minyak (BBM) yang juga meningkat.

Ikuti Kami di Google News

Tinggalkan komentar