Fobis.ID > News > Suku Bunga Acuan BI Naik Lagi 50 bps

Suku Bunga Acuan BI Naik Lagi 50 bps

Bank Indonesia (BI) diprediksi bakal menaikan kembali tingkat suku bunga acuanya. Jika hal itu benar, maka tren agresif kebijakan BI akan tetap berlanjut bulan ini.

Dalam Rapat Dewan Gubernur Rabu-Kamis, 16-17 November 2022 ini BI diprediksi akan mengumumkan kenaikan tingkat suku bunga acuan BI sebesar 50 basis poin (bps).

Dari data konsenus pasar yang dilansir dari CNBC Indonesia memperdiksi BI akan menaikan kembali suku bunga acuanya secara agresif pada bulan ini.

Sebanyak 8 dari 14 institusi yang terlibat dalam konsensus tersebut memperdiksi BI akan kembali menaikan tingkat suku bunga acuanya sebesar 50 bps.

Sedangkan 6 institusi lainya memprediksi BI akan kenaika suku bunga acuan BI sebesar 25 bps menjadi 5,00 persen.

Perlukah Suku Bunga BI Naik

Investor asing dalam data BI sepanjang Januari – November 2022 menunjukan net sell sebesar Rp 172,11 triliun pada surat berharga negara (SBN) namun mecatatkan net buy sebesar Rp 78,39 triliun di pasar saham.

Damhuri Nasution, Ekonom BNI Sekuritas menilai BI tak perlu lagi menaikan suku bunga acuanya di bulan ini. Karena inflasi di Indonesia sudah mulai turun.

Dampak kenaikan harga BBM terhadap inflasi yang terjadi tidak sebesar yang diperkirakan sebelumnya, jadi tekanan inflasi sudah berkurang.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukan  inflasi Indonesia melandai ke 5,71 persen secara (year on year/yoy) pada Oktober 2022 dari 5,95 persen pada September 2022.

Damhuri Nasution memperdiksi inflasi pada tahun 2022 hanya akan menyentuh 5,5 persen. Jauh di bawah proyeksi awal BI yang memprediksi sekitar 6,3 persen.

Dalam sejarahnya BI memang kerap kali menaikan suku bunga acuanya saat nilai tukar mata uang RI sedang melemah karena adanya goncagan global.

Suku Bunga Acuan BI Naik Lagi 50 bps

Baca Juga : Setelah Meta dan Twitter, Kini Amazon PHK Karyawan

Misalnya pada  tahun 2013, BI menaikan suku bunga sebesar 175 bps dalam kurun waktu enam bulan.

Suku bunga BI yang awalnya sebesar 5,75 persen, pada bulan Mei 2013 menjadi 7,50 persen pada November 2013.

Kebijakan agresif itu dilakukan oleh BI untuk menekan goncangan ketidakpastian global pada periode taper tantrum.

Yaitu periode setelah The Fed AS mengetatkan kebijakan longgarnya (quantitative easing). Juga karena adanya inflasi akibat kenaikan harga BBM subsidi sebesar 30% pada Juni 2013.

Kemudian pada tahun 2018, BI kembali mengeluarkan kebijakan pre-emtive and head the curve untuk mengantisipasi langkah The Fed.

Kebijkan moneter yang ketat juga dikeluarkan oleh BI untuk menekan defisit belanja. Tercatat pada tahun 2018, BI menaikan suku bunganya sebesar 100 bps.

Namun secara keseluruhan pada tahun 2018, BI menaikan suku bunga sebesar 175 bps. Yang awalnya 4,25 persen pada April 2018 menjadi 6,0 persen pada November 2018.

Suku Bunga BI Naik 50 bps

Dewan Gubernur BI secara resmi mengumumkan kenaikan tingkat suku bunga acuan BI bulan November 2022 ini sebesar 50 bps menjadi 5,25 persen.

Gubernur BI Peryy Wardjiyo mengatakan bahwa keputusan ini sebagai langkah lanjutan secara front loaded, pre-emptive. Dan forward looking untuk menurunkan ekspektasi inflasi yang saat ini masih tinggi.

Keputusan itu juga sebagai upaya untuk memastikan inflasi inti kembali ke 2-4 persen pada awal tahun 2023 mendatang. Dan memperkuat nilai tukar rupiah di pasar keuangan.

Peryy berharap rupiah bisa kembali sejalan dengan nilai fundamentalnya karena kondisi ekonomi global yang tidak menentu. Serta ekonomi domestik yang kuat.

BI juga akan terus melakukan langkah respon kebijakan untuk terus menjaga proses pemulihan ekonomi negara Indonesia.

Selain menaikan tingkat suku bunga acuan, BI juga turut menaikkan suku bunga deposit facility dan lending facility masing-masing sebesar 50 bps menjadi 4,5 persen dan 6 persen.

Ikuti Kami di Google News

Tinggalkan komentar