Fobis.ID > Bisnis > Pinpri Ramai di Twitter, Disebut Lebih Kejam dari Pinjol, Benarkah?

Pinpri Ramai di Twitter, Disebut Lebih Kejam dari Pinjol, Benarkah?

FOBIS-ID– Dunia media sosial terutama Twitter sedang heboh membahas tentang pinpri alias pinjaman pribadi. Pinpri ramai dibicarakan di twitter karena memakan banyak korban.

Bagi kamu yang sering mampir di twitter atau yang sekarang disebut sebagai X, pasti pernah melihat sekilas tentang Pinpri.

BACA JUGA : Apa Arti Peluang Usaha dalam Dunia Bisnis dan Bagaimana Ciri-cirinya?

Lalu sebenarnya apakah pinpri itu? Kenapa bisa mendadak viral?

BACA JUGA : Aplikasi Pinjaman Online Terbaik Cicilan 12 Bulan Legal OJK

Awalnya Pinpri ramai dibahas di akun media sosial Partai Socmed. Akun tersebut memang kerap mengulas tentang isu-isu terbaru di negeri ini.

Istilah pinjaman pribadi atau PINPRI tersebut bisa dimaknai sebagai jenis pinjaman yang diberikan kepada seseorang untuk kepentingan pribadinya.

BACA JUGA : Jenis Jualan Apa yang Laku di Kampung, Simak Daftarnya!

Untuk mengembalikannya adalah dengan sistem angsuran berdasarkan bunga dan tenor yang telah debitur dan pihak pemberi pinjaman sepakati.

Proses pengajuan pinjaman di Pinri memang mudah, yang penting ada nomor WA, alamat tempat tinggal, akun media sosial dan KTP.

Adanya kemudahan tersebut membuat banyak orang tertarik untuk meminjam dana di pinjaman pribadi ini.

Pinri berbeda dengan pinjaman online yang menyediakan waktu agak panjang untuk pengembalian.

Untuk mengembalikan dana berikut bungaya, Pinri memberi jangka waktu yang pendek. Namun, di balik semua itu, banyak yang menyebut jika pinjaman ini rawan penipuan.

Bahkan di sebut juga lebih kejam dari pinjol alias pinjaman online karena bunganya selain besar juga dengan cepat terus bertambah.

Hal itu di sebabkan karena pinri tidak memiliki badan hukum serta tidak terdaftar dan di awasi oleh otoritas jasa keuangan (OJK)

Sehingga Pinpri rawan terhadap penipuan sekaligus UU ITE. Yang paling parah, penyedia jasa Pinpri melakukan teror dan ancaman jika peminjam tak kunjung membayar.

Penagihan yang di lakukan pihak penyedia pinjaman bisa semena-mena. Mereka juga mengancam akan menyebarkan data debitur.

Ulah Pinpri Dibongkar Partai Socmed di Twitter

Keresahan yang di timbulkan Pinpri mendapat respon dari akun Partai Socmed di Twitter. Akun tersebut sampai mengunggah salah satu medsos yang di duga di gunakan oleh penyedia jasa Pinri.

Penyedia jasa ini sudah bertindak kejam karena menyebarluaskan data peminjam di Twitter meskipun pinjaman tersebut sudah lunas.

Dalam cuitannya, Partai Socmed menyebut jika Pinri merupakan lintah darat berkedok avkor yang marak bertebaran di sosial media.

Pinpri bisa menerapkan bunga hingga 35 persen per hari. Selain itu, pembauaran tidak boleh telat bahkan hanya 1 menit. Meski lunas, data pribadi dan keluarga debitur tetap di sebar dan di rusak nama baiknya.

Korban Pinpri yang mengalami kerugian banyak di bahas oleh akun @PartaiSocmed, bahkan ada yang sampai kehilangan pekerjaan.

Salah satu netizen ada yang bercerita jika memiliki kenalan yang meminjam di pinpri sebesar Rp500 ribu.

Hanya karena telat bayar dua hari, tagihannya bisa membengkak menjadi Rp650 ribu. Sungguh angka yang mencengangkan.

Sebagian oknum Pinpri juga membuka penawaran investasi. Oknum tersebut menjamin, keuntungan akan di hitung per 7 hari yaitu sampai 50 persen dari jumlah setoran.

Tanggapan OJK terkait Pinpri yang Viral di Twitter

Sarjito, Deputi Komisioner Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Pelindungan Konsumen OJK menegaskan jika Pinpri tidak masuk di ranah yang di atur OJK.

Dia mengingatkan masyarakat agar sadar dengan konsekuensi dari pinjaman pribadi tersebut. Sehingga tidak terjebak meminjam pada rentenir dan sejenisnya.

OJK terus mengimbau masyarakat agar pinjam di lembaga Jasa Keuangan yang memang di bawah naungan OJK.

Sebelum meminjam, mereka harus membaca semua hak dan kewajibannya dengan baik. Jika di rasa berat dan tidak sesuai kemampuan membayar boleh tidak di lanjutkan.

Jadi bagaimana, apakah kamu juga masih berminat mengajukan pinjaman melalui Pinri?

Ikuti Kami di Google News

Tinggalkan komentar