Fobis.ID > News > Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2023, Cara Cek, Link dan Jadwal Selanjutnya

Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2023, Cara Cek, Link dan Jadwal Selanjutnya

FOBIS.ID-Bila tetap mengacu pada jadwal maka Rabu, 6 Desember 2023 mulai hari ini ada pengumuman hasil seleksi PPPK bisa dilihat pada website https://sscasn.bkn.go.id/.

Pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 bila mengacu sesuai jadwal akan diumumkan mulai hari ini hingga tanggal 15 Desember 2023.

BACA: UMK Jatim 2024, Ini Besaran UMK Seluruh Kabupaten dan Kota di Jawa Timur 2024

Para peserta seleksi diminta untuk tetap berpedoman pada jadwal yang telah ditetapkan untuk memastikan kelancaran proses penerimaan.

Proses seleksi PPPK 2023 telah memasuki tahap akhir, setelah peserta menjalani serangkaian ujian kompetensi dan kompetensi teknis tambahan.

Pengumuman hasil tes akan disampaikan setelah panitia seleksi menyelesaikan pengolahan nilai pada periode 30 November hingga 9 Desember.

Jadwal Pengumuman Hasil Tes PPPK 2023

Berdasarkan surat nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023 tentang Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun Anggaran 2023, pengumuman kelulusan PPPK dijadwalkan pada periode 6-15 Desember 2023.

Peserta seleksi diberi waktu 10 hari untuk memeriksa pengumuman, yang akan dilakukan secara bertahap karena proses pengolahan nilai masih berlangsung hingga 9 Desember 2023.

Cara Cek Pengumuman Hasil Tes PPPK 2023

Peserta dapat mengikuti langkah-langkah berikut untuk mengecek hasil tes PPPK 2023:

  • Buka browser dan kunjungi alamat https://sscasn.bkn.go.id/
  • Klik pada menu “Masuk”
  • Masukkan data akun peserta, berupa NIK dan password. Klik “Masuk”
  • Setelah berhasil login, akan muncul resume pendaftaran beserta keterangan lulus atau tidaknya peserta dalam seleksi PPPK Guru, Kesehatan, maupun Medis 2023.
  • Pengumuman kelulusan PPPK juga dapat dilihat melalui laman resmi instansi yang dilamar. Setiap instansi akan memberikan pengumuman melalui surat resmi.

Tahapan Penerimaan PPPK 2023 Setelah Lulus Penguman Tes

Pengisian Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk (DRH NI): Peserta yang dinyatakan lulus akan diarahkan ke tahap ini pada periode 16 Desember 2023 hingga 14 Januari 2024.

Usul Penetapan Nomor Induk PPPK: Tahap terakhir dalam seleksi PPPK 2023 akan berlangsung pada periode 15 Januari sampai 13 Februari 2024.

Meskipun tahap seleksi PPPK lebih singkat dibandingkan seleksi CPNS, proses ini tetap menentukan bagi peserta yang berharap menjadi bagian dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja tahun 2023. Tetap pantau informasi resmi untuk memastikan kelancaran seluruh proses seleksi.

Ikuti Kami di Google News

Tinggalkan komentar