Fobis.ID > Bisnis > Tabel Pinjaman BRI Non KUR 2023, Bisa Sampai 250 Juta

Tabel Pinjaman BRI Non KUR 2023, Bisa Sampai 250 Juta

FOBIS.ID – Selain KUR, Bank BRI juga menyediakan pinjaman non KUR Kupedes 2023, simak tabel pinjaman nya dibawah ini!

Kupedes merupakan pinjaman BRI biasa yang memiliki singkatan dari Kredit Umum Pedesaan yang bisa nasabah pinjam untuk modal kerja maupun investasi.

Jenis pinjaman BRI ini ditujukan untuk pelaku usaha individual yang memenuhi persyaratan untuk mengajukan program Kupedes ini.

Baca juga : AJUKAN SEKARANG! Ini Keunggulan Pinjaman Kredit Non KUR BRI Melalui Kupedes

Namun, bunga Kupedes ini memiliki bunga yang lebih tinggi dari KUR yaitu 1 pesen tiap bulan. Sementara KUR memiliki bunga 0,5 persen tiap bulannya.

Meski memiliki bunga yang lebih tinggi, namun pinjaman Kupedes ini tetap memiliki keunggulan. Berikut keunggulan pijaman Kupedes ini.

Keunggulan Pinjaman Non KUR BRI

Ini dia beberapa keunggulan dari program pinjaman non KUR BRI 2023 ini :

Baca juga : KUR BRI Rp 100 Juta dan Tabel Angsuran NON KUR, Simak Cara Daftar Online

  • Memiliki persyaratan yang mudah
  • Agunan tidak harus memiliki sertifikat
  • Bisa memilih angsuran sesuai dengan kebutuhan
  • Bunga yang tidak terlalu tinggi
  • Mendapatkan bonus jika membayar angsuran tepat waktu
  • Bebas biaya provinsi
  • Biaya administrasi murah, yaitu 10 ribu rupiah
  • Nasabah mendapatkan asuransi
  • Angsuran dapat dibayarkan menggunakan mesin EDC collection di seluruh unit Bank BRI

Pada poin tiga, tertera bisa memilih angsuran sesuai dengan kebutuhan. Maksudnya, nasabah bisa memilih untuk membayar angsuran tiap bulan atau tiap musim.

Sedangkan asuransi yang akan nasabah dapatkan yaitu asuransi kesehatan, asuransi jiwa kredit, asuransi meninggal dunia, dan asuransi kecelakaan.

Persyaratan Mengajukan Kupedes 2023

Sebelum mengetahui tabel pinjaman BRI non KUR 2023 ini, simak dulu persyaratan untuk mengajukan pinjaman Kupedes ini.

  • Asli Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Memiliki identitas diri seperti KTP maupun SIM
  • Memiliki usaha
  • Memiliki Surat Keteranagn Usaha dari pemerintahan setempat (Kepala Desa, Lurah, dll)

Itu dia syarat yang harus kamu penuhi untuk mengajukan pinjaman Kupedes 2023 ini. Mudah bukan?

Cara Mengajukan Pinjaman Non KUR Kupedes 2023

Seetelah mengetahui syarat untuk mengajukan pinjaman ini, simak cara mengajukan pinjaman Kupedes 2023 dibawah ini!

  1. Pertama, lengkapi dokumen persyaratan
  2. Datang ke kantor cabang BRI
  3. Minta formulir pendaftaran ke costumer service (CS)
  4. Isi formulir Pendaftaran Kredit Kupedes BRI
  5. Kemudian, serahkan formulir jika telah selesai mengisi
  6. Isi formulir harus valid dan sesuai dengan kondisimu
  7. Berikan dokumen persyaratan kepada CS
  8. Setelah itu, CS akan memeriksa dokumen tersebut
  9. Terakhir, tunggu konfirmasi darri pihak Bank BRI

Biasanya, proses persetujuan pengajuan pinjaman Kupedes ini membutuhkan waktu sekitar 3 hingga 7 hari kerja.

Pasalnya, nasabah harus menunggu sesuai dengan urutan pengajuan dan kelengkapan dokumen yang nasabah berikan pada CS.

Setelah selesai mengecek, pihak Bank BRI akan segera menghubungi nasabah dan memberitahukan apakah pinjaman yang diajukan diterima atau tidak.

Kemudian, nasabah bisa mengunjungi kantor cabang BRI lagi untuk menandatangani berkas pinjaman. Setelah itu, bank akan memproses pencairan dana setelah beberapa jam akad.

Nasabah bisa mengetahui apakah dana pinjaman sudah cair melalui ATM maupun mobile banking (BRIMO) yang ada di HP.

Tabel Pinjaman BRI Non KUR 2023

Tabel Pinjaman BRI Non KUR 2023

Ini dia tabel pinjaman BRI Non KUR 2023 atau Kupedes plafon 250 juta.

PlafonAngsuran
12 BulanRp. 23.098.900,-
18 BulanRp. 16.130.800,-
24 BulanRp. 12.663.000,-
36 BulanRp. 9.259.400,-
48 BulanRp. 7.574.600,-
60 BulanRp. 6.589.100,-
Simulasi Tabel

Demikian, persyaratan hingga tabel pinjaman BRI non KUR 2023. Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu nasabah yang ingin mengajukan progam Kupedes ini.

Segera datang ke kantor cabang Bank BRI untuk mengajukan pinjaman Kupedes 2023 ini, ya!

Ikuti Kami di Google News

Tinggalkan komentar