Fobis.ID > Bisnis > Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian dan Syaratnya 2024

Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian dan Syaratnya 2024

FOBIS.ID – Cara gadai BPKB Motor di Pegadaian dan syaratnya 2024 saat ini sedang banyak orang yang mencarinya karena sedang memerlukan uang yang sangat mendesak.

Pegadaian adalah salah satu bagian BUMN yang dikelola oleh pemerintah dan mendapat kepercayaan untuk mengelola barang-barang gadai.

Melalui Pegadaian, kamu bisa mendapatkan uang dengan cepat lewat cara gadai barang-barang yang kamu miliki.

Baca Juga : Syarat Pinjam KUR di Pegadaian 2024, Simak Cara dan Tips Ini Juga Agar Pinjaman Cepat Disetujui

Terdapat banyaj cara yang bisa kamu lakukan agar mendapatkan pinjaman uang dari Pegadaian, salah satunya yaitu dengan menggadaikan BPKB motor atau mobil.

Mengenal Apa Itu Pegadaian?

Sebelum membahas cara gadai BPKB motor di Pegadaian dan syarat-syaratnya pada tahun 2024, alangkah baiknya jika kita mengenal lebih jauh tentang Pegadaian.

Pegadaian adalah lembaga keuangan yang sudah dikenal luas oleh masyarakat. Pegadaian, atau yang disebut juga sebagai rumah gadai, adalah individu atau lembaga yang menawarkan layanan pinjaman uang kepada masyarakat dengan syarat adanya jaminan berupa benda milik mereka yang mengajukan pinjaman.

Nasabah yang telah menggadaikan barang di Pegadaian untuk mendapatkan pinjaman dapat menebus barang tersebut dalam jangka waktu yang telah disepakati, dengan tambahan biaya atau bunga sebagai keuntungan bagi Pegadaian.

Jangka waktu atau tenor pinjaman dan besaran bunga di Pegadaian diatur oleh hukum setempat atau sesuai dengan kebijakan Pegadaian masing-masing wilayah atau kota.

Jika pinjaman tidak dilunasi oleh nasabah dalam waktu yang ditentukan, Pegadaian berhak menjual barang yang telah digadaikan untuk mendapatkan kembali uang pinjaman.

Baca Juga : Cara Bayar Pegadaian Lewat BRImo, BCA, BNI dan Livin by Mandiri Terbaru 2023, MUDAH BANGET!

Petunjuk Penggunaan Aplikasi Digital Pegadaian Syariah Manfaat Serta Keunggulanya
Petunjuk Penggunaan Aplikasi Digital Pegadaian Syariah Manfaat Serta Keunggulanya

Pegadaian tidak akan melaporkan pinjaman macet kepada pihak berwenang karena mereka memiliki barang jaminan yang bisa dijual untuk menutup kerugian.

Pegadaian adalah perusahaan BUMN yang didirikan pada 1 April 1901 di Sukabumi. Hingga kini, Pegadaian telah memiliki lebih dari 4.100 outlet yang tersebar di seluruh Indonesia. Produk dan layanan Pegadaian juga dapat diakses melalui lebih dari 11.000 agen.

Selain itu, Pegadaian telah mengembangkan layanan elektronik melalui aplikasi Pegadaian Digital, yang bisa diunduh di Google Playstore atau Google App Store.

Dalam menjalankan bisnisnya, Pegadaian berkomitmen untuk menerapkan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (GCG) serta menjunjung nilai-nilai akuntabilitas, transparansi, independensi, responsibilitas, dan keadilan.

Dalam pengelolaan lelang, jika barang yang telah digadaikan dijual karena tidak ditebus dalam waktu yang ditentukan, nasabah berhak menerima uang kelebihan dari hasil penjualan tersebut.

Barang Apa Saja yang Bisa Digadaikan?

Berikut adalah penjelasan tentang jenis barang yang dapat digadaikan di Pegadaian:

Rumah

Barang yang digadaikan dalam bentuk sertifikat rumah. Namun, biasanya nasabah hanya menggadaikan sertifikat rumah jika mereka membutuhkan pinjaman dalam jumlah besar.

Kendaraan Bermotor

Kendaraan bermotor sering digadaikan oleh nasabah di Pegadaian. Pegadaian juga menerima kendaraan bermotor sebagai jaminan.

Namun, kendaraan yang akan digadaikan harus memenuhi persyaratan tertentu, seperti kendaraan roda dua yang diproduksi dalam 5 tahun terakhir dan merek yang umum digunakan masyarakat.

Untuk kendaraan roda empat atau mobil, minimal diproduksi 10 tahun terakhir. Pegadai juga harus membawa dokumen seperti faktur pembelian, BPKB, dan STNK saat menggadaikan kendaraan.

Barang Elektronik

Selain kendaraan bermotor, Pegadaian juga menerima barang elektronik sebagai jaminan. Barang elektronik yang diterima biasanya diproduksi dalam 1 tahun terakhir.

Persyaratan lainnya termasuk kartu garansi, kwitansi pembelian, KTP, dan KK. Pegadaian juga mempertimbangkan kondisi barang elektronik tersebut untuk memastikan masih layak digunakan.

Perhiasan atau Emas

Emas adalah barang yang umum digadaikan di Pegadaian. Emas yang diterima bisa berbentuk cincin, kalung, gelang, hingga emas batangan atau keping.

Selain itu, perhiasan seperti berlian juga dapat digunakan sebagai jaminan. Untuk menggadaikan emas, nasabah perlu membawa surat emas beserta KK dan KTP.

Pada dasarnya, Pegadaian adalah lembaga yang menawarkan pinjaman uang tanpa harus menjual barang jaminan. Kepemilikan barang tetap berada di tangan nasabah, tetapi barang tersebut digunakan sebagai jaminan saat meminjam uang.

Jika nasabah telah melunasi pinjaman, barang yang digadaikan bisa diambil kembali. Namun, pembayaran harus sesuai dengan perjanjian atau tanggal jatuh tempo yang telah disepakati.

Baca Juga : KUR Pegadaian Syariah 2024 : Tabel Angsuran, Syarat, Bunga dan Cara Pengajuan

Apa Saja Jenis-jenis Pegadaian di Indonesia?

Pegadaian di Indonesia terdiri dari dua jenis utama, yaitu pegadaian umum dan pegadaian syariah. Berikut adalah penjelasan singkat dari masing-masing jenis pegadaian:

Pegadaian Umum atau Konvensional

Pegadaian umum atau konvensional menggunakan konsep tolong-menolong berdasarkan hukum dan peraturan yang berlaku. Jenis pegadaian ini biasanya menerapkan suku bunga dalam pemberian pinjaman kepada nasabah.

Hanya benda-benda yang dapat dipindahkan yang bisa digadaikan, seperti mobil, perhiasan, elektronik, furnitur, dan barang-barang lain yang serupa.

Namun, ada beberapa pengecualian di mana pegadaian juga menerima gadai pada benda yang tidak bergerak, seperti rumah, tanah, saham, dan lainnya, sesuai dengan Undang-Undang KUHPer pasal 511.

Suku bunga di pegadaian konvensional adalah 10% selama 4 bulan dengan tambahan asuransi 0,5% dari total pinjaman. Jika nasabah tidak bisa melunasi pinjaman, mereka bisa memperpanjang dan hanya perlu membayar bunga.

Pegadaian Syariah

Pegadaian syariah adalah jenis pegadaian yang menggunakan prinsip-prinsip syariat Islam dan tidak menerapkan bunga atau riba.

Dalam konsep ini, sistem gadai disebut “rahn.” Pegadaian syariah menerima benda yang dapat dipindahkan dan benda yang tidak bergerak.

Contoh benda bergerak yang dapat digadaikan dalam sistem syariah termasuk sepeda motor, perhiasan emas, mobil, dan barang-barang rumah tangga lainnya.

Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian

Berikut adalah beberapa syarat untuk menggadaikan BPKB motor di Pegadaian pada tahun 2024, seperti yang dikutip dari laman resmi sahabat.pegadaian.co.id:

  1. Fotokopi KTP
    Calon nasabah yang ingin mengajukan gadai harus menyediakan fotokopi KTP. Jika calon nasabah sudah menikah, perlu juga menyertakan fotokopi KTP pasangan.
  2. Fotokopi KK
    Selain KTP, calon nasabah juga perlu menyerahkan fotokopi KK (Kartu Keluarga).
  3. Surat Keterangan Domisili
    Jika tersedia, calon nasabah disarankan membawa surat keterangan domisili.
  4. Izin Praktek Kerja atau Surat Keterangan Kerja
    Calon nasabah perlu menyediakan surat izin praktek kerja, izin usaha, atau surat keterangan kerja.
  5. Fotokopi STNK
    Untuk menggadaikan motor, fotokopi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) kendaraan yang akan digadaikan juga diperlukan.
  6. Fotokopi BPKB
    Terakhir, fotokopi Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) harus disertakan untuk proses gadai.

Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian

Berikut adalah tata cara untuk menggadaikan BPKB motor di Pegadaian berdasarkan informasi dari laman resmi sahabat.pegadaian.co.id:

Prosedur Gadai BPKB Motor Secara Langsung

  1. Persiapkan Dokumen Persyaratan Siapkan semua dokumen yang diperlukan untuk proses gadai, seperti fotokopi KTP, fotokopi KK, fotokopi STNK, dan fotokopi BPKB.
  2. Datang ke Kantor Pegadaian Terdekat Kunjungi kantor atau cabang Pegadaian terdekat di wilayah Anda.
  3. Informasikan Kepada Petugas Sampaikan kepada petugas bahwa Anda ingin menggadaikan barang.
  4. Isi Formulir Pengajuan Lengkapi formulir pengajuan gadai dengan informasi yang benar dan lengkap.
  5. Serahkan Dokumen Persyaratan Serahkan semua dokumen persyaratan kepada petugas Pegadaian.
  6. Verifikasi dan Survey Petugas Pegadaian akan melakukan proses verifikasi dan survey untuk menentukan kelayakan dan besarnya pinjaman.
  7. Proses Pencairan Pinjaman Jika pengajuan Anda disetujui, Anda akan menerima pinjaman sejumlah uang dari Pegadaian.

Prosedur Cara Gadai BPKB Motor Secara Online

Selain datang langsung ke kantor Pegadaian, Anda juga bisa menggadaikan BPKB motor secara online melalui aplikasi Pegadaian Digital. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Unduh dan Pasang Aplikasi Pegadaian Digital Aplikasi ini dapat diunduh melalui Google Play Store untuk pengguna Android, dan App Store untuk pengguna iPhone.
  2. Buka Aplikasi Setelah terpasang, buka aplikasi Pegadaian Digital.
  3. Klik Menu Pembiayaan Pilih menu “Pembiayaan” lalu klik menu “Pembiayaan Multiguna”.
  4. Masukkan Jumlah Pembiayaan dan Jangka Waktu Masukkan jumlah pembiayaan yang Anda butuhkan dan pilih jangka waktu yang diinginkan.
  5. Isi Formulir Informasi Detail Jaminan Lengkapi formulir dengan informasi tentang jaminan.
  6. Konfirmasi Pengajuan Pembiayaan Lakukan tahap konfirmasi untuk pengajuan pembiayaan.
  7. Proses Pengajuan Berhasil Setelah selesai, pengajuan pembiayaan Anda akan diproses dan Anda perlu menunggu informasi selanjutnya dari pihak Pegadaian.

Akhir Kata

Demikianlah tata cara gadai BPKB motor di Pegadaian tahun 2024 dan syaratnya. Semoga informasi ini bermanfaat bagi kamu yang berencana menggadaikan barang milik kamu di pegadaian. Semoga bermanfaat.(*)

    Ikuti Kami di Google News

    Tinggalkan komentar