Fobis.ID > Aplikasi > PILIH, Pakai atau Tanpa Aplikasi, Ini Cara Cek Pajak Kendaraan Jawa Barat

PILIH, Pakai atau Tanpa Aplikasi, Ini Cara Cek Pajak Kendaraan Jawa Barat

FOBIS.ID – Cara cek pajak kendaraan Jawa Barat sangat simpel sekali, masyarakat bisa memilih bisa memakai aplikasi atau tanpa aplikasi.

Ada dua cara cek pajak sepeda motor maupun mobil di Jawa Barat.

Cara pertama adalah cek pajak sepeda motor atau mobil Jawa Barat dengan mengunduh aplikasi Sapawarga.

BACA: Inilah Cara Cek Umur Kartu Indosat Melalui Kode Bintang 123

Adapun cara kedua cek pajak kendaraan Jawa Barat adalah dengan mengakses website Bapeda Jawa Barat.

Dua Cara Cek Pajak Motor atau Mobil Jawa Barat

Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat (Bapenda Jabar) menyediakan layanan cek pajak kendaraan bermotor (PKB) secara online.

Layanan ini memudahkan wajib pajak di Provinsi Jawa Barat untuk mengetahui besaran PKB yang harus mereka bayarkan serta masa berlaku pajak dan STNK tanpa harus datang ke Samsat.

Bapenda Jabar dapat memperluas layanan online ini dengan menyediakan fitur-fitur lain, seperti Cek status STNK, Cetak SKPD hingga mutasi kendaraan

Berikut ini cara cek pajak motor maupun mobil di Jawa Barat.

BACA: Cara Cek Umur Kartu Telkomsel Melalui Aplikasi MyTelkomsel dan Kode Dial

1. Cara Cek Pajak Kendaraan Jawa Barat melalui Aplikasi Sapawarga

  • Unduh aplikasi Sapawarga di Google Play Store atau App Store.
  • Buka aplikasi Sapawarga dan pilih menu “Sambara”.
  • Masukkan nomor registrasi kendaraan (NRKB) dan NIK.
  • Klik “Cari” dan informasi PKB akan ditampilkan, termasuk besaran PKB, denda, dan masa berlaku pajak.

2. Mengecek PKB melalui Website Bapenda Jabar

  • Buka website https://bapenda.jabarprov.go.id/infopkb.
  • Masukkan nomor polisi kendaraan, pilih warna TNKB, dan masukkan kode captcha.
  • Klik “Cari” dan informasi PKB akan ditampilkan, termasuk besaran PKB, denda, dan masa berlaku pajak.

Informasi Tambahan

  • Layanan cek PKB online ini tersedia 24 jam sehari, 7 hari seminggu.
  • Wajib pajak dapat langsung melakukan pembayaran PKB online melalui aplikasi Sapawarga atau website Bapenda Jabar.
  • Jika terdapat tunggakan PKB, maka akan dikenakan denda.

Tips Bayar Pajak Kendaraan Online

Berikut ini adalah beberapa tips bayar pajak kendaraan secara online.

Yang pertama jangan luma menyimpan bukti pembayaran PKB sebagai bukti sah telah melakukan pembayaran.

Pastikan selalu untuk melakukan pembayaran PKB sebelum jatuh tempo guna menghindari denda.

Dan yang terakhir pastikan bahwa data kendaraan yang kamu masukkan sudah benar.

Akhir Kata

Cek pajak kendaraan bermotor Jawa Barat mudah dan praktis dengan layanan online yang disediakan Bapenda Jabar. Wajib pajak dapat menghemat waktu dan biaya dengan memanfaatkan layanan ini.

Memanfaatkan layanan online ini, Bapenda Jabar telah memberikan kemudahan bagi wajib pajak dalam melakukan pembayaran PKB. Semoga ke depannya layanan ini akan terus diperbarui dan ditingkatkan untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Ikuti Kami di Google News

Tinggalkan komentar