Fobis.ID > Aplikasi > Sambara Cek Pajak, Cara Mudah Lihat Tagihan PKB di Jawa Barat

Sambara Cek Pajak, Cara Mudah Lihat Tagihan PKB di Jawa Barat

FOBIS.ID – Sambara Cek Pajak merupakan layanan online yang disediakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk memudahkan masyarakat mengecek pajak kendaraan bermotor (PKB) mereka.

Layanan cek pajak bagi warga Jabar ini tersedia melalui website Sambara dan aplikasi Sapawarga.

Berikut adalah beberapa manfaat menggunakan Sambara untuk mengetahui tagihan pajak kendaraan bermotor.

BACA: Cara Cek Pajak Motor Jawa Barat via Website Bapenda Jabar

  • Mudah dan praktis: Anda dapat mengecek pajak kendaraan dari mana saja dan kapan saja tanpa harus datang ke Samsat.
  • Hemat waktu dan biaya: Anda tidak perlu mengantri di Samsat untuk mengetahui besaran pajak kendaraan Anda.
  • Akurat dan terpercaya: Informasi yang ditampilkan di Sambara berasal dari database Samsat Jawa Barat sehingga dijamin akurat dan terpercaya.

Berikut adalah cara melihat tagihan pajak kendaraan melalui Sambara bagi warga Jawa Barat

Cek Pajak Melalui website Sambara

Selanjutnya ini cara cek pajak secara online bagi warga Jawa Barat melalui website Sambara

  • Buka website Sambara di https://sambara.puslia.jabarprov.go.id/sambara_v2/.
  • Masukkan kode kendaraan atau plat nomor Anda sesuai format dan kolom yang telah disediakan.
  • Selanjutnta memilih warna Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). Atau bisa pula dengan memilih warna plat nomor (Hitam, Merah, atau Kuning).
  • Ketikkan kode captcha di kolom kode pengaman.
  • Klik tombol “Cari”.

Pada layar website Sambara tersebut bakal menampilkan informasi identitas kendaraan, termasuk rincian biaya tagihan pajak kendaraan bermotor.

Melalui aplikasi Sapawarga

  • Pertama mulai dengan download aplikasi Sapawarga dari Google Play Store untuk Android atau App Store untuk iOS.
  • Buka aplikasi dan pilih menu “Sambara”.
  • Masukkan nomor registrasi kendaraan (NRKB) dan NIK Anda.
  • Tekan “Cari” untuk melihat informasi PKB, termasuk besaran pajak, denda, dan masa berlaku.

BACA: Cek Sertifikat Tanah Online Pakai Aplikasi Sentuh Tanahku

Selain mengecek pajak kendaraan, Sambara juga menyediakan layanan lainnya, seperti:

  1. Pembayaran pajak kendaraan secara online
  2. Cetak SKPD (Surat Ketetapan Pajak Daerah)
  3. Pendaftaran balik nama kendaraan
  4. Mutasi kendaraan
  5. Cek status blokir kendaraan

Sambara merupakan solusi mudah dan praktis untuk mengecek pajak kendaraan Anda di Jawa Barat. Gunakan layanan ini untuk memastikan Anda selalu taat pajak dan terhindar dari denda.

Berikut adalah beberapa tips tambahan untuk menggunakan Sambara:

  1. Pastikan Anda memasukkan plat nomor atau NRKB dengan benar.
  2. Gunakan koneksi internet yang stabil saat mengakses Sambara Cek Pajak.
  3. Simpan bukti pembayaran pajak kendaraan Anda untuk berjaga-jaga.

BACA: MASIH BUKA, Beasiswa Indonesian Gold Generation Scholarship 2024, Kuliah Gratis di Telkom University

Demikian cara cek pajak kendaraan bermotor melalui website Sambara atau memakai menu Sambara pada aplikasi Sapawarga.

Ikuti Kami di Google News

Tinggalkan komentar