Fobis.ID > Artikel > Cara Klaim JHT/ Jaminan Hari Tua Melalui Aplikasi Jamsostek Mobile JMO 2023

Cara Klaim JHT/ Jaminan Hari Tua Melalui Aplikasi Jamsostek Mobile JMO 2023

FOBIS.ID – Pada artikel kali ini FOBIS akan mengulas Panduan Klaim Jaminan Hari Tua (JHT) Melalui Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Yuk cek Cara klaim JHT via JMO terbaru tahun 2023.

BPJS Ketenagakerjaan adalah lembaga yang menjamin hak-hak pekerja di Indonesia, salah satunya adalah jaminan hari tua.

Seiring perkembangan teknologi, BPJS Ketenagakerjaan memudahkan pesertanya dengan meluncurkan aplikasi mobile bernama Jamsostek Mobile (JMO).

Melalui aplikasi ini, Anda yang memiliki saldo di bawah Rp 10.000.000 dapat mengklaim jaminan hari tua dengan lebih cepat dan mudah.

Baca juga: Mudah, Cara Klaim Kacamata Dari BPJS

Berikut adalah langkah-langkah Cara klaim JHT via JMO

 Cara Klaim JHT terbaru
Cara Klaim Jaminan Hari Tua Terbaru

1. Unduh Aplikasi JMO

Pertama, unduh aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) dari Play Store atau App Store di smartphone Anda.

Aplikasi ini adalah pintu masuk Anda untuk mengakses semua fitur dan layanan dari BPJS Ketenagakerjaan.

2. Masuk atau Log In Aplikasi JMO

Setelah berhasil mengunduh dan menginstall aplikasi, masuk atau log in ke aplikasi JMO menggunakan akun BPJS Anda. Pastikan Anda telah melakukan pengkinian data diri Anda sebelumnya.

3. Menuju ke Menu Jaminan Hari Tua

Dalam aplikasi, cari dan klik menu ‘Jaminan Hari Tua’. Ini akan membawa Anda ke laman yang berkaitan dengan jaminan hari tua.

4. Klaim JHT

Dalam menu Jaminan Hari Tua, klik pada opsi ‘Klaim JHT’. Sistem akan otomatis mengecek kelayakan Anda untuk klaim JHT. Jika Anda memenuhi syarat, lanjutkan ke tahap berikutnya.

5. Isi Data Kepesertaan dan Verifikasi Biometric

Sesuaikan data kepesertaan Anda sesuai dengan petunjuk. Kemudian, lakukan verifikasi biometrik untuk memastikan kebenaran data dan identitas Anda.

6. Sesuaikan NPWP dan Rekening Bank Aktif

Selanjutnya, sesuaikan data NPWP dan rekening bank aktif Anda. Pastikan rekening bank Anda aktif karena nantinya pencairan klaim JHT akan ditransfer ke rekening tersebut.

7. Konfirmasi Rincian Saldo dan Klaim JHT

Terakhir, konfirmasi rincian saldo dan klaim jaminan hari tua Anda. Setelah semua proses selesai dan Anda telah memeriksa semua data, klaim Anda akan diproses oleh BPJS Ketenagakerjaan.

BPJS Ketenagakerjaan juga menyediakan video tutorial untuk tata cara klaim JHT via JMO yang dapat Anda akses.

Baca juga: Cara Cek Status BPJS Kesehatan Lewat HP, di Jamin Mudah dan Simpel

Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui website resmi BPJS Ketenagakerjaan, aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), Layanan Masyarakat 175, atau WhatsApp. Klaim jaminan hari tua Anda sekarang dan nikmati hari tua Anda dengan tenang dan tanpa kekhawatiran.

Informasi Lain Terkait BPJS dan JHT

“Lapak Asik” adalah sebuah platform yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan untuk memudahkan peserta dalam mengurus berbagai urusan terkait kepesertaan mereka, termasuk klaim Jaminan Hari Tua (JHT).

Anda bisa dengan mudah mengakses “Lapak Asik” melalui alamat lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id dan melakukan login dengan menggunakan akun BPJS Anda.

Selain itu, “Lapak Asik” juga menyediakan fitur e-klaim BPJS Ketenagakerjaan, yang memudahkan Anda untuk mengklaim hak Anda sebagai peserta.

Jika Anda adalah peserta BPJS Ketenagakerjaan yang masih aktif dan ingin melakukan klaim, ada beberapa cara yang bisa Anda lakukan.

Pertama, Anda bisa mencairkan BPJS Ketenagakerjaan secara online melalui HP. Anda cukup mengakses situs “Lapak Asik” atau aplikasi resmi BPJS Ketenagakerjaan, lalu ikuti langkah-langkah yang diberikan untuk proses klaim.

Selain itu, Anda juga bisa melakukan klaim JHT melalui “Lapak Asik”, yang bisa Anda akses dengan mudah melalui perangkat Anda.

Namun, jika Anda lebih nyaman melakukan klaim secara langsung, Anda bisa mencairkan BPJS Ketenagakerjaan langsung ke kantor.

Pastikan Anda membawa dokumen yang diperlukan dan mengikuti prosedur yang ditetapkan. Selain itu, jika saldo Anda mencapai jumlah tertentu, Anda juga bisa memilih untuk mencairkan BPJS Ketenagakerjaan sebesar 10 persen saja.

Ini bisa menjadi solusi jika Anda membutuhkan dana darurat tapi tidak ingin menarik semua saldo Anda.

Akir kata, Semoga artikel Cara klaim JHT via JMO bisa bermanfaat, Salam!(*)

Ikuti Kami di Google News

Tinggalkan komentar