Fobis.ID > Artikel > Tabel Pinjaman KUR Mandiri 2023 Pinjaman Hingga Rp 500 Juta, Berikut Suka Bunga dan Syarat Daftarnya!

Tabel Pinjaman KUR Mandiri 2023 Pinjaman Hingga Rp 500 Juta, Berikut Suka Bunga dan Syarat Daftarnya!

FOBIS.ID – Tabel Pinjaman KUR Mandiri 2023 sangat lengkap, limit kredit mulai dari Rp.5.000.000 hingga Rp.500.000.000 terdapat pada artikel berikut.

Kamu bisa saja gunakan untuk acuan sebelum melakukan sebuah pinjaman KUR Mandiri 2023.

Tentu untuk mengajukan sebuah pinjaman tersebut kamu harus menyertakan sebuah syarat seperti dokumen. Dengan begitu pinjaman akan langsung cair.

Baca juga: Tabel Angsuran KUR Mandiri 2023 Terbaru, Cara dan Syarat Pinjaman 100 Juta

Dalam artikel akan memberikan sebuah informasi dokumen penting dan beberapa persyaratan mengajukan KUR Mandiri 2023.

Bacalah artikel ini hingga usai. Sehingga kamu bisa mengetahui informasi apa saja yang dibutuhkan dan pinjaman akan auto cair.

Modal tersebut bisa kamu gunakan langsung sesuai dengan kebutuhan baik untuk modal usaha atau bisa juga buat investasi.

Sebelum membahas lebih lanjut tentang Tabel KUR Mandiri 2023, alangkah baiknya kamu mengetahui tentang KUR Mandiri.

Pengertian KUR Mandiri

Sesuai dengan namanya, KUR adalah sebuah singkatan dari Kredit Usaha Rakyat yang menjadi fasilitas ditawarkan oleh pihak bank.

 Tabel KUR Mandiri 2023
Gambar: Tabel KUR Mandiri 2023

Untuk sasaran peminjaman tersebut adalah Individu atau perorangan.

Skala UMKM yang sangat produktif tentu saja tidak bisa atau tidak layak mendapatkan sebuah pinjaman, akan tetapi belum memiliki sebuah agunan tambahan.

Sementara untuk KUR Mandiri terdapat beberapa jenis seperti halnya dengan KUR Super Mikro, KUR Kecil, KUR Mikro, KUR Khusus dan KUR Penempatan Pekerja Migran Indonesia.

Sementara fokus utama yang menjadi sektor penyaluran KUR Mandiri yaitu suatu produksi yang bisa menambah jumlah barang atau jasa.

Nah, Berikut Ini Sektor yang bisa menerima dan mengajukan KUR Mandiri 2023:

Sektor

Industri Pengolahan, Kelautan dan Perikanan, Kehutanan Pertanian dan Perburuan, Pertambangan Garam Rakyat, Konstruksi, Jasa Produksi, Pariwisata, beserta beberapa sektor lainnya.

Jenis KUR Mandiri 2023

Setelah kamu mengetahui beberapa sektor penerima untuk mengajukan KUR Mandiri, sekarang beralih ke jenis-jenis KUR Mandiri 2023.

Pada bagian ini akan kami sampaikan beberapa penjelasannya mengenai jenis-jenis dari KUR Mandiri.

KUR Mandiri Super Mikro

Pada bagian KUR Mandiri super mikro, bagi yang ingin melakukan sebuah pinjaman dengan limit kredit maksimal yaitu Rp.10.000.000.

Sementara untuk jangka waktu yang diberikan untuk KMK (Kredit Modal Kerja) maksimal yaitu 3 tahun saja dan kredit Investasi atau (KI) maksimal 5 tahun.

KUR Mikro Mandiri

Untuk KUR Mikro Mandiri di atas Rp.10.000.000 hingga Rp.50.000.000 untuk per peminjam.

Sedangkan untuk jangka waktu pinjaman untuk KMK (Kredit Modal Kerja) mencapai 4 tahun dan kredit KI atau Investasi mencapai 5 tahun.

KUR Khusus Mandiri

Memiliki sebuah perbedaan dari KUR Mandiri yang lain, KUR Mandiri ini memiliki sebuah sasaran pada kelompok usaha yang telah dikelola bersama dalam bentuk klaster.

Untuk sistem usahanya bisa seperti mitra usaha komoditas perkebunan rakyat, peternakan rakyat dan perikanan rakyat.

Selain itu bisa juga untuk kamu gunakan sebagai pelaku UMKM atau sebuah usaha produktif lainnya, dan selanjutnya berkembang jadi KUR Khusus.

Jangka waktu pinjaman KUR Khusus Mandiri untuk Kredit Modal maksimal yaitu 4 tahun dan maksimal 5 tahun bagi Kredit Investasi.

Persyaratan Berkas dan Dokumen KUR Mandiri 2023

KUR Kecil, KUR Khusus Mandiri, KUR Super Mikro

  • Pertama harus menyiapkan dokumen seperti e-KTP atau bisa juga menyertakan SKP (Surat Keterangan Pembuatan) e-KTP.
  • NIB (Nomor Induk Berusaha) atau Surat Keterangan Usaha Mikro dan Kecil yang telah diterbitkan langsung dari RT/RW, pejabat berwenang, kelurahan/desa.
  • Limit Pinjaman untuk lebih dari Rp.500.000.000 turut serta untuk menyertakan sebuah lampiran NPWP.

Baca juga: Cara Pinjam KUR BSI 2023 10 Juta dengan Mudah dan Cepat, Cek Syaratnya!

KUR Penempatan TKI

  • Jika belum memiliki sebuah KTP maka siapkan SKP e-KTP.
  • Surat Perjanjian Kerjasama dengan PMI (Pekerja Migran Indonesia yang telah ditempatkan oleh perorangan, pemerintah atau bisa juga dengan lembaga terkait lainnya
  • Tenaga Magang Indonesia, Surat Perjanjian Penempatan PMI dari sebuah pelaksana penempatan tenaga kerja

Persyaratan Pinjaman KUR Mandiri 2023

  • Sudah Menikah atau setidaknya usia maksimal 21 tahun bagi yang ingin mengajukan
  • Menyertakan surat izin dari orang tua pada calon TKI, dan usia maksimal 18 tahun
  • Lulus pengecekan dari pihak Bank Mandiri
  • Calon peminjam KUR Kecil tidak berlaku bagi yang sudah masuk Bilyet Giro Kosong atau Daftar Nasional Penarik Cek.

Suku Bunga KUR Mandiri 2023 Periode sd 31 Desember

  • Untuk Suku Bunganya hanya 3 persen efektif per tahun.
  • Pertama kali menerima KUR, bunga sebesar 6% efektif per tahun
  • Penerima KUR ke-2 kali sebesar 7% per tahun
  • Penerima KUR ke-3 kai sebesar 8 persen efektif per tahun
  • KUR ke-4 kali bagi penerimanya yaitu sebesar 9% efektif per tahun

Apakah Penerima KUR Wajib Menyertakan BPJS Kesehatan?

Untuk penerima kur dengan plafon lebih dari Rp.100 juta maka ikut serta dalam sebuah program BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Ketenagakerjaan.

Sesuai dengan sebuah peraturan UUD untuk bidang penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Berapa Maksimal Pengajuan Pinjaman KUR Mandiri 2023?

Untuk saat ini masyarakat dipermudahkan dalam mengajukan sebuah pinjaman KUR Mandiri 2023 dan untuk limitnya mencapai Rp.100 juta.

Sementara bagi pelaku usaha bisa juga melakukan pengajuan KUR Mandiri 2021 hingga Rp.500 juta.

Baca juga: Plafon 100 JUTA, Tabel CICILAN KUR BRI 2023 TERBARU Mudah Cair Pakai Syarat INI Aja!

Demikianlah pembahasan mengenai Tabel pinjaman KUR Mandiri 2023, untuk Tabel KUR Mandiri bisa kamu lihat pada gambar artikel diatas.

Semua jelas tertera disitu, ada jangka waktu pinjaman, limit kredit dan total keseluruhan yang harus dibayarkan setiap bulannya. (*)

Ikuti Kami di Google News

Tinggalkan komentar