Fobis.ID > Bisnis > KUR 2024 Bakal Dikucurkan, Cek Daftar Bank BUMN, BPD dan Swasta yang Menyalurkan

KUR 2024 Bakal Dikucurkan, Cek Daftar Bank BUMN, BPD dan Swasta yang Menyalurkan

FOBIS.ID – Selain Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) atau bank BUMB ada banyak bank swasta maupun BPD yang menyalurkan KUR 2024.

Semenjak pemerintah memberikan program KUR tahun 2007 untuk menaikan skala UMKM, ada banyak bank BUMN, BPD maupun swasta yang ditunjuk untuk menyalurkan Kredit Usaha Rakyat.

Pemerintah juga kembali menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) tahun 2024 kepada masyarakat.

Melalui bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BRI, BNI, Mandiri, BTN maupun bank swasta dan BPD pemerintah juga akan menyalurkan KUR 2024.

BACA: KUR bank bjb 2024 Kapan Dibuka, Cek Syarat dan Cara Pengajuan

Sebagaimana informasi yang beredar dari berbagai pemberitaan news online akhir-akhir ini program penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) akan berlanjut pada tahun 2024.

Pemerintah menetapkan target penyaluran mencapai Rp 300 triliun. Target ini sedikit lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya yang sekitar Rp 297 triliun.

Plafon yang telah didistribusikan kepada penyalur pada tahun 2024 mencapai Rp 280,48 triliun. Sisa dana sebesar Rp 19,51 triliun akan dialokasikan sebagai plafon Kredit Usaha Alat dan Mesin Pertanian (KUA).

Tentunya ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk mendukung sektor pertanian dengan memberikan akses lebih luas terhadap pembiayaan melalui KUR.

Adanya program ini, diharapkan masyarakat, terutama pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), dapat memperoleh dukungan finansial yang lebih besar untuk mengembangkan usaha mereka.

Alokasi dana yang signifikan untuk sektor pertanian juga mencerminkan perhatian khusus pemerintah terhadap peningkatan produktivitas dan kemandirian pangan di Indonesia.

Sedikitnya ada 46 bank yang tercatat sebagai penyalur KUR pada tahun-tahun sebelumnya, menjadi acuan potensial untuk mengajukan KUR pada tahun 2024.

Sebagaimana diketahui, pemerintah terus berupaya meningkatkan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui Program KUR yang terus berkembang sejak diperkenalkan pada tahun 2007.

Suku Bunga KUR 2024

Besaran suku bunga KUR 2024 juga telah rancang oleh pemerintah.

Pemerintah menawarkan bunga rendahmulai 6 persen untuk jenis kredit di atas Rp 10 juta (KUR Mikro dan Kecil), sementara KUR super mikro tetap dengan bunga 3 persen.

Dalam mendukung sektor pertanian, bunga KUR sebesar 6 persen diberlakukan untuk meningkatkan produktivitas dan mendorong kemandirian pangan.

BACA: Syarat dan Cara Mengajukan KUR BRI di kur.bri.co.id

Daftar Bank BUMN, Swasta dan BPD Penyalur KUR 2024

Berikut ini adalah daftar 46 bank BUMN, Swasta maupun BPD yang menjadi penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk tahun 2024:

  • Bank BRI
  • Bank Mandiri
  • Bank BNI
  • BTN
  • BCA
  • Bank Bukopin
  • Bank Maybank Indonesia
  • Bank Sinarmas
  • Bank Permata
  • BTPN
  • OCBC NISP
  • Bank Artha Graha Internasional
  • BRI Syariah
  • BRI Agroniaga
  • Bank Nationalnobu
  • Bank Mandiri Taspen
  • BNI Syariah
  • Bank Mandiri Syariah
  • BPD Bali
  • BPD Kalbar
  • BPD NTT
  • BPD DIY
  • BPD Sulselbar
  • BPD Sumut
  • BPD Sumbar (Bank Nagari)
  • BPD Sumsel Babel
  • BJB
  • BPD Kalsel
  • BPD Riau Kepri
  • Bank NTB Syariah
  • BPD Lampung
  • BPD Papua
  • BPD Bengkulu
  • BPD Kaltimtara
  • BPD Jambi
  • BPD Jateng
  • BPD Sultra
  • BPD Kalteng
  • BPD SulutGo
  • BPD Jatim
  • Internusa Tribuana Citra Multi Finance
  • Indosurya Inti Finance
  • First Indo American Leasing
  • Koperasi Obor Mas
  • Kospin Jasa
  • KSP Guna Prima Dana

Daftar Bank yang menyalurkan KUR 2024 ini mencakup berbagai bank, baik milik negara maupun swasta, serta beberapa BPD untuk mendukung pertumbuhan sektor UMKM di Indonesia.

Syarat dan Cara Mengajukan KUR 2024 di Bank BRI

Persyaratan Dokumen:

  • Fotokopi e-KTP dan KK.
  • Fotokopi Surat Nikah (Bagi yang sudah menikah).
  • NIB atau Surat izin usaha atau keterangan usaha dari kelurahan.
  • Fotokopi dokumen jaminan untuk kredit di atas Rp25 juta.
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk KUR Ritel.
  • NPWP (plafon > 50 juta)

Syarat Pengajuan KUR:

Memiliki usaha yang produktif dan layak.
Tidak sedang menerima pinjaman perbankan kecuali kredit konsumtif.
Punya usaha aktif minimal 6 bulan.
Memiliki NIB atau Surat izin usaha atau keterangan usaha dari kelurahan.
WNI sudah berusia 21 tahun atau sudah menikah.

Dengan memenuhi persyaratan ini, Anda dapat mengajukan KUR 2024 untuk mendukung modal kerja atau investasi usaha mikro, kecil, dan menengah. Pastikan untuk melengkapi dokumen-dokumen yang dibutuhkan agar proses pengajuan dapat berjalan lancar.

Cara Mengajukan KUR 2024

Langkah-langkah pengajuan KUR BRI secara offline:

Persiapkan Dokumen Persyaratan:

  • KTP, KK, dan akta nikah (jika sudah menikah).
  • NIB atau surat keterangan usaha dari kelurahan
  • NPWP.

Datangi Kantor Cabang penyalur KUR Terdekat:

Kunjungi kantor cabang bank penyalur KUR terdekat dengan tempat tinggal atau usaha Anda.

Ambil Nomor Antrian dan Tunggu:

  • Ambil nomor antrian di layanan pengajuan KUR.
  • Tunggu hingga nomor antrian Anda dipanggil.

Sampaikan Permohonan Kredit:

  • Sampaikan niat Anda untuk mengajukan KUR kepada petugas layanan.
  • Petugas akan melakukan wawancara untuk memahami kebutuhan dan tujuan pengajuan kredit.

Formulir Pengajuan:

  • Petugas akan memberikan sejumlah formulir pengajuan.
  • Isi formulir tersebut dengan informasi yang akurat dan lengkap.

Serahkan Formulir ke Petugas:

Setelah mengisi formulir, serahkan kembali kepada petugas.

Tunggu Konfirmasi:

  • Tunggu konfirmasi dari petugas untuk langkah selanjutnya, seperti wawancara lebih lanjut, survei, atau verifikasi data.

Proses ini memastikan bahwa pengajuan KUR Anda sedang diproses dengan baik. Pastikan untuk memberikan informasi yang akurat dan memenuhi seluruh persyaratan yang diminta untuk memperlancar proses pengajuan kredit Anda di Bank BRI secara offline.

Itulah daftar bank BUMN, Swasta maupun BPD yang menyalurkan KUR 2024 ini.

Ikuti Kami di Google News

Tinggalkan komentar