Fobis.ID > Bisnis > Paylater Bca Bisa Digunakan Untuk Apa Saja? Ini Ketentuannya

Paylater Bca Bisa Digunakan Untuk Apa Saja? Ini Ketentuannya

FOBIS.ID – Mungkin banyak orang yang bertanya-tanya, paylater bca bisa digunakan untuk apa saja, ini ketentuannya!

Pandemi Covid-19 telah mengubah cara kita bertransaksi. BCA, sebagai bank terkemuka di Indonesia, terus berinovasi dengan memberikan layanan yang memudahkan nasabahnya.

Salah satunya adalah dengan layanan Paylater BCA. Layanan ini memungkinkan nasabah untuk melakukan transaksi secara tunai maupun nontunai dengan lebih mudah.

Baca Juga : Cara Mencairkan BCA Paylater dengan Mudah Ke Rekening atau DANA

Bagaimana cara mendapatkan paylater BCA dan Bisa Digunakan Untuk Apa Saja layanan tersebut? Berikut penjelasan lengkapnya.

Apa Itu Paylater BCA?

Paylater BCA adalah fasilitas kredit yang BCA sediakan untuk nasabah bank BCA. Fasilitas ini memungkinkan nasabah untuk melakukan pembayaran berbagai transaksi dengan lebih fleksibel. Untuk dapat menggunakan Paylater BCA, beberapa persyaratan harus nasabah penuhi, antara lain:

  • Memiliki BCA ID: Pastikan Anda sudah memiliki BCA ID sebelum mendaftar untuk layanan Paylater BCA.
  • Menggunakan Mobile Banking BCA: Anda juga perlu menggunakan mobile banking BCA untuk dapat mengakses layanan ini.

Keuntungan Menggunakan Paylater BCA

BCA Paylater
Paylater Bca Bisa Digunakan Untuk Apa Saja?

Mengapa Anda harus mempertimbangkan menggunakan Paylater BCA? Berikut adalah beberapa keuntungannya:

  • Kemudahan Bertransaksi: Dengan Paylater BCA, Anda dapat melakukan berbagai transaksi dengan mudah, baik secara tunai maupun nontunai.
  • Limit Kredit Hingga Rp20 Juta: Anda dapat mengakses limit kredit hingga Rp20 juta, memungkinkan Anda untuk melakukan transaksi besar.
  • Pilihan Jangka Waktu: Anda dapat memilih jangka waktu pembayaran sesuai kebutuhan, mulai dari 3, 6, hingga 12 bulan.
  • Suku Bunga Kompetitif: BCA menawarkan suku bunga yang kompetitif, mulai dari 0% hingga 2% flat per bulannya, tergantung pada jangka waktu cicilan.
  • Promo Bunga 0%: Untuk pengguna baru, BCA memberikan promo bunga 0% untuk cicilan 1 dan 3 bulan hingga 31 Januari 2024, serta bunga 1,25% untuk cicilan 6 dan 12 bulan hingga 31 Maret 2024.

Cara Daftar Paylater BCA

Baca Juga : Cara Menaikkan Limit Kartu Kredit BCA, Ini Tips dan Triknya

Bagaimana cara mendaftar untuk layanan Paylater BCA? Berikut langkah-langkahnya:

  • Masuk ke myBCA: Pertama, masuk ke aplikasi myBCA.
  • Pilih Menu Paylater: Pilih menu “Paylater” di aplikasi.
  • Baca Info Produk: Baca informasi produk Paylater BCA.
  • Aktifkan Layanan: Klik “Aktifkan” untuk mengaktifkan layanan Paylater BCA.
  • Input Data: Masukkan foto e-KTP dan konfirmasi e-KTP serta NIK Anda.
  • Lengkapi Informasi: Input foto tanda tangan dan lengkapi informasi lainnya.
  • Aktifkan Layanan: Konfirmasi dengan mengklik “Aktifkan” dan masukkan PIN myBCA.
  • Selesai: Proses pendaftaran layanan Paylater selesai. Pengajuan biasanya diproses dalam waktu maksimal 24 jam.

Transaksi dengan Paylater BCA

Sekarang, Anda sudah memiliki Paylater BCA. Bagaimana cara menggunakannya untuk bertransaksi? Berikut panduannya:

  • Buka Aplikasi myBCA: Buka aplikasi myBCA di ponsel Anda.
  • Pilih Menu QRIS: Di aplikasi, pilih menu “QRIS” untuk pembayaran.
  • Scan QRIS: Scan kode QRIS untuk melanjutkan transaksi.
  • Pilih Sumber Dana: Klik “Pilih Sumber Dana” dan pilih “Paylater” untuk transaksi QRIS.
  • Pilih Jangka Waktu: Pilih tenor cicilan yang diinginkan.
  • Periksa dan Konfirmasi: Periksa kembali transaksi Anda, lalu klik “Lanjut”.
  • Masukkan PIN: Masukkan PIN myBCA, dan transaksi dengan Paylater BCA selesai.

Demikianlah informasi lengkap mengenai penggunaan dan pendaftaran layanan Paylater dari BCA. Dengan fitur ini, Anda dapat melakukan berbagai transaksi dengan lebih mudah dan praktis.

Baca Juga : Cara Bayar IndiHome Lewat M Banking BCA 2023

Jadi, apakah sekarang kamu sudah paham paylater bca bisa digunakan untuk apa saja kan, manfaatkan layanan Paylater BCA untuk keperluan transaksi Anda sehari-hari.

Ikuti Kami di Google News

Tinggalkan komentar