Fobis.ID > Bisnis > Pinjaman Online Resmi dan Terpercaya Beserta Ciri-Cirinya!

Pinjaman Online Resmi dan Terpercaya Beserta Ciri-Cirinya!

FOBIS.ID – Pinjaman online resmi harus menjadi syarat utama sebelum kamu menerima uang pinjaman dan kamu perlu mengenali ciri-cirinya.

Seperti yang kita ketahui, sekarang semakin marak perusahaan Fintech atau Financial Technology yang menawarkan pinjaman dengan mudah.

Baca juga : Daftar Pinjaman Online Ilegal Hingga Juli 2023, Agar Lebih Aman Cek Dulu Pinjol di OJK!

Adanya pinjaman online tentunya membuat segelintir orang tergiur bahkan gegabah dalam meminjam uang.

Padahal, kecerobohan karena tidak memilah perusahaan fintech yang resmi bisa menyebabkan kerugian yang besar di waktu mendatang.

BACA JUGA: Apakah Aplikasi DanaMu Pinjam Uang Online Legal, Simak Berikut ini!

Maka dari itu, kamu perlu mengetahui bagaimana ciri-ciri pinjaman online resmi untuk mencegah kebuntungan di masa depan.

Bagaimana caranya? Berikut ini adalah ciri-ciri pinjaman online resmi yang harus kamu ketahui dan perbedaannya dengan pinjaman yang ilegal.

Ciri-Ciri Pinjaman Online Resmi

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang juga menangani masalah perizinan pinjaman online juga telah mengimbau kepada masyarakat agar lebih cerdas dalam memilih pinjol.

Dalam situs resminya, OJK mengungkapkan bahwa pinjaman online resmi memiliki ciri-ciri sebagai berikut:

1. Pastikan Pinjaman Online Terdaftar atau Berizin OJK

Pinjaman online yang legal sudah harus terdaftar atau berizin OJK dan jika kamu ragu, kamu bisa mengeceknya melalui situs resmi OJK.

BACA JUGA: Aplikasi Pinjaman Online Terpercaya, Bunga Rendah Dan Terdaftar Di OJK

Selain itu, kamu juga bisa melakukan pengecekan legalitas dengan cara menghubungi Call center OJK 157 atau WhatsApp OJK 081 157 157 157.

Jadi, jangan sampai kamu menemukan pinjol lalu asal dalam membuka pinjaman yang nantinya akan menyebabkan kerugian lebih besar daripada uang yang kamu pinjam.

2. Tawaran Tidak Melalui Komunikasi Pribadi

Perlu ditekankan bahwa pinjaman online legal tidak menawarkan pinjaman melalui saluran komunikasi pribadi seperti WA atau bahkan SMS.

Biasanya, penyedia pinjaman hanya melakukan promosi sebagaimana mestinya, seperti melalui iklan atau cara resmi lainnya.

Kamu patut curiga saat menerima tawaran pinjol melalui saluran komunikasi pribadi dan mempertanyakan darimana mereka mendapatkan nomor pribadi kamu.

Kemungkinan, pinjol ilegal yang menawarkan lewat nomor pribadi juga akan mengancam data lain yang kita miliki dalam ponsel saat kita terjebak.

BACA JUGA: 8 Aplikasi Pinjaman Online Terbaik Cepat Cair 2023

3. Adanya Seleksi Bagi Peminjam

Berikutnya, pinjaman online yang resmi akan mengadakan seleksi bagi peminjam atau pencairannya tidak berlangsung dengan instan.

Bagaimanapun, Fintech perlu mengetahui latar belakang peminjam dan berbagai riwayat keuangan yang tercatat dalam rekening atau transaksi lainnya.

Karena, jika tidak ada seleksi, kemungkinan Fintech bisa merugi, jadi pastikan saat kamu hendak meminjam uang, ada proses verifikasi di sana.

Maka dari itu, pinjaman online resmi biasanya akan meminta verifikasi KTP untuk memastikan bahwa peminjam akan melakukan pelunasan dengan amanah.

4. Bunga atau Biaya Pinjaman yang Transparan

Selain verifikasi dengan proses yang cukup panjang, kamu juga akan mengetahui bunga atau biaya pinjaman secara gamblang.

Pinjaman online yang ilegal biasanya hanya bermodalkan ucapan manis di awal dengan embel-embel tidak perlu memikirkan bunga tinggi dan sebagainya.

BACA JUGA: 5 Rekomendasi Pinjaman Online yang Sudah Terverifikasi OJK!

Pencairan tersebut kemudian bisa berujung malapetaka karena ternyata ada biaya tambahan lain yang tidak diungkapkan oleh pemberi pinjaman.

Tentunya, kamu tidak ingin merugi seperti itu, dong.. Jadi, harus lebih cerdas lagi dalam melihat ciri-ciri pinjaman online resmi.

5. Pelunasan yang Terlambat 90 Hari Berakibat Blacklist

Pinjaman online resmi tidak akan mengambil langkah rumit atau memperbesar denda pelunasan saat kamu terlambat.

Melainkan, mereka hanya perlu memasukkan kamu ke dalam daftar hitam atau blacklist Fintech Data Center yang berakibat panjang di masa depan.

Kamu tidak akan bisa menerima pinjaman dari sumber resmi manapun dan kemudian akan sulit menerima pembiayaan lain karena pasti akan gagal di tahap screening.

Hal ini tentu saja tidak akan terjadi di pinjaman online ilegal, namun jika kamu terlambat, denda akan terus membengkak dan tidak segan ada resiko berbahaya lain, termasuk peretasan.

BACA JUGA: Aplikasi Dana Cepat Legal atau Ilegal, Simak Juga Daftar Pinjaman Online Terbaik dengan Bunga Rendah

6. Adanya Layanan Pengaduan

Selain ciri-ciri di atas, pinjaman online resmi memiliki layanan pengaduan yang membuat peminjam bisa konsultasi saat ada masalah.

Misalnya, jika ada pencairan tiba-tiba padahal tidak meminjam, atau pelunasan yang tidak tercatat sistem, kamu bisa menghubungi layanan tersebut.

Berbeda dengan pinjaman online ilegal yang tidak jelas asal-usulnya menawarkan pinjaman dan tidak peduli dengan kendala dari peminjam.

Pastikan pula layanan pengaduannya terpercaya dan tidak tampak seperti nomor pribadi serta perkataan yang tidak profesional.

7. Identitas Kantor dan Pengurus yang Jelas

Hal ini bisa mengatasi masalah pengaduan yang mungkin sulit jika melalui layanan pengaduan yang tersedia.

Pinjaman online resmi memiliki kantor dan pengurus yang jelas sehingga kamu bisa memproses kendala kamu langsung di kantor.

BACA JUGA: Syarat dan Tabel KUR Bank Jatim 2023 Pinjaman 50 Juta

Sehingga, berbagai macam kendala bisa didengarkan dan dicari solusinya secara langsung, tidak hanya obrolan-obrolan chat atau telepon saja.

Harus bersabar dalam memverifikasi pinjaman online resmi agar kamu tidak terjebak dengan penyedia pinjaman yang salah.

8. Akses Terbatas pada Kamera, Mikrofon, dan Lokasi

Jika kamu hendak menjadi debitur pinjaman online resmi, maka aplikasi pinjol yang ada di handphone kamu tidak punya akses lebih.

Mereka hanya akan mengakses kamera, mikrofon, serta lokasi gawai peminjam dan tidak sampai ke hal yang lain.

Perbandingan dengan pinjol ilegal, tentunya mereka akan mengakses handphone-mu tanpa batas sehingga berpotensi adanya peretasan.

Peretasan tersebut bisa berakibat penyalahgunaan foto pribadi bahkan sampai pengurasan rekening atau mobile banking yang ada di handphone.

BACA JUGA: Ini Dia Pinjol Tanpa Perlu Verifikasi Wajah Resmi OJK

9. Penagih Bersertifikasi AFPI

Berikutnya, pelunasan pinjaman akan ditagih oleh penagih yang sudah mengantongi sertifikasi dari AFPI.

Sebagai informasi, AFPI adalah Asosiasi Fintech Pendanan Bersama Indonesia yang tentunya ada ketentuan atau etika dalam penagihan.

Berbeda dengan pinjol ilegal yang mungkin akan mendatangkan siapa saja untuk menagih pelunasan bahkan bisa dengan cara yang kasar.

Nah, itu dia ciri-ciri pinjaman online resmi yang harus kamu perhatikan kembali sebelum membuka pinjaman dari perusahaan Fintech tertentu.

Atau, kamu bisa langsung mengakses draf Fintech Lending resmi atau berizin melalui situs resmi OJK dalam tautan berikut:

  • CEK PINJAMAN ONLINE RESMI TERDAFTAR/BERIZIN OJK: https://ojk.go.id/id/kanal/iknb/financial-technology/default.aspx

BACA JUGA: Begini Cara Mengatasi Pinjaman Akulaku Ditolak! Sangat Mudah

Wawasan mengenai pinjol legal ini harus kamu simpan agar nantinya bisa lebih berhati-hati dalam memilih sumber pinjaman uang.

Daftar Pinjaman Online Resmi

Dari situs resmi OJK, berikut ini adalah daftar Fintech Lending atau pinjaman online resmi yang sudah berizin OJK.

Daftar Pinjaman Online Resmi

Daftar ini merupakan daftar paling teratas terbitan 9 Maret 2023 dan tentunya akan mengalami pembaruan di masa depan, jadi cek secara berkala di situs resmi ya.

  • 360 KREDI
  • AdaKami
  • AdaModal
  • AdaPundi
  • Akseleran
  • Aktivaku
  • ALAMI
  • Amartha
  • Ammana.id
  • Asetku
  • Avantee
  • AwanTunai
  • BantuSaku
  • BATUMBU
  • Boost
  • Cairin
  • Cashcepat
  • Cicil
  • CROWDE
  • CROWDO
  • DanaBagus
  • Danabijak
  • Danacita
  • Danafix
  • Danai.id
  • Danain
  • Danakini
  • Danamas
  • DANAMERDEKA
  • DanaRupiah
  • DANA SYARIAH
  • Dhanapala
  • Doeku
  • DOMPET Kilat
  • Duha SYARIAH
  • DUMI
  • EASYCASH
  • EDUFUND
  • ESTA KAPITAL FINTEK
  • ETHIS
  • Findaya
  • Finmas
  • FinPlus
  • FINTAG
  • GandengTangan
  • Gradana
  • IKI Modal
  • iGrow
  • Indodana
  • Indofund.id
  • Indosaku
  • Investree
  • Invoila
  • Ivoji
  • Jembatan Emas
  • JULO
  • KawanCicil
  • KlikA2C
  • KlikCair
  • KlikUMKM
  • KLIK KAMI
  • KoinP2P
  • Komunal
  • KrediFazz
  • Kredinesia
  • Kredit Pintar
  • KREDITO
  • KREDITPRO
  • KTA KILAT
  • LAHAN SIKAM
  • Lentera Dana Nusantara
  • lumbungdana
  • Maucash
  • MEKAR
  • Modalku
  • ModalRakyat
  • Modal Nasional
  • PAPITUPI SYARIAH
  • PinjamanGO
  • Pinjamwinwin
  • Pintek
  • Pinjam Duit
  • Pinjam Gampang
  • Pinjam Modal
  • PINJAM YUK
  • Pohondana
  • Restock.ID
  • Ringan
  • RUPIAH CEPAT
  • SamaKita
  • SAMIR
  • Sanders One Stop Solution
  • Singa
  • SOLUSIKU
  • TaniFund
  • Taralite
  • TrustIQ
  • TOKO MODAL
  • UangMe
  • UATAS
  • UKU
  • qazwa.id

Nah, itulah daftar pinjaman online resmi yang sudah mengantongi perizinan OJK sehingga aman untuk mendapatkan pendanaan dari sana.

Bagaimanapun, untuk menghindari resiko tidak bisa melakukan pelunasan, maka sebaiknya menabung dengan baik untuk mendapatkan apapun yang kamu inginkan.

Ikuti Kami di Google News

Tinggalkan komentar