Fobis.ID > Bisnis > SUDAH DIBUKA! Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 58, Simak Syarat, Cara Daftar dan Tips Agar Lolos

SUDAH DIBUKA! Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 58, Simak Syarat, Cara Daftar dan Tips Agar Lolos

FOBIS.ID- Sejak hari Jumat, 28 Juli 2023, pendaftaran kartu prakerja gelombang 58 resmi dibuka oleh pemerintah.

Pengumuman pembukaan pendaftaran sudah diunggah di akun instagram resmi Kartu Prakerja, @prakerja.do.id.

BACA JUGA : Pantau Terus sscasn.bkn.go.id Login Pendaftaran CPNS 2023, Simak Syarat dan Dokumen Pentingnya

Artikel ini akan mengulas tentang syarat, cara daftar dan tips agar lolos dalam kartu prakerja gelombang 58.

BACA JUGA : Ini Dia Profesi yang Akan Diangkat Jadi PPPK Part Time, Berapa Besaran Gajinya?

Ini merupakan peluang emas buat kamu agar mendapat pelatihan dan menjadi sukses di masa yang akan datang.

Pendaftaran kartu prakerja gelombang 58 bisa kamu akses langsung di website resmi kartu prakerja.

BACA JUGA : Lowongan CPNS 2023 dan PPPK Dibuka September, Temukan Informasi Terbaru DI SINI

Insentif Peserta Kartu Prakerja

Kalau peserta sudah melaksanakan pelatihan pertama, sudah selesai memberi ulasan pelatihan serta mengisi rating, adakah inentif yang diterima?

Peserta Kartu Prakerja gelombang 58 akan mendapat insentif sebesar Rp 4.200.000 yang di dalamnya meliputi antara lain :

  • Biaya pelatihan senilai Rp 3.500.000.
  • Selain itu ada biaya mencari kerja 1 kali insentifnya sebesar Rp600 ribu
  • Pengisian survei evaluasi dapat insentif sebesar Rp50ribu dan akan diberikan paling banyak 2 kali.
  • Kalau kamu berminat mengikuti pendaftaran kartu prakerja gelombang 58, artinya kamu harus siap dengan persyaratannya. Setelah itu baru mempelajari cara daftarnya.

Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 58

Dikutip dari laman resmi prakerja, untuk peserta atau masyarakat yang tertarik mendaftar Kartu Prakerja gelombang 58 harus memenuhi persyaratan berikut ini:

  • WNI dengan usia 18 sampai dengan 64 tahun.
  • Tidak sedang menjalani pendidikan formal. Pekerja / buruh yang kena PHK dan sedang mencari pekerjaan. Bisa juga pekerja / buruh yang ingin kompetensi kerjanya meningkat.
  • Dilarang untuk pejabat negara, anggota Polri, ASN, Prajurit TNI dan pimpinan serta anggota DPRD.
  • Bukan Kades dan perangkat desa serta komisaris / dewan pengawas di BUMN maupun BUMD.
  • Dalam 1 Kartu Keluarga hanya boleh 2 NIK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Cara Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 58

Kami akan memberi rangkuman tentang cara daftar di Prakerja.go.id agar kamu bisa mendapatkan insentif Rp 4,2 juta.

Kamu bisa melakukan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 58 dengan mengunjungi laman https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.

Jika kamu memang sudah memenuhi persyaratan, daftarkan diri dengan segera untuk jadi peserta Kartu Prakerja secara online.

Begini cara daftar Kartu Prakerja:

  • Buka situs resmi prakerja di https://www.prakerja.go.id/
  • Bila belum mempunyai akun Kartu Prakerja, buatlah akun terlebih dahulu.
  • Ketik email dan password akun untuk membuka akses Kartu Prakerja kamu juga lengkapi dengan nomor Induk
  • Ketik Nomor NIK, KK juga tanggal lahir.
  • Setelah itu klik ‘Lanjut’ diikuti mengisi data diri kamu yang sebenar-benarnya.
  • Masukkan alamat kamu yang sesuai dengan KTP. Kalau kamu tinggal atau berdomisili yang alamatnya tidak sama dengan KTP ada pilihan SELANJUTNYA.

Verifikasi e-KTP dari handphone

Klik ‘Gunakan Foto’

Kemudian Klik ‘scan wajah’ untuk verifikasi wajah. Saat proses pemindaian wajah, kamu harus mengikuti arahan yang di perintahkan sistem misalnya berkedip.

Selanjutnya kamu akan di tanya tentang alasan mengikuti Kartu Prakerja. Jawab pertanyaan tersebut dengan alasan masing-masing.

Nanti akan ada pertanyaan tentang minat & keterampilan pelatihan. Itu juga dijawab.

Kamu juga harus mengisi tentang jenis pekerjaan, jenjang pendidikan, status pekerjaan, serta keterampilan yang kamu minati.

Verifikasi nomor HP kamu dengan mengetik nomor 6 digit kode OTP yang situs kirimkan

Isi pernyataan sesuai dengan kondisi kamu lalu klik ‘Lanjut’ jika sudah selesai

Kerjakan Tes Kemampuan Dasar / Soal Kemampuan Belajar selanjutnya Tap “Lanjut”

Ketuk konfirmasi pilihan gelombang Kartu Prakerja dan setelah itu klik ‘Gabung’.

Nantinya muncul Persetujuan Prakerja dan di dalamnya terdapat beberapa pernyataan. Agar bisa masuk ke tahap berikutnya, klik ‘Saya Menyetujui’.

Tahap pendaftaran kartu prakerja selesai.

Tips Lolos Kartu Prakerja

Setelah mendaftar di prakerja.go.id, kamu perlu mengetahui beberapa tips agar bisa lolos kartu prakerja :

  1. Kamu harus mengikuti Instruksi Pendaftaran, ikuti tata cara pendaftaran serta masukkan data yang benar.
  2. Pahami tata cara ketika verifikasi wajah. Kamera harus bersih dan tak boleh menggunakan aksesoris.
  3. Perhatikan Ketentuan Prakerja
  • WNI usia 18 tahun atau lebih
  • Pencari kerja / pengangguran
  • Bukan siswa / mahasiswa aktif
  • Buruh / karyawan
  • Wirausaha
  • Mengisi Data dengan Benar
  • Cek Ulang Syaratnya

– Kamu harus mengecek lagi file foto KTP yang di unggah yang sesuai dengan persyaratan

-Tak hanya itu, cek juga NIK dan nomor KK agar tidak ada kesalahan input data yang merugikan kamu.

-Kalau ada ketidaksesuaian NIK dan nomor KK kamu harus melapor ke Call Center Dukcapil di 1500-538 dan bisa langsung mengunjungi kantor Dukcapil yang terdekat.

  • Mengerjakan Tes dengan Sungguh-sungguh

Sebelum lolos kartu prakerja, peserta herus melewati tes motivasi dan kemampuan dasar.

Saat mengikuti tes, kamu di perkenankan memakai alat bantu corat-coret berupa kertas dan pensil / pulpen saat mengerjakan soal hitungan.

Nah, itu tadi informasi tentang tata cara pendaftaran kartu prakerja gelombang 58. Selamat mencoba dan semoga sukses! (*)

Ikuti Kami di Google News

Tinggalkan komentar