Fobis.ID > News > Cara Melihat Pengumuman KIP Kuliah 2023

Cara Melihat Pengumuman KIP Kuliah 2023

FOBIS.ID – Simak cara melihat pengumuman KIP Kuliah 2023/2024 dan syarat daftar KIP Kuliah 2023/2024 terbaru di bawah ini.

Bagi kamu mahasiswa calon penerima bantuan KIP Kuliah tahun 2023, ini adalah cara mudah untuk mengakses pengumuman KIP Kuliah 2023 melalui website resminya.

Lengkap dengan rincian biaya uang saku yang akan para pemegang kartu KIP Kuliah 2023 terima.

Baca Juga : Proses Pencairan Dana oleh Bank KIP Kuliah Berapa Lama? Ini Jawabannya!

Apa Itu KIP Kuliah 2023?

KIP Kuliah merupakan sebuah program bantuan biaya pendidikan yang diberikan oleh pihak Kemdikbudristek kepada para mahasiswa kurang mampu.

Hadirnya program bantuan KIP Kuliah 2023 ini diharapkan agar para mahasiswa yang memiliki prestasi cukup baik namun memiliki hambatan di bidang ekonomi dapat terus melanjutkan pendidikannya hingga meraih gelar sarjana yang diinginkan.

Tak semua anak bisa jadi penerima bantuan KIP Kuliah 2023. Hanya mahasiswa yang telah memenuhi syaratlah yang berhak tercatat sebagai penerima bantuan KIP Kuliah 2023.

Daftar penerima bantuan biaya pendidikan program KIP Kuliah 2023 ini kabarnya telah dirilis oleh pihak Kemdikbud melalui website resminya.

Pengumuman daftar penerima KIP Kuliah 2023 telah disebarkan pada hari Sabtu, 1 Juli 2023 lalu melalui website resmi program KIP Kuliah Kemdikbud.

Nah, daftar penerima ini juga bisa dilihat melalui surat keputusan yang terdapat pada PTN masing-masing mahasiswa pendaftar.

Untuk lebih jelasnya, ini cara melihat pengumuman KIP Kuliah 2023 untuk kamu para mahasiswa yang sudah daftar.

Cara Melihat Pengumuman KIP Kuliah 2023
Cara Melihat Pengumuman KIP Kuliah 2023

Cara Melihat Pengumuman KIP Kuliah 2023/2024

Pada dasarnya, proses seleksi untuk menentukan siapa saja yang berhak untuk menjadi penerima bantuan KIP Kuliah 2023 akan dilakukan oleh PTN masing-masing.

Setelah itu, pihak PTN baru akan menyerahkan daftar nama mahasiswa yang berpotensi untuk dijadikan sebagai penerima bantuan ini kepada pihak Pulapdik Kemdikbudristek untuk disahkan.

Pengumuman KIP Kuliah 2023 ini akan mulai disebarkan sejak 1 Juli 2023 lalu hingga 31 Oktober 2023 mendatang atau bisa juga menyesuaikan dengan kalender akademik dari PTN masing-masing.

Untuk bisa mengetahui pengumuman KIP Kuliah 2023, kamu bisa mengecek di SK Rektor yang biasa tertempel di papan informasi kampus atau PTN.

Kalian juga bisa cek via website dengan cara berikut di bawah ini:

Baca Juga : Link Akses Pengumuman dan Cara Daftar KIP Kuliah 2023

  1. Bukalah website https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id melalui akun Google kamu.
  2. Pilihlah menu “login siswa” yang ada di bagian kanan pojok atas.
  3. Ketikkan nomor pendaftaran dan juga kode akses lalu klik “masuk”.
  4. Layar akan menampilkan informasi tentang pengumuman KIP Kuliah 2023 berupa status penerimaan program KIP Kuliah periode 2023.

Besaran Biaya dan Waktu Penyaluran

Seperti namanya, program KIP Kuliah 2023 ini akan memberikan beberapa bantuan tunai kepada mahasiswa atau mahasiswi yang terdaftar.

Bantuan ini adalah bantuan uang untuk bayar kuliah dan juga biaya kehidupan selama kuliah. Namun, untuk biaya pendidikan, pihak Kemdikbud akan langsung mengirim ke pihak kampus atau PTN.

Sedangkan biaya hidup akan ditransfer ke rekening mahasiswa penerima. Besaran bantuan hidup mulai dari Rp 800.000, Rp 950.000, Rp 1.100.000, Rp 1.250.000, dan juga Rp 1.400.000 setiap bulannya.

Penyaluran biaya bantuan ini akan disalurkan dengan jangka waktu yang berbeda setiap jenjang pendidikan. Untuk mahasiswa S1 dan juga D4 disalurkan selama maksimal 8 semester. Mahasiswa D3 maksimal 6 semester, dan juga mahasiswa D2 maksimal 4 semester.

Syarat Daftar KIP Kuliah 2023/2024

  1. Lulusan Sekolah Menengah: Calon penerima KIP Kuliah Merdeka harus telah menyelesaikan pendidikan di Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau bentuk pendidikan setara lainnya pada tahun berjalan atau maksimal dua tahun sebelumnya.
  2. Lulus Seleksi Penerimaan: Calon penerima harus berhasil lulus dalam seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk perguruan tinggi akademik atau perguruan tinggi vokasi. Mereka juga harus diterima di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS) pada Program Studi yang telah mendapatkan akreditasi resmi dan tercatat dalam sistem akreditasi nasional perguruan tinggi.
  3. Keterbatasan Ekonomi: Calon penerima KIP Kuliah Merdeka harus memiliki potensi akademik yang baik, namun terbatas secara ekonomi atau berasal dari keluarga yang miskin atau rentan miskin. Mereka juga dapat menjadi kandidat penerima jika ada pertimbangan khusus yang dapat didukung oleh dokumen sah.

Demikian informasi terkait pengumuman KIP Kuliah 2023 yang sudah bisa diakses oleh para mahasiswa mulai 1 Juli 2023 lalu. Segera cek namamu sekarang juga!

Dengan bantuan ini, semoga lebih banyak mahasiswa yang dapat mewujudkan impian pendidikan mereka tanpa harus terkendala oleh masalah keuangan.

Ikuti Kami di Google News

Tinggalkan komentar