Fobis.ID > News > Cara Download dan Cetak Kartu BPJS Ketenagakerjaan lewat Aplikasi JMO

Cara Download dan Cetak Kartu BPJS Ketenagakerjaan lewat Aplikasi JMO

FOBIS.ID – Cara Download dan Cetak Kartu BPJS. Mengelola keuangan pribadi dan mempersiapkan masa depan adalah tugas yang sangat penting, dan BPJS Ketenagakerjaan menawarkan salah satu instrumen untuk mencapainya melalui program Jaminan Hari Tua (JHT).

Dengan kemajuan teknologi, BPJS Ketenagakerjaan telah memperkenalkan kartu digital yang mempermudah peserta dalam mengakses manfaat mereka. Kamu bisa Cetak Kartu BPJS Ketenagakerjaan dengan mudah.

Dalam artikel ini, kita akan membahas bagaimana peserta dapat mengunduh dan mencetak kartu BPJS Ketenagakerjaan mereka melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) dan menggunakan kartu tersebut untuk mencairkan saldo JHT.

Baca juga: Cara Menghubungkan Akun JMO Mobile dengan E-Wallet, Bayar BPJS Mudah dan Praktis

Cara Download dan Cetak Kartu BPJS Ketenagakerjaan lewat Aplikasi JMO

Aplikasi JMO memudahkan peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk mengakses berbagai layanan, termasuk mengunduh kartu kepesertaan digital. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Instal Aplikasi JMO: Unduh dan instal aplikasi JMO dari Google Play Store atau Apple App Store pada smartphone Anda.
  2. Login ke Akun Anda: Buka aplikasi dan masuk menggunakan ID pengguna dan kata sandi yang telah terdaftar.
  3. Akses Profil: Pada halaman utama aplikasi, pilih menu “Profil Saya”.
  4. Kartu Digital: Dalam menu profil, klik pada opsi “Kartu Digital Anda”.
  5. Download Kartu: Pilih kartu kepesertaan yang ingin Anda unduh. Anda akan diberi pilihan untuk menyimpan atau mencetak kartu tersebut.

Setelah kartu diunduh, peserta dapat mencetak kartu tersebut jika dibutuhkan dalam bentuk fisik. Pastikan printer Anda terhubung dan siap untuk mencetak kartu dengan kualitas yang baik.

Baca juga: Review Aplikasi JMO Jamsostek Mobile, Aplikasi BPJS Ketenagakerjaan Untuk Klaim JHT

Menggunakan Kartu Digital BPJS untuk Cairkan JHT

Cetak Kartu BPJS Ketenagakerjaan

Kartu digital BPJS tidak hanya berfungsi sebagai identitas digital namun juga sebagai instrumen penting saat ingin mencairkan saldo JHT. Namun, ada beberapa ketentuan yang harus diperhatikan:

  • Pencairan Sebelum Pensiun: Pencairan JHT sebelum pensiun dapat dilakukan dengan syarat tertentu, seperti untuk kepemilikan rumah atau persiapan pensiun.
  • Batas Pencairan: Pencairan JHT sebelum pensiun dibatasi sebesar 30% untuk kepemilikan rumah dan 10% untuk persiapan pensiun dengan minimal kepesertaan selama 10 tahun.

Dokumen yang Diperlukan untuk Pencairan JHT

Sebelum melakukan pencairan, peserta harus menyiapkan dokumen berikut:

  • Kartu BPJS Ketenagakerjaan: Baik digital atau fisik.
  • Identitas Diri: E-KTP dan Kartu Keluarga.
  • Bukti Status Pekerjaan: Surat keterangan masih aktif bekerja atau berhenti bekerja.
  • Buku Tabungan: Untuk transfer dana JHT.
  • NPWP: Jika tersedia.

Untuk pencairan JHT terkait kepemilikan rumah, dokumen tambahan dari bank yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan mungkin diperlukan.

Kesimpulan Cetak Kartu BPJS Ketenagakerjaan

Kartu digital BPJS Ketenagakerjaan adalah langkah maju dalam digitalisasi layanan untuk peserta.

Dengan aplikasi JMO, proses pengunduhan dan pencetakan kartu menjadi lebih mudah dan efisien.

Baca Juga : Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan dengan NIK Terbaru 2023

Selain itu, kemudahan akses untuk mencairkan saldo JHT sebelum pensiun menambah fleksibilitas bagi peserta dalam merencanakan keuangan mereka. Pastikan Anda memenuhi semua syarat dan memiliki dokumen yang diperlukan untuk proses pencairan JHT yang lancar.(*)

Ikuti Kami di Google News

Tinggalkan komentar