Fobis.ID > News > Hati-Hati Penipuan BNI Perubahan Tarif, Saldo Mu Bisa Habis!

Hati-Hati Penipuan BNI Perubahan Tarif, Saldo Mu Bisa Habis!

FOBIS.ID – Hati-Hati Modus Penipuan BNI Perubahan Tarif, Jangan langsung asal klik, bisa-bisa Saldo Mu malah terkuras Habis!

Baru-baru ini, sebuah tangkapan layar pesan berbentuk surat telah menjadi viral di media sosial.

Surat tersebut mengklaim bahwa Bank Negara Indonesia (BNI) telah mengubah tarif transfer antar bank dari Rp6.500 per transaksi menjadi Rp150 ribu per transaksi.

Menurut surat tersebut, perubahan ini pihak BNI lakukan untuk meningkatkan kualitas dan keamanan bertransaksi bagi nasabah.

Surat tersebut juga mengancam bahwa tanpa konfirmasi lebih lanjut, nasabah akan dianggap setuju dengan perubahan tarif ini, yang akan berlangsung selama enam bulan ke depan.

Surat tersebut juga mengharuskan nasabah yang tidak setuju dengan perubahan ini untuk mengisi formulir yang ada.

Tidak ketinggalan, surat tersebut menampilkan logo PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, kantor pusatnya di Jakarta Selatan, serta nomor surat 701201/BNI/VXII/2023 dan tanda tangan bermaterai atas nama Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, Royke Tumilaar.

Namun, apakah informasi ini benar adanya, ataukah hanya upaya penipuan semata?

penipuan bni perubahan tarif
Hati-Hati Penipuan BNI Perubahan Tarif, Saldo Mu Bisa Habis!

Penelusuran Fakta Penipuan BNI Perubahan Tarif

Menurut siaran pers resmi di situs BNI pada Senin (19/6/2023), Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo, dengan tegas menyatakan bahwa BNI tidak memiliki rencana untuk menaikkan tarif transaksi antar bank.

Oleh karena itu, dia mengklaim bahwa informasi yang mengatasnamakan BNI tersebut adalah hoaks dan upaya penipuan semata.

Okki juga mengingatkan nasabah untuk tetap berhati-hati dan tidak membuka tautan atau lampiran yang mencurigakan yang mereka kirim melalui email atau pesan WhatsApp dari alamat atau nomor yang tidak dikenal.

Dia menyarankan agar nasabah selalu melakukan pemantauan berkala dengan mengaktifkan notifikasi transaksi dan memeriksa riwayat rekening mereka.

“Harap selalu berhati-hati dan pastikan untuk melakukan pemantauan berkala dengan mengaktifkan notifikasi transaksi serta memeriksa riwayat rekening,” kata Okki, mengutip siaran pers resmi BNI.

Dia juga meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap akun media sosial yang mengaku sebagai BNI.

Menurut Okki, sangat penting bagi nasabah untuk selalu melakukan verifikasi keaslian surat atau pemberitahuan yang mereka terima dengan menghubungi saluran resmi BNI yang telah terverifikasi.

BNI juga mengingatkan nasabahnya untuk tetap waspada terhadap upaya penipuan dan kejahatan digital serta tidak memberikan informasi pribadi kepada pihak yang tidak terpercaya

Kesimpulan

Berdasarkan penelusuran fakta yang telah kami lakukan, tidak ada bukti resmi yang menunjukkan bahwa BNI benar-benar mengubah tarif transfer antar bank menjadi Rp150 ribu per transaksi. Pernyataan BNI melalui siaran pers resmi telah membantah isu ini secara tegas.

Jadi, informasi yang mengklaim bahwa BNI telah mengubah tarif transfer antar bank menjadi Rp150 ribu per transaksi adalah sebagai hoaks yang salah dan menyesatkan.

Pada akhirnya, penting bagi semua nasabah untuk selalu berhati-hati dan memverifikasi setiap informasi yang mereka terima sebelum mengambil tindakan lebih lanjut.

Keamanan dan integritas transaksi perbankan adalah prioritas utama bagi BNI dan nasabahnya.

Ikuti Kami di Google News

Tinggalkan komentar