Fobis.ID > News > Ini Dia Istilah dalam Pinjaman Agar Kamu Tidak Bingung

Ini Dia Istilah dalam Pinjaman Agar Kamu Tidak Bingung

FOBIS.ID – Berbagai istilah dalam pinjaman perlu kamu ketahui sebelum mengajukan pinjaman agar nantinya tidak bingung.

Pinjaman merupakan salah satu metode agar seseorang bisa memenuhi kebutuhan mendesaknya dalam nominal uang tertentu.

Namun, sebelum mengajukan pinjaman, ada baiknya kamu mengetahui terlebih dahulu berbagai istilah dalam pinjaman.

BACA JUGA: Ini Pinjaman Online Bunga Rendah Dengan Tenor 12 Bulan

Tujuannya adalah agar saat kamu membaca syarat dan ketentuan, kamu paham betul mengenai apa saja yang harus kamu siapkan.

Apalagi, berkaitan dengan biaya administrasi, bunga, waktu pinjaman, dan berbagai istilah lain agar kamu tidak kebingungan.

Kira-kira istilah apa saja yang harus kamu pahami dalam pinjaman? Berikut ini adalah daftar istilah dalam pinjaman yang perlu kamu ketahui.

1. Istilah Akad Kredit dalam Pinjaman

Istilah dalam pinjaman yang pertama adalah akad kredit yang tentu artinya adalah akad atau penandatanganan perjanjian.

Proses ini biasanya berlangsung saat pengajuan kredit sudah memperoleh persetujuan dari pihak kreditur (pemberi pinjaman).

Kemudian, penandatanganannya berlangsung di hadapan pihak lembaga keuangan atau bersama notaris yang mendampingi.

BACA JUGA: Pinjaman Online Lewat WA Terpercaya dan Berada di Bawah Pengawasan OJK

2. Agunan

Selanjutnya, ada agunan yang berarti jaminan pelunasan pinjaman yang berbentuk aset tertentu.

Biasanya, agunan akan mengalami penyitaan jika pihak peminjam tidak melunasi angsurannya pada batas jatuh tempo tertentu.

Aset yang menjadi agunan biasanya berlaku untuk pinjaman yang nominalnya cukup besar untuk menghindari peminjam yang tidak bertanggung jawab.

3. Istilah Angsuran dalam Pinjaman

Selanjutnya, ada angsuran yang berarti cicilan atau besaran uang yang harus dibayarkan dalam kurun waktu tertentu.

Besar kecilnya angsuran tentunya bergantung pada pinjaman yang sudah memperoleh persetujuan di awal.

Biasanya, pembayaran angsuran berlangsung per bulan sebelum jatuh tempo pembayaran.

BACA JUGA: Pinjaman Online Terbaik Bunga Rendah, Solusi Mendapat Dana Cepat

Nominal angsuran biasanya diperoleh dari perhitungan nominal pinjaman dibagi tenor lalu ditambah dengan bunga per bulan.

4. Appraisal

Istilah dalam pinjaman yang selanjutnya adalah appraisal yang berarti pemeriksaan atau penilaian agunan atau aset jaminan.

Tentunya, pihak yang melakukan appraisal ini adalah pihak yang memberikan pinjaman untuk menentukan kelayakan aset sebagai jaminan.

5. Approval

Selanjutnya, ada approval yang sudah jelas merupakan istilah yang berlaku jika pengajuan memperoleh persetujuan.

Perolehan approval tentunya bergantung pada pemeriksaan dari pemberi pinjaman mengenai persyaratan, penghasilan, ataupun agunan.

Setelah approval, pihak peminjam nantinya akan menerima pencairan pinjaman dan pihak pemberi pinjaman akan menerima angsuran pelunasan.

BACA JUGA: Cara Menghapus Data KTP Di Pinjaman Online, Jangan Takut!

6. Istilah Baki Debet dalam Pinjaman

Masuk ke istilah dalam pinjaman selanjutnya yaitu baki debet yang berarti besaran sisa pokok pinjaman dalam waktu tertentu.

Besaran sisa pokok pinjaman merupakan nominal pinjaman yang belum tercampur dengan biaya lainnya, seperti biaya admin, denda, atau bunga.

7. Biaya Provisi

Istilah dalam pinjaman yang berikutnya ialah biaya provisi yang sejatinya adalah biaya administrasi.

Biasanya, pihak peminjam harus membayarkan biaya provisi kepada pemberi pinjaman saat proses pencairan.

Hal ini membuat pihak pemberi pinjaman tidak perlu memotong nominal pinjaman dan peminjam akan menerima uang yang utuh.

8. Bunga

Istilah dalam pinjaman yang berikutnya tentu saja tidak asing, bunga pinjaman yang berarti imbalan bagi pemberi pinjaman.

BACA JUGA: Cara Mengajukan Pinjaman ke Bank BCA Tanpa Jaminan Untuk Usaha 2023

Penetapan bunga dari pinjaman yang legal biasanya tidak terlalu besar dan tergantung pada nominal pinjaman serta tenor terpilih.

Untuk jenisnya, bunga terdiri dari beberapa jenis di antaranya sebagai berikut:

  • Bunga Efektif: Jenis bunga ini akan berlaku untuk besaran sisa pokok pinjaman sehingga seiring waktu, persentasenya akan menurun.
  • Bunga Fixed: Jenis bunga yang satu ini menetapkan bunga yang tetap atau tidak akan berubah selama masa pelunasan atau masa kredit.
  • Bunga Flat: Jenis bunga yang satu ini bergantung pada pokok hutang awal sehingga setiap angsuran akan membayar bunga dengan nominal yang sama.
  • Bunga Floating: Jenis bung ayang satu ini merupakan bunga yang akan berubah-ubah mengikuti perkembangan pasar sehingga nilai angsuran bisa berbeda-beda.

9. Istilah Debitur dalam Pinjaman

Istilah dalam pinjaman yang berikutnya ialah debitur yang tidak lain adalah pihak peminjam atau pihak yang menyelesaikan angsuran pinjaman.

Debitur sendiri merupakan penerima pinjaman dari lembaga keuangan yang meminjamkan sejumlah uang.

Seorang debitur biasanya akan membayar utang pokok, bunga, biaya admin, atau biaya penalti sesuai kesepakatannya dengan pihak pemberi pinjaman.

BACA JUGA: Pinjaman Online Pasti Cair Mudah Dan Tidak Ribet

10. Debt Service Ratio (DSR)

Selanjutnya, ada DSR yang merupakan Debt Service Ratio yang artinya adalah perbandingan pendapatan dengan utang calon debitur.

DSR akan menjadi acuan apakah pengajuan pinjamannya akan memperoleh approval atau tidak dari pihak pemberi pinjaman.

Agar pinjamanmu dapat memperoleh persetujuan, maka tingkat DSR kamu harus berkisar antara 30% sampai 40%.

Jika melebihi persentase tersebut, maka kamu akan memiliki beban utang yang cukup berat saat menerima pencairan yang baru.

11. Istilah Jatuh Tempo dalam Pinjaman

Berikutnya, istilah dalam pinjaman yang sudah tidak asing lagi adalah jatuh tempo yang berarti periode pembayaran.

Ketentuan untuk periode pembayaran sendiri bergantung pada pembeli pinjaman terhadap pihak peminjam.

BACA JUGA: 6 Aplikasi Pinjaman Online Legal yang Terdaftar di OJK Langsung Cair

Peminjam atau debitur perlu membayar angsuran sebelum jatuh tempo untuk menghindari denda atau penalti.

Bahkan, dalam kondisi yang lebih buruk, peminjam akan mengalami catatan negatif dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) kita.

12. Kreditur

Istilah dalam pinjaman yang berikutnya adalah kreditur yang merupakan kebalikannya dari debitur.

Jika debitur merupakan peminjam, maka kreditur sendiri merupakan pemberi pinjaman yang biasanya berbentuk lembaga keuangan.

Kreditur merupakan pihak yang bertanggungjawab untuk memberikan persetujuan, menentukan denda, bunga, biaya admin, serta ketentuan lainnya kepada debitur.

13. Limit Kredit

Selanjutnya, ada istilah limit kredit yang artinya adalah pinjaman yang memperoleh persetujuan dari pihak kreditur.

BACA JUGA: Pinjaman Online Bunga Rendah Terdaftar OJK, Aman Dan Terpercaya

Limit sendiri berarti batasan, jika kamu memiliki limit kredit sebesar Rp 5.000.000, maka pinjaman yang cair bisa beragam.

Pencairan bisa saja pas Rp 5.000.000, kurang dari limit kredit, atau jika memperoleh penolakan, maka tidak ada pencairan sama sekali.

14. Loan To Value (LTV)

Berikutnya, ada istilah LTV yang merupakan maksimal limit kredit dari lembaga keuangan atas dasar persentase tertentu.

Biasanya persentase tersebut bergantung pada nilai agunan ataupun uang muka dari debitur yang memperoleh persetujuan dari kreditur.

Nominal LTV bisa beragam, bisa sampai 90% dari kebutuhan pembiayaan dan biasanya marak untuk pembelian properti atau otomotif.

15. Net To Finance (NTF)

Istilah dalam pinjaman berikutnya ada Net To Finance atau NTF yang berarti pokok hutang yang harus lunas dalam jangka waktu tertentu.

BACA JUGA: Bunga Pinjaman BRI 50 Juta, Jenis dan Syarat Pinjaman yang Wajib Diketahui

16. Istilah Penalti dalam Pinjaman

Selanjutnya, ada istilah penalti dalam pinjaman yang berarti denda yang ditanggung oleh debitur.

Biasanya, penalti akan berlaku bagi peminjam yang tidak bertanggungjawab terhadap angsuran atau pelunasan pinjamannya.

Penalti bisa beragam, bisa dalam bentuk denda per hari jika melewati jatuh tempo atau hal terburuknya adalah masuk ke dalam daftar hitam sehingga tidak bisa lagi mengajukan pinjaman.

17. Perjanjian

Selanjutnya, ada perjanjian yang merupakan sebuah panduan untuk mengatur kredit dalam pinjaman tertentu.

Perjanjian harus memperoleh persetujuan dari pihak kreditur maupun debitur dan jika terjadi pelanggaran, maka akan terkena penalti tertentu.

18. Plafon

Selanjutnya ada istilah plafon dalam pinjaman yang berarti nominal pinjaman tertentu atau sama seperti limit kredit.

BACA JUGA: Persyaratan Pinjaman KUR BRI 2023, Lengkap Dengan Cara Pengajuan

Jika plafon yang kamu pilih adalah Rp 5.000.000, maka besaran pencairan yang akan kamu terima atau pinjaman yang kamu ajukan tidak boleh lebih dari itu.

19. SID BI

Istilah SID BI merupakan singkatan dari Sistem Informasi Debitur Bank Indonesia yang tentunya berisi data debitur.

Biasanya, SID BI akan mencakup informasi mengenai riwayat kredit debitur di seluruh lembaga keuangan resmi lainnya.

Di dalam SID BI mencatat limit kredit, keterlambatan pembayaran, kredit macet, baki kredit, dan informasi lain yang catatannya tidak akan hilang.

Data dari SID BI juga menjadi penentu atau acuan lembaga kredit sebelum mereka memutuskan untuk melakukan pencairan kepada debitur.

20. Surat Roya

Selanjutnya, ada istilah surat roya yang berarti surat dari lembaga pembiayaan kepada Badan Pertahanan Nasional.

BACA JUGA: Pinjaman Online Tanpa BI Checking, Uang Cepat Cair Tanpa Ribet!

Di dalam surat roya ada informasi yang menyatakan bahwa debitur telah melunasi utangnya dan hak tanggungan sudah bisa dilepaskan.

Pelepasannya bisa oleh debitur itu sendiri atau memperoleh bantuan dari notaris atau PPAT sehingga sertifikat dapat berpindahtangan, diperjual belikan, atau dijadikan agunan.

21. Istilah Tenor dalam Pinjaman

Terakhir, ada istilah tenor dalam pinjaman yang tentunya tidak asing dalam kegiatan pinjaman atau kredit.

Tenor sendiri artinya adalah jangka waktu pelunasan kredit yang menyesuaikan pada jumlah pinjaman atau pengajuan dari debitur.

Biasanya, tenor untuk pinjaman kecil bisa mencapai 3 tahun atau 36 bulan sementara untuk nominal besar bisa mencapai 5 tahun bahkan puluhan tahun (untuk properti).

Nah, itulah istilah dalam pinjaman yang perlu kamu ketahui agar tidak kebingungan dalam memahami persyaratan pinjaman.

BACA JUGA: 7 Aplikasi Pinjaman Online Tanpa Ribet, Cepat Cair Dan Sudah OJK 2023

Jangan sampai keliru atau bahkan mengalami misinformasi dengan pihak kreditur hanya karena kamu tidak memahami istilah di atas ya!

Ikuti Kami di Google News

Tinggalkan komentar