Fobis.ID > News > Banyak Jadwal Libur Tahun 2024, Peluang Emas Bagi Sektor Perhotelan dan Restoran?

Banyak Jadwal Libur Tahun 2024, Peluang Emas Bagi Sektor Perhotelan dan Restoran?

Jakarta – Sebagai respons atas rencana pemerintah memberikan total 27 hari libur di 2024, industri perhotelan dan restoran menunjukkan antusiasme. Berikut Jadwal Libur Tahun 2024 dan Cuti bersama.

Apalagi, ada potensi tambahan dua hari libur jika terjadi Pemilu dua putaran. Namun, apa sebenarnya dampak dari kebijakan ini bagi sektor perhotelan dan restoran?

Kebijakan liburan tahun ini unik karena terdiri dari kombinasi libur nasional dan cuti bersama. Meskipun libur nasional tetap sama seperti tahun-tahun sebelumnya, perubahan signifikan ada pada penambahan cuti bersama.

Dalam konteks ini, industri akomodasi dan restoran memprediksi dampak terbesar akan dirasakan selama periode liburan lebaran.

Penambahan dua hari libur sebelum lebaran 2024

Salah satu langkah strategis yang diambil pemerintah adalah penambahan dua hari libur sebelum lebaran.

Tujuannya? Mengurai kemacetan yang biasanya terjadi saat puncak mudik. Tradisi mudik lebaran memang selalu menjadi sorotan khusus di industri pariwisata.

Momentum lebaran yang biasanya ramai memberikan kesempatan bagi sektor akomodasi dan restoran untuk meningkatkan pendapatannya.

Dengan tambahan dua hari libur ini, diharapkan masyarakat memiliki opsi lebih fleksibel untuk mudik, sekaligus memberikan dampak positif bagi sektor pariwisata.

Sebagai contoh, daerah tujuan wisata seperti Bali, sepanjang Jawa, Sumatera, hingga Kalimantan diperkirakan akan merasakan dampak positif dari liburan panjang ini.

Diperkirakan akan ada kenaikan okupansi di hotel dan restoran di daerah-daerah tersebut antara 10 hingga 15%.

Namun, tak semua daerah akan merasakan dampak yang sama. Daerah yang menjadi pusat kegiatan pemerintah seperti Jakarta mungkin tidak akan merasakan dampak yang signifikan.

Demikian pula dengan kota-kota besar lainnya seperti Makassar. Namun, daerah-daerah wisata di Pulau Jawa dan beberapa lokasi di Sumatera dan Kalimantan memiliki potensi untuk merasakan lonjakan kunjungan.

Tak hanya soal liburan, tahun 2024 juga menandai tahun politik yang sibuk. Dengan berbagai kegiatan politik, permintaan akan ruang meeting di hotel diperkirakan akan meningkat.

Terutama di kota-kota besar di Pulau Jawa yang tradisionalnya menjadi pusat koordinasi aktivitas politik. Hal ini tentunya menjadi peluang bagi sektor perhotelan untuk meningkatkan pendapatannya.

Dengan berbagai proyeksi positif ini, sektor pariwisata diharapkan mampu kembali bangkit, khususnya setelah masa sulit pasca-pandemi COVID-19.

Rencana pemerintah memberikan liburan yang lebih panjang tampaknya bukan hanya untuk kebahagiaan publik, tetapi juga untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui sektor pariwisata.

Baca juga: Xi Jinping Menggila, 28 Jet Tempur China Kepung Taiwan

Namun, tentu saja, perencanaan yang matang dari pihak industri pariwisata diperlukan agar potensi ini bisa dimaksimalkan. Peluang emas ini seharusnya tidak disia-siakan. Semoga 2024 menjadi tahun yang cerah bagi industri perhotelan dan restoran di Indonesia.

Jadwal Libur Nasional Tahun 2024

  • 1 Januari: Tahun Baru 2024 Masehi
  • 8 Februari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
  • 10 Februari: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
  • 11 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
  • 29 Maret: Wafat Isa Al Masih
  • 31 Maret: Hari Paskah
  • 10-11 April: Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah
  • 1 Mei: Hari Buruh Internasional
  • 9 Mei: Kenaikan Isa Al Masih
  • 23 Mei: Hari Raya Waisak 2568 BE
  • 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
  • 17 Juni: Hari Raya Iduladha 1445 Hijriah
  • 7 Juli: Tahun Baru Islam 1446 Hijriah
  • 17 Agustus: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
  • 16 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
  • 25 Desember : Hari Raya Natal

Jadwal Cuti Bersama Tahun 2024

  • 9 Februari: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
  • 12 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
  • 8, 9 12, 15 April: Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah
  • 10 Mei: Kenaikan Isa Al Masih
  • 24 Mei: Hari Raya Waisak
  • 18 Juni: Hari Raya Iduladha 1445 Hijriah
  • 26 Desember: Hari Raya Natal (*)

Ikuti Kami di Google News

Tinggalkan komentar