Fobis.ID > News > Kabar Terbaru CPNS 2023: Formasi Khusus dan Persyaratan Pendaftaran

Kabar Terbaru CPNS 2023: Formasi Khusus dan Persyaratan Pendaftaran

NEWS – Inilah Kabar Terbaru CPNS 2023, formasi jalur khusus dan persyaratan pendaftaran CPNS 2023 bagi Anda yang berminat untuk mengikuti seleksi penerimaan CPNS 2023.

Pemerintah segera membuka pendaftaran CPNS 2023. Oleh karena itu, calon pelamar harus mempersiapkan berkas persyaratan dan memahami formasi yang tersedia dalam penerimaan CPNS 2023.

Kuota penerimaan CPNS 2023 mencapai satu juta ASN, seperti diumumkan oleh MenPAN RB Menteri Keuangan No. B/382/M.SM.01.00/2023, yang mencakup 1.024.492 ASN.

KemenPAN-RB juga menyatakan bahwa rekrutmen CPNS 2023 akan mulai pada bulan Juni.

Jadwal pendaftaran CPNS 2023 lebih awal daripada seleksi CPNS sebelumnya. Terdapat empat jalur khusus dalam pendaftaran CPNS 2023, sebagai berikut:

Kabar Terbaru CPNS 2023, Formasi Cumlaude

Formasi ini untuk lulusan terbaik dengan IPK minimal 3,50 dari perguruan tinggi akreditasi A.

Pelamar harus menunjukkan sertifikat cumlaude dalam ijazah atau transkrip nilai.

Formasi Disabilitas

Formasi ini khusus bagi penyandang disabilitas yang mampu melihat, mendengar, dan berbicara.

Calon pelamar harus memiliki surat keterangan dokter yang menyatakan adanya cacat fisik.

Formasi Putra Putri Papua

Formasi ini khusus bagi putra putri asli dan berdomisili di Papua dan Papua Barat berdasarkan Akta Kelahiran.

Pelamar juga perlu menunjukkan surat dari kepala desa yang menyatakan orang tua berasal dari Papua.

Formasi Diaspora

Formasi ini untuk WNI yang tinggal di luar negeri, baik untuk bekerja atau belajar, sesuai ketentuan yang berlaku.

Untuk mendaftar dalam jalur khusus CPNS 2023, calon pelamar harus memenuhi persyaratan berikut:

  • Warga Negara Indonesia
  • Berusia minimal 18 tahun pada 1 Januari 2023
  • Tidak memiliki riwayat pidana penjara
  • Tidak pernah diberhentikan sebagai PNS, TNI, Polri, atau institusi lain
  • Memenuhi kualifikasi formasi dan minimal pendidikan
  • Tidak sedang memiliki kontrak kerja lain

Baca Juga: Jadwal CPNS 2023 Lengkap, Intip Persyaratannya Segera!

Itulah informasi mengenai formasi jalur khusus dan persyaratan pendaftaran CPNS 2023. Semoga informasi ini membantu Anda dalam mempersiapkan diri untuk mengikuti seleksi penerimaan CPNS 2023.

Pertanyaan seputar Kabar Terbaru CPNS 2023

Kapan pendaftaran CPNS 2023 akan dibuka?

Pendaftaran CPNS 2023 akan buka pada bulan Juni.

Berapa kuota penerimaan ASN untuk CPNS 2023?

Kuota penerimaan ASN untuk CPNS 2023 adalah sekitar 1.024.492.

Apa saja formasi jalur khusus dalam pendaftaran CPNS 2023?

Formasi jalur khusus dalam pendaftaran CPNS 2023 meliputi Formasi Cumlaude, Formasi Disabilitas, Formasi Putra Putri Papua, dan Formasi Diaspora.

Apa syarat minimum IPK untuk Formasi Cumlaude?

Syarat minimum IPK untuk Formasi Cumlaude adalah 3,50 dari perguruan tinggi akreditasi A.

Apa syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftar Formasi Disabilitas?

Pelamar harus memiliki surat keterangan dokter yang menunjukkan adanya cacat fisik.

Bagaimana cara mendaftar Formasi Putra Putri Papua?

Pelamar harus memiliki Akta Kelahiran yang menunjukkan domisili di Papua atau Papua Barat, serta surat dari kepala desa yang menyatakan orang tua berasal dari Papua.

Siapa yang berhak mendaftar Formasi Diaspora?

Formasi Diaspora bagi WNI yang tinggal di luar negeri, baik untuk bekerja atau belajar, sesuai ketentuan yang berlaku.

Apa saja persyaratan umum mengikuti seleksi jalur khusus pendaftaran CPNS 2023?

Persyaratan umum meliputi: Warga Negara Indonesia, berusia minimal 18 tahun pada 1 Januari 2023, tidak memiliki riwayat pidana penjara, tidak pernah diberhentikan sebagai PNS, TNI, Polri, atau institusi lain, memenuhi kualifikasi formasi dan minimal pendidikan, serta tidak sedang memiliki kontrak kerja lain.

Ikuti Kami di Google News

Tinggalkan komentar