Fobis.ID > News > Kominfo Blokir Higgs Domino, Transaksi Capai Rp 2.2 T Setiap Bulan

Kominfo Blokir Higgs Domino, Transaksi Capai Rp 2.2 T Setiap Bulan

FOBIS.ID – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah mengambil tindakan tegas dengan memblokir Higgs Domino Island, sebuah game yang populer.

Langkah ini mereka ambil karena ada indikasi bahwa aplikasi tersebut menawarkan aktivitas judi online yang dilarang di Indonesia, dengan nilai uang yang berputar sangat signifikan.

Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi, menjelaskan bahwa pemerintah sangat mengkhawatirkan fenomena judi online, terutama judi slot, yang mengganggu masyarakat.

Baca Juga : Build Item Hero Ixia Untuk Push Rank Mobile Legend

Ia telah memerintahkan kepada Direktorat Jenderal Aplikasi dan Informatika (Dirjen Aptika) di bawah Kominfo untuk bertindak dengan cepat dalam menangani permasalahan ini.

Upaya konkret yang telah diimplementasikan adalah dengan membatasi akses dan menghapus aplikasi Higgs Domino Island dari Google Play Store dan Apple App Store.

Oleh karena itu, saat ini masyarakat tak bisa lagi mengunduh atau memainkan game tersebut.

Berdasarkan laporan dan informasi yang diterima, sebuah situs yang menyediakan jenis permainan serupa dilaporkan mampu menghasilkan pendapatan yang luar biasa besar, sekitar Rp 2,2 triliun per bulan atau sekitar 150 juta dolar AS. Jika dihitung dalam setahun, nilai transaksi ini bisa mencapai Rp 27 triliun.

Sayangnya, kelompok yang paling terdampak dari aktivitas perjudian daring ini adalah mereka yang kurang mampu, bahkan termasuk anak-anak.

Budi Arie Setiadi sangat menyesali situasi ini dan mengajak semua pihak untuk bersama-sama menangani isu ini.

Uang yang seharusnya dapat digunakan untuk hal-hal lebih bermanfaat justru terbuang pada perjudian.

Pemerintah juga telah melangkah lebih lanjut dalam menghadapi masalah ini. Ribuan situs dan puluhan aplikasi serupa juga telah Kominfo blokir.

Tindakan ini dilakukan guna melindungi masyarakat dari praktek perjudian daring yang merugikan.

Mulai dari Juli 2018 hingga Agustus 2023, Kominfo berhasil memblokir lebih dari 886.000 konten yang berhubungan dengan perjudian daring.

Ini berarti rata-rata Kominfo mencegah akses ke 1.500 hingga 2.000 situs dan aplikasi perjudian daring setiap harinya.

Namun, Budi Arie Setiadi sadar bahwa permasalahan ini belum sepenuhnya terselesaikan, sebab masih banyak situs dan aplikasi baru yang bermunculan.

Karena itu, pemerintah memiliki tekad untuk terus meningkatkan kelancaran dalam menangani situs, aplikasi, dan konten yang terkait dengan perjudian daring.

Tindakan ini diambil guna mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat kepolisian.

Budi Arie Setiadi juga akan bekerja sama dengan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) untuk memastikan proses hukum terhadap pelaku perjudian daring.

Termasuk pengembang, penyedia layanan, sponsor, dan pihak lain yang terlibat dalam kegiatan perjudian daring di Indonesia.

Melalui kerjasama ini, diharapkan masalah perjudian daring dapat ditangani dengan lebih efisien.(*)

Sumber : Dari Berbagi Sumber

Ikuti Kami di Google News

Tinggalkan komentar