FOBIS.ID – Pemerintah resmi meluncurkan subsidi motor listrik dengan baterai tertentu, cek NIK siapa tahu masuk kriteria penerima subsidi pembelian motor listrik.
Pemerintah telah mengumumkan program subsidi motor listrik ini sejak akhir Maret 2023 lalu.
Saat ini program subsidi motor listrik ini belum diperuntukan untuk semua lapisan masyarakat.
Ada empat kriteria penerima subsidi motor listrik, masing-masing:
Baca juga: Rekomendasi Motor Listrik Uwinfly Terbaru, Harga Terjangkau
Kriteria Penerima Subsidi Motor Listrik:
Bila mengacu pada Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik yang tertuang peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 Tahun 2023 ada empat kriteria penerima program motor listrik ini antara lain:
Pelaku UMKM Penerima Bantuan Usaha Mikro
Pelaku UMKM penerima bantuan produktif usaha mikro adalah salah satu kriteria penerima bantuan pemerintah untuk pembelian kendaraan mermotor listrik.
Penerima KUR
Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima manfaat Kredit Usaha Rakyat juga mendapatkan subsidi pembelian sepeda motor listrik.
Bantuan Subsidi Upah
Para karyawan yang menerima bantuan subsidi upah juga merupakan salah satu kriteria penerima subsidi pembelian motor listrik dari pemerintah.
Penerima Subsidi Listrik 450 VA maksimal 900 VA
Pengguna listrik yang masih menerima subsidi dari pemerintah hingga 900 VA juga menjadi salah satu kriteria penerima subsidi motor listrik.
Cara Membeli Motor Listrik Subsidi
Bila memang merasa merupakan salah satu kriteria yang menerima subsidi motor listrik ini bisa langsung ke dealer tertentu dengan menunjukan KTP.
Baca juga: City Car Terbaik di Indonesia, Toyota Agya dan Wuling Air EV, Mobil Harga Rp200 Jutaan!
Namun bila ragu apakah menjadi penerima subsidi atau tidak maka bisa cek website Sisapira dengan alamat: https://landing.sisapira.id/
Aplikasi Cek NIK Penerima Subsidi Motor Listrik
Beberapa aplikasi ini bisa dipakai untuk cek subsidi motor listrik, apakah kamu menjadi penerima atau tidak:
PLN Mobile
Untuk mengetahui menerima subsidi motor listrik bisa menggunakan fasilitas atau menu yang ada pada PLN Mobile
Livin by Mandiri
Apalikasi M-Banking dari Bank Mandiri ini juga menambah fitur untuk pembelian sekaligus pengecekan penerima subsidi motor listrik.
Ketentuan Penerima Subsidi Motor Listrik
- Subsidi berupa potongan harga pembelian motor listrik ini berlaku sekali saja per NIK
- Dibuktikan dengan NIK yang terdaftar sebagai penerima KUR, BPUM, Subsidi upah maupun subsidilistrik hingga 900 VA
- Terbatas 200 ribu unit pada tahun 2023 dan 600 ribu unit pada tahun 2024
- Sepeda motor listrik yang masuk dalam program subsidi atau menerima potongan harga harus masuk (terdaftar) dalam Sistem Informasi Bantuan Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Roda Dua (Sisapira). Salah satu snyaratnya TKDN minimal 40 persen.