Fobis.ID > News > Pinjam Uang di BPJS Ketenagakerjaan, ini Cara Memastikan Persyaratan Terpenuhi

Pinjam Uang di BPJS Ketenagakerjaan, ini Cara Memastikan Persyaratan Terpenuhi

FOBIS.IDPinjam Uang di BPJS Ketenagakerjaan. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan merupakan institusi yang dikenal dengan berbagai layanan sosial untuk tenaga kerja di Indonesia.

Kini, layanan mereka telah diperluas dengan menawarkan fitur peminjaman uang yang dikenal dengan program ‘Dana Siaga’.

Meskipun begitu, penting untuk memahami bahwa pinjaman ini harus digunakan dengan bijak dan hanya dalam situasi yang benar-benar mendesak.

Artikel ini dilansir dari situs Resmi BPJS Ketenagakerjaan yang di ambil pada hari Senin (30/10), berikut cara pinjam uang BPJS Ketenagakerjaan:

Bagaimana Cara Meminjam Uang Melalui BPJS Ketenagakerjaan?

Cara pinjam uang di BPJS

BPJS Ketenagakerjaan telah mempermudah proses peminjaman dengan menyediakan layanan online melalui aplikasi JMO Mobile.

Baca juga: Syarat Ajukan Pinjaman BPJS Ketenagakerjaan Terbaru Melalui Aplikasi JMO

Peserta Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) yang ingin meminjam uang dapat mengikuti langkah-langkah berikut ini:

  1. Unduh dan instal aplikasi JMO dari Google Play Store atau App Store.
  2. Buat akun baru dengan mengklik ‘Daftar Sekarang’.
  3. Masuk ke akun Anda menggunakan nomor handphone yang telah didaftarkan sebelumnya.
  4. Pada halaman utama, pilih opsi ‘Dana Siaga’.
  5. Pilih ‘Mitra Penyedia Dana Siaga’ yang diinginkan.
  6. Klik ‘Ajukan Sekarang’ dan isi formulir yang disediakan dengan teliti.
  7. Pastikan informasi seperti nomor rekening untuk pengiriman gaji sudah benar.
  8. Setelah mengisi formulir, lakukan verifikasi.
  9. Setelah verifikasi, permohonan Anda akan dianalisis oleh pihak BPJS.
  10. Jika permohonan Anda disetujui, dana akan dikirimkan ke rekening BRI atau Bank RAYA.

Apa Saja Syara Pinjam Uang di BPJS ?

Sebelum mengajukan pinjaman, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi:

  • Aplikasi JMO Mobile adalah satu-satunya media yang bisa digunakan untuk pengajuan.
  • Peserta harus memiliki rekening payroll di BRI atau Bank RAYA.
  • Gaji minimal sebesar Rp3 juta setiap bulannya.
  • Usia peminjam tidak boleh lebih dari 55 tahun.
  • Harus telah bekerja lebih dari 2 tahun di perusahaan terakhir.
  • Harus menjadi peserta aktif BPJamsostek dan tidak memiliki tunggakan iuran.
  • Plafon pinjaman yang diberikan berkisar antara Rp500 ribu hingga Rp25 juta dengan tenor maksimal 18 bulan.
  • Bunga yang dikenakan adalah 1,24% flat setiap bulannya.
  • Setiap peminjam akan mendapatkan manfaat tambahan berupa Rp25 ribu yang akan dikreditkan ke rekening payroll.

Kesimpulan

Fitur pinjaman dari BPJS Ketenagakerjaan ini tentunya membantu banyak pekerja yang memerlukan dana darurat.

Baca juga: Syarat apa saja untuk pinjaman KUR BRI Terbaru, KUR Mikro sampai KUR TKI

Namun, seperti layanan keuangan lainnya, sangat penting untuk memahami semua syarat dan ketentuan yang berlaku agar proses peminjaman berjalan lancar. Pastikan untuk selalu menggunakan pinjaman dengan bijak dan sesuai dengan kebutuhan.

Ikuti Kami di Google News

Tinggalkan komentar