Fobis.ID > News > Rekrutmen Bersama BUMN 2023 Kembali Dibuka, Cek Jadwal Selengkapnya!

Rekrutmen Bersama BUMN 2023 Kembali Dibuka, Cek Jadwal Selengkapnya!

FOBIS.ID – Pembukaan Rekrutmen Bersama BUMN 2023 diungkapkan oleh Menteri BUMN yaitu Bapak Erick Thohir melalui akun instagramnya @erickthohir pada kamis, 13 April 2023.

Beliau menulis, berita baik untuk kalian para milenial dan gen-z tahun ini yang ingin bergabung dalam keluarga besar BUMN.

Mereka dihimbau untuk selalu mengikuti berita mengenai Rekrutmen Bersama BUMN 2023.

Baru-baru ini, Erick Thohir membuat pengumuman mengenai proses registrasi Rekrutmen Bersama Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tahun 2023.

Baca Juga: Mudik Gratis Kereta Api BUMN 2023, Ini Rute dan Persyaratannya

4 Tahap Rekrutmen BUMN 2023

Rekrutmen Bersama BUMN 2023 Kembali Dibuka, Cek Jdwal Selengkapnya!

Proses pendaftaran dan seleksi administrasi akan dibuka mulai tanggal 5 s/d 20 Mei 2023 oleh PIC BUMN .

Pengumuman tahap awal atau pertama akan dilaksanakan pada tanggal 1 Juni 2023.

Tahap kedua melibatkan tes TKD dan Akhlak, yang akan dilaksanakan pada 10 hingga 19 Juni 2023.

Komposisi presentase TKD mencapai 40% dan Akhlak 60%. Pengumuman tahap kedua akan dilaksanakan pada 28 Juni 2023.

Tahap ketiga ialah tes Bahasa Inggris atau toefl dengan ambang batas minimal skor 450 dan akan dilakukan pemeringkatan sesuai rasio.

Toefl akan dijadwalkan pada 8 s/d 12 Juli 2023, sementara untuk waktu pengumuman akan dilaksanakan pada 19 Juli 2023.

Tahap keempat yaitu tes yang dilakukan oleh BUMN pada 22 Juli s/d 9 Agustus 2023.

Baca Juga: Program Mudik Gratis 2023: Pilihan dari Swasta hingga BUMN

Tahap ini mencakup Tes Kompetisi Bidang, Socmed Analytic, User Interview, Mindset, Digital, serta Medical Check Up (MCU).

Selanjutnya, pengumuman akhir akan dilakukan pada 16 Agustus 2023.

Peserta yang dinyatakan lulus, murni berdasarkan hasil kelulusan tes oleh BUMN yang diinput melalui sistem otomatis.

Menteri BUMN, Bapak Erick Thohir Umumkan Pangkas 42 Aturan, Jalan BUMN Jadi Makin Ringan

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir telah memangkas 45 peraturan menteri (Permen) menjadi hanya 3 peraturan yang disebut sebagai Omnibus Law BUMN.

Pemangkasan aturan tersebut dianggap dapat memudahkan operasional perusahaan pelat merah.

Menurut Chandra Hamzah, Komisaris PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN.

Dengan pengaturan regulasi yang dilakukan oleh Erick Thohir yang hanya terdiri dari tiga Peraturan Menteri BUMN tersebut akan semakin memudahkan operasional BUMN.

Hal ini disebabkan, pertama pengelola BUMN menjadi lebih mudah mendapatkan rujukan.

Peraturan kedua, dengan diberikan kemudahan dalam mendapatkan rujukan maka, pengambilan keputusan pada BUMN menjadi jauh lebih cepat dan tepat.

Dengan penegasan dari Menteri BUMN (Erick Thohir) menjelaskan bahwa hanya tiga peraturan Menteri BUMN yang berlaku di seluruh BUMN.

Maka para pengambil keputusan di jajaran BUMN akan menjadi terbebas dari rasa khawatir.

Sebelumnya, banyak peraturan yang berlaku di BUMN dan kadang-kadang ada yang bertentangan satu sama lain, sehingga membingungkan dalam pengambilan keputusan.

Dengan adanya peraturan yang lebih sedikit dan jelas, para pengambil keputusan dapat lebih mudah dan cepat dalam mengambil keputusan tanpa khawatir melanggar peraturan.

Hal ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas BUMN dalam menjalankan bisnis.

Ketiga Peraturan Tersebut Yakni:

Ketika peraturan tersebut sudah disosialisasikan pertama kali kepara kalangan BUMN. Sosialisasi tersebut dilakukan pada tanggal 27 Maret 2023.

Yang Pertama “Penugasan Khusus dan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan BUMN” diatur oleh Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-1/MBU/03/2023.

Peratuaran kedua, Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-2/MBU/03/2023. Peraturan ini menggagas tentang “Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan BUMN”.

Ketiga, Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-3/MBU/03/2023 mengenai Organ dan Sumber Daya Manusia BUMN.

Chandra menyatakan bahwa saat ini, memperbaharui peraturan sudah semakin mudah dan efisien.

Dia memberikan contoh bahwa jika kita ingin menambahkan atau mengatur sesuatu yang belum ada dalam sebuah peraturan, kita tidak perlu mengubah seluruh peraturan tersebut.

Sebaliknya, kita cukup mengambil bagian tertentu yang relevan dan kemudian memperdalam serta memperbaikinya sesuai kebutuhan.

Sebagai ilustrasi, ketika kita ingin mengatur ekspansi BUMN ke luar negeri.

Kita hanya perlu mengambil bab yang berkaitan dan melakukan sedikit modifikasi, tanpa perlu memodifikasi seluruh peraturan yang ada.

Hal ini memudahkan para pengambil kebijakan untuk menyesuaikan peraturan dengan perkembangan zaman.

Serta kebutuhan masyarakat tanpa harus melakukan perubahan yang terlalu rumit dan berbelit-belit.

Ikuti Kami di Google News

Tinggalkan komentar