Fobis.ID > Otomotif > Cara Over Kredit Mobil yang Aman dan Mudah, Perhatikan Hal Ini!

Cara Over Kredit Mobil yang Aman dan Mudah, Perhatikan Hal Ini!

FOBIS.ID – Over kredit mobil adalah sebuah transaksi jual beli mobil dengan status cicilan atau kredit yang belum lunas.

Proses over kredit mobil adalah sebuah cara mengalihkan status kepemilikan kredit dari pihak pertama selaku penjual kepada pihak kedua selaku pembeli.

Over kredit mobil dapat menjadi solusi bagi Anda yang ingin menjual mobil namun masih memiliki tanggungan kredit.

Baca Juga : 10 Tips Membeli Mobil Keluarga yang Cocok Untuk Keluarga Anda

Dengan over kredit, Anda dapat menjual mobil Anda dengan harga yang lebih tinggi daripada harga jual mobil bekas biasa.

Cara Over Kredit Mobil yang Aman dan Mudah

1. Hubungi pihak leasing

Langkah pertama yang harus Anda lakukan adalah menghubungi pihak leasing tempat Anda mengajukan kredit mobil. Informasikan kepada pihak leasing bahwa Anda ingin melakukan over kredit. Pihak leasing akan memberikan informasi mengenai syarat dan ketentuan over kredit.

Syarat dan ketentuan over kredit biasanya bervariasi, tergantung pada kebijakan masing-masing leasing. Namun, secara umum, syarat dan ketentuan over kredit meliputi:

Mobil harus dalam kondisi baik atau tidak dalam kondisi rusak.
Mobil tidak boleh memiliki riwayat kecelakaan.
Pembeli harus memiliki kemampuan finansial yang baik untuk membayar angsuran bulanan.

2. Cari calon pembeli

Setelah mengetahui syarat dan ketentuan over kredit, Anda dapat mulai mencari calon pembeli. Saat mencari calon pembeli, pastikan untuk memberikan informasi yang jelas dan lengkap tentang mobil yang Anda jual, termasuk sisa pokok hutang, tenor kredit, dan besaran angsuran bulanan.

Anda dapat mencari calon pembeli melalui berbagai cara, seperti melalui iklan di media massa, media sosial, atau melalui perantara.

Baca Juga : Kredit Mobil Langsung Bisa Bawa Pulang, Siapkan Syarat Ini!

3. Buat kesepakatan dengan calon pembeli

Setelah menemukan calon pembeli yang cocok, Anda dapat mulai membuat kesepakatan. Dalam kesepakatan, Anda perlu mencantumkan beberapa hal penting, seperti:

Harga jual mobil
Sisa pokok hutang
Tenor kredit
Besaran angsuran bulanan
Biaya over kredit
Harga jual mobil biasanya ditentukan berdasarkan sisa pokok hutang, tenor kredit, dan besaran angsuran bulanan. Biaya over kredit biasanya akan ditanggung oleh pembeli.

4. Lengkapi dokumen persyaratan

Setelah kesepakatan dibuat, Anda perlu melengkapi dokumen persyaratan over kredit. Dokumen persyaratan yang dibutuhkan antara lain:

Fotokopi perjanjian kredit
FC BPKB mobil
Fotokopi bukti pembayaran angsuran
Fotokopi slip gaji
Rekening tabungan 3 bulan terakhir
Data identitas diri dari kedua pihak baik penjual dan pembeli seperti KTP dan KK
Anda dapat meminta bantuan pihak leasing untuk mengurus dokumen persyaratan over kredit.

5. Lakukan proses over kredit

Setelah dokumen persyaratan lengkap, Anda dapat melakukan proses over kredit. Proses over kredit biasanya akan dilakukan di kantor leasing.

Proses over kredit biasanya akan melibatkan beberapa pihak, termasuk penjual, pembeli, dan pihak leasing.

6. Bayar biaya over kredit

Pihak leasing akan mengenakan biaya over kredit kepada Anda. Biaya over kredit biasanya akan ditanggung oleh pembeli.

7. Terima pembayaran dari pembeli

Setelah proses over kredit selesai, Anda akan menerima pembayaran dari pembeli. Pembayaran tersebut akan digunakan untuk melunasi sisa pokok hutang kepada leasing.

Baca Juga : Toyota Corona Absolute Legenda Mobil Sedan 90-an Yang Memiliki Keunikan Tersendiri

Tips Over Kredit Mobil yang Aman

Berikut adalah beberapa tips over kredit mobil yang aman:

  • Pastikan Anda memahami syarat dan ketentuan over kredit sebelum melakukan transaksi.
  • Pastikan calon pembeli memiliki kemampuan finansial yang baik untuk membayar angsuran bulanan.
  • Lakukan pemeriksaan fisik mobil secara menyeluruh sebelum melakukan transaksi.
  • Gunakan jasa notaris untuk membuat perjanjian over kredit.

Pemeriksaan fisik mobil

Memeriksa fisik mobil sebelum melakukan over kredit sangat penting untuk memastikan kondisi mobil dalam keadaan baik. Pemeriksaan fisik mobil dapat kamu lakukan sendiri atau dengan bantuan tenaga profesional.

Berikut adalah beberapa hal yang perlu kamu periksa saat melakukan pemeriksaan fisik mobil:

  • Bodi mobil
  • Mesin mobil
  • Transmisi mobil
  • Kaki-kaki mobil
  • Ban mobil

Perjanjian over kredit

Perjanjian over kredit adalah dokumen penting yang mengatur hak dan kewajiban masing-masing pihak dalam transaksi over kredit. Pastikan Anda membaca dan memahami isi perjanjian over kredit sebelum menandatanganinya.

Perjanjian over kredit biasanya akan memuat hal-hal berikut:

  • Harga jual mobil
  • Sisa pokok hutang
  • Tenor kredit
  • Besaran angsuran bulanan
  • Biaya over kredit
  • Hak dan kewajiban masing-masing pihak

Akhir Kata

Over kredit mobil dapat menjadi solusi yang tepat bagi Anda yang ingin menjual mobil namun masih memiliki tanggungan kredit.

Baca Juga : Bisakah Kredit Mobil Bekas Tanpa DP? Ikuti Tips Lengkapnya!

Namun, penting untuk mengikuti langkah-langkah yang tepat agar transaksi over kredit berjalan dengan lancar dan aman.

Ikuti Kami di Google News

Tinggalkan komentar