Fobis.ID > Aplikasi > Cara Bayar Pajak Online Jawa Tengah Pakai Aplikasi Sakpole

Cara Bayar Pajak Online Jawa Tengah Pakai Aplikasi Sakpole

FOBIS.ID – Sudah sekira setahun warga jawa Tengah (Jateng) bisa bayar pajak kendaraan motor ataupun mobil dengan cara online.

Salah satu cara bayar pajak kendaraan bermotor di Jawa Tengah secara online bisa melalui aplikasi SAKPOLE.

Kepanjangan SAKPOLE sendirioadalah Sistem Administrasi Kendaraan Pajak Online yang dikembangkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng.

BACA: Sambara Cek Pajak, Cara Mudah Lihat Tagihan PKB di Jawa Barat

Memakai aplikasi SAKPOLE ini memungkinkan masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara online.

Cara Bayar Pajak Online Jawa Tengah

Bagaimana cara melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara obline melalui aplikasi New SAKPOLE? Berikut penjelasannya:

  • Mulai dengan mengunduh aplikasi New SAKPOLE dari Play Store.
  • Persiapkan e-KTP dari pemilik kendaraan bermotor dan persiapkan pula STNK.
  • Usai mengintas aplikasi New SAKPOLE maka buka aplikasi itu lanjutkan dengan memilih “Bayar Pajak”.
  • Pada kolom yang tersedia masukkan nomor NIK, nomor plat kendaraan serta lima digit terakhir nomor rangka kendaraan.
  • Lanjutkan dengan Klik “Daftar”pada aplikasi Sakpole itu.
  • Lanjutkan dengan melakukan verifikasi data identitas kendaraan bermotor. Penting untuk memastikan data kendaraan secara benar. Apabila ada kesalahan, laporkan ke kantor samsat terdekat.
  • Selanjutnya pada aplikasi akan muncul rincian pajak mulai dari besaran pokok denda (jika ada), PKB, SWDKLLJ, serta PNBP.
  • Usai Wajib Pajak menyetujui besaran pajak sebagaimana yang tertera maka pilih “Lanjut”.
  • Selanjutnya wajib pajak akan memilih metode pembayaran dan bank yang akan mereka gunakan
  • Bayarlah pajak kendaraan Jateng itu sebagaimana batas waktu yang sudah ditentukan.
  • Pilih “Selesai” guna mengakhiri proses pendaftaran.

Bagaimana cara pengesahan STNK di aplikasi New SAKPOLE?

Proses selanjutnya adalah melakukan pengesahan STNK pada aplikasi New SAKPOLE, lengkahnya sebagai berikut:

BACA: Cara Cek Pajak Motor Jawa Barat via Website Bapenda Jabar

  • Ketuk “Pencarian” pada aplikasi itu untuk pengesahan STNK.
  • Pilih “Permohonan e-Pengesahan”.
  • Masukkan “Kode Bayar” dan pilih “Lanjut”.
  • Upload sejumlah dokumen yang jadi persyaratan seperti foto KTP, NPWP, STNK, dan foto fisik kendaraan.
  • Setelah selesai mengunggah, pilih “Ajukan e-Pengesahan”.
  • Setelah semua prosesnya benar, waib pajak bakal mendapatkan bukti pengesahan pajak kendaraan bermotor (STNK) yang dilengkapi dengan barcode pada aplikasi New SAKPOLE.
  • Memakai barcode ini wajib pajak kendaraan jateng bisa mencetak Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) secara mandiri dengan langsung menuju mesin cetak SKPD Mandiri SAKPOLE yang ada di samsat terdekat.

Gampang bukan cara bayar pajak online di Jawa Tengah memakai aplikasi Sakpole, semoga manfaat

Ikuti Kami di Google News

Tinggalkan komentar