Fobis.ID > Aplikasi > Jangan KELIRU! Top Up DANA Lewat Bank, Cek Pilihannya

Jangan KELIRU! Top Up DANA Lewat Bank, Cek Pilihannya

FOBIS.ID – Artikel berikut akan mengulas mengenai top up DANA lewat Bank dan beberapa informasi tentang limit transfer.

Kamu sedang mencari Bank apa saja yang bisa untuk top up saldo DANA. Jangan sampai keliru, tidak semua Bank bisa melakukan top up saldo DANA.

DANA merupakan aplikasi dompet digital yang multifungsi. Sehingga banyak orang yang mengandalkan aplikasi ini.

Beberapa fitu yang tersedia dalam aplikasi DANA seperti transaksi tagihan air, internet listrik, belanja online, dll.

Baca Juga: Cara Beli Tiket FAST X di TIX ID Pakai DANA

Selain itu, aplikasi DANA juga bisa menjadi tempat untuk investasi emas, pinjam uang, bayar tagihan BPJS, dll.

Semua tentunya memiliki ketentuan dan syarat masing-masing.Untuk pengisian saldo pun pengguna bisa memilih metode pembayaran.

Mau tahu bank apa saja yang bekerja sama dengan aplikasi DANA?

Top Up DANA Lewat Bank, Apa Saja?

Jangan KELIRU! Top Up DANA Lewat Bank, Cek Pilihannya

Terdapat beberapa bank yang dapat pengguna lakukan untuk melakukan top up saldo DANA melalui transfer bank.

Saat memilih opsi “Bank Transfer” saat mengklik ‘Isi Saldo’, Anda akan melihat daftar bank berikut:

  • Bank BCA menyediakan metode seperti ATM BCA, KlikBCA, aplikasi m-BCA, dan m-BCA (Sim Tool Kit).
  • Bank BRI juga menawarkan metode yang beragam, seperti ATM BRI, internet banking, mobile banking, dan mini ATM BRI.
  • Begitu pula dengan Bank BNI yang menyediakan metode ATM BNI, internet banking, dan mobile banking.
  • Selain itu, Bank Mandiri menggunakan metode seperti ATM Mandiri, Mandiri Online (Mobile/Web), dan ATM Bersama.
  • Bank CIMB juga tidak ketinggalan dengan metode ATM CIMB Niaga, CIMB Clicks, Go Mobile, dan ATM Bersama.
  • Terdapat pula Bank Panin dengan metode ATM Panin, Panin internet banking, dan Mobile Panin.
  • Bank-bank lainnya seperti Maybank, Danamon, Sinarmas, BTN, DBS
  • Dan beberapa bank lainnya juga memiliki metode yang unik seperti Maybank2u, Dmobile, ATM Sinarmas, Digibank by DBS, dan transfer ke CIMB Virtual Account.

Dengan adanya beragam metode ini, pelanggan dapat memilih cara yang paling sesuai dengan preferensi mereka untuk melakukan transaksi perbankan dengan mudah dan nyaman.

Baca Juga: Cara Top Up Chip Ungu Higgs Domino via DANA Termurah 2023!

Ulasan Mengenai Limit Transfer dan Batasan Saldo DANA

Dalam menggunakan Aplikasi DANA, penting untuk mengetahui batasan limit transfer serta saldo yang mengendap.

Aplikasi DANA telah berkembang menjadi salah satu e-wallet yang menawarkan berbagai fitur dan layanan.

Batasan transfer ini dapat bervariasi tergantung pada kebijakan aplikasi DANA.

Serta faktor-faktor lain seperti jenis akun yang Anda miliki, apakah itu DANA Basic atau DANA Premium.

Kebijakan limit transfer DANA diterapkan untuk menjaga keamanan akun pengguna dan mencegah terjadinya penyalahgunaan dan penipuan.

engan memahami batasan ini, pengguna dapat menggunakan Aplikasi DANA dengan lebih bijak dan terjamin keamanannya.

Dalam penggunaan DANA, terdapat batas transfer harian atau bulanan yang membatasi jumlah uang yang dapat pengguna transfer.

Hal ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan mengendalikan transaksi yang pengguna lakukan melalui aplikasi tersebut.

Pengguna tidak diperbolehkan untuk mentransfer jumlah uang yang melebihi batas yang telah ditetapkan.

Untuk mengetahui jumlah batasan transfer yang berlaku, pengguna dapat merujuk ke kebijakan dan panduan penggunaan DANA.

Selain batas transfer, DANA juga menerapkan batasan pada jumlah saldo yang dapat diisi atau ditop up ke akun digital.

Hal ini merupakan bagian dari upaya DANA dalam memberikan perlindungan dan pengamanan bagi pengguna.

Berikut adalah daftar limit transfer DANA:

Limit transfer DANA Basic:

Uuntuk sesama pengguna DANA Rp 2.000.000
Transfer saldo DANA untuk e-Wallet dan rekening Bank: Rp 2.000.000

Limit transfer DANA Premium:

Untuk sesama pengguna DANA: Rp 20.000.000
Limit transfer saldo DANA e-Wallet dan ke bank: Rp 20.000.000

Top Up DANA Lewat Bank: Daftar Limit Saldo DANA

Dalam hal jumlah saldo yang dapat disimpan di DANA, terdapat beberapa batasan yang perlu diperhatikan.

Secara umum, pengguna dapat menyimpan saldo DANA mulai dari Rp 2.000.000 hingga Rp 20.000.000.

Tergantung pada jenis akun yang dimiliki. Berikut adalah daftar limit jumlah saldo DANA:

Limit transaksi DANA Premium:

Saldo yang dapat dihimpun: Rp 20.000.000
Maksimal jumlah uang yang dapat masuk setiap bulannya: Rp 40.000.000

Limit transaksi DANA Basic:

Saldo yang dapat dihimpun: Rp 2.000.000
Maksimal jumlah uang yang dapat masuk setiap bulannya: Rp 20.000.000

Daftar Limit Tarik Tunai DANA

Dalam penggunaan DANA, terdapat batasan limit untuk tarik tunai dan top up saldo. Untuk tarik tunai melalui ATM Terdaftar, batasannya adalah Rp 1.200.000 per transaksi.

Artinya, pengguna hanya dapat menarik tunai hingga jumlah tersebut dalam setiap transaksi melalui ATM yang terdaftar dengan DANA.

Sementara itu, untuk top up saldo digital di DANA, batasan maksimumnya adalah Rp 10.000.000 per transaksi.

Ini berarti pengguna dapat melakukan pengisian saldo digital hingga jumlah tersebut dalam satu transaksi.

Informasi mengenai batasan limit tarik tunai dan top up saldo DANA ini penting untuk diketahui oleh pengguna.

Dengan memahami batasan ini, pengguna dapat mengelola transaksi mereka dengan lebih baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Semoga artikel ini memberikan manfaat dan informasi yang berguna bagi Anda dalam menggunakan DANA.

Ikuti Kami di Google News

Tinggalkan komentar