Fobis.ID > Artikel > Pahami, Ini Tahapan KIP Kuliah 2024

Pahami, Ini Tahapan KIP Kuliah 2024

FOBIS.ID – Bagi calon mahasiswa yang ining mendaftar Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah maka pahami terlebih dulu tahapan KIP Kuliah 2024.

Mulai Senin, 12 Februari hingga 31 Oktober 2024 program KIP kuliah dibuka. Ada sejumlah tahapan KIP Kuliah 2024 serta syarat mesti calon mahasiswa pahami.

Program ini memberikan bantuan biaya pendidikan bagi siswa berprestasi dari keluarga kurang mampu untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.

BACA: Kuota 200 Ribu Mahasiswa Ini Syarat Daftar KIP Kuliah 2024

Siswa lulusan SMA, SMK, MA, dan Paket C yang ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi dapat mendaftar untuk mendapatkan bantuan pendidikan dari pemerintah berupa KIP Kuliah.

Sebelum mendaftar KIP Kuliah 2024 maka pahami terlebih dahulu tahapan KIP Kuliah 2024.

Prioritas KIP Kuliah 2024

Melansir puslapdik.kemdikbud.go.id ada sejumlah kategori yang mendapatkan prioritas KIP Kuliah 2024? Berikut prioritas penerima KIP Kuliah 2024:

Prioritas Pertama:

  • Salah satu yang mendapar prioritas dalam KIP Kuliah 2024 adalah pemilik KIP Pendidikan Menengah saat di SMA/SMK/MA atau peserta Paket C.

Prioritas Kedua:

BACA: Cara Mengisi Biaya Transportasi KIP Kuliah 2024

  • Calon pendaftar yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
  • Menerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH).
  • Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
  • Calon pendafaar terdata dalam program Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (PPKE) Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).
  • Berasal dari panti asuhan.

Ketiga:

  • Prioritas selanjutnya dari KIP Kuliah 2024 adalah mMemiliki pendapatan kotor gabungan orang tua/wali maksimal Rp4.000.000 per bulan atau Rp750.000 per anggota keluarga.
  • Memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang sah dari pemerintah setempat.

Kuota KIP Kuliah 2024

Penanggungjawab Program KIP Kuliah Puslapdik, Muni Ika menjelaskan pada Webinar Sosialisasi Pendaftaran KIP Kuliah 2024, 12 Februari 2024, mengatakan bagi pendaftar KIP Kuliah yang tidak memiliki KIP saat SMA, tidak terdaftar di DTKS, PPKE, PKH, atau KKS, masih ada peluang untuk mendapatkan KIP Kuliah dengan melampirkan SKTM dari kelurahan/desa.

Perlu diingat bahwa peluang untuk mendapatkan KIP Kuliah bersifat kompetitif. Pada tahun 2023, pendaftar mencapai lebih dari 1 juta orang, sedangkan kuota penerima hanya 161 ribu. Untuk tahun 2024, kuota penerima KIP Kuliah meningkat menjadi 200 ribu orang.

Agar bisa mendapatkan KIP Kuliah, calon pendaftar perlu memahami tahapan pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2024.

Proses pendaftaran KIP Kuliah dilakukan secara mandiri dan daring melalui laman KIP Kuliah.

Jadwal seleksi SNPMB di KIP Kuliah dibuka dan ditutup pada H-1 sebelum pembukaan maupun penutupan jalur seleksi nasional (SNBP atau SNBT).

Penting bagi pendaftar untuk memperhatikan jadwal seleksi masuk perguruan tinggi dengan cermat. Baik itu seleksi SNBP, UTBK-SNBT, Seleksi Mandiri masuk PTN ataupun PTS di bawah KemendikbudRistek.

Pelu calon pendaftar pahami bahwa KIP Kuliah hanya diberikan kepada mahasiswa yang telah diterima di Perguruan Tinggi yang terakreditasi pada Prodi yang juga terakreditasi.

Tahapan Pendaftaran KIP Kuliah 2024

Berikut adalah tahapan pendaftaran KIP Kuliah:

Bagi para calon mahasiswa yang ingin mendapatkan bantuan biaya pendidikan dari pemerintah, berikut adalah panduan lengkap tahapan pendaftaran KIP Kuliah 2024:

1. Buat Akun KIP Kuliah

  • Kunjungi laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.
  • Isi data diri dengan benar, termasuk NIK, NISN, NPSN, dan alamat email aktif.
  • Pastikan data yang yang kamu masukkan sesuai dengan Dapodik KemendikbudRistek.
  • Sistem akan mengirimkan akun KIP Kuliah ke alamat email yang sudah terdaftar.

Catatan:

  • Tahap ini hanya berlaku untuk pendaftar baru lulus Tahun 2024.
  • Pendaftar lulusan Tahun 2023 dan 2022 yang sudah memiliki akun KIP Kuliah dapat langsung login menggunakan akun lama.

2. Lengkapi Data dan Dokumen

  • Login ke akun KIP Kuliah yang telah dibuat.
  • Lengkapi pula biodata pribadi, data keluarga, prestasi, dan rencana saat kuliah.
  • Upload semua dokumen yang menjadi syarat, seperti:
  • Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan/desa (jika tidak terdata di DTKS/PPKE)
  • Surat keterangan penghasilan orang tua
  • Kartu KIP/KKS/KKS PKH (jika ada)
  • Bukti prestasi (jika ada)
  • Pastikan semua data dan dokumen yang diunggah valid dan sesuai dengan aslinya.

3. Pilih Jalur Seleksi

  • Pilih jalur seleksi yang akan kamu ikuti, baik SNBP, UTBK-SNBT, Seleksi Mandiri PTN, atau Seleksi PTS.
  • Pendaftar yang terdata di DTKS atau PPKE (desil 1-4) hanya perlu mengisi biodata, data keluarga, prestasi, dan rencana saat kuliah.
  • Pendaftar yang tidak terdata di DTKS/PPKE wajib mengisi tiga formulir tambahan: ekonomi, rumah, dan aset.

4. Verifikasi dan Validasi Data

  • Perguruan tinggi akan memverifikasi dan validasi data pendaftar yang lolos seleksi masuk perguruan tinggi.
  • Pastikan semua data yang bakal kam unggah valid dan sesuai dengan aslinya.

5. Penetapan Penerima KIP Kuliah

  • Puslapdik akan menetapkan pendaftar yang lolos verifikasi dan validasi sebagai penerima KIP Kuliah.
  • Pengumuman hasil penetapan penerima KIP Kuliah dapat dilihat di laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.

Catatan:

  • Pendaftaran KIP Kuliah bersifat kompetitif.
  • Jumlah kuota penerima KIP Kuliah 2024 adalah 200.000 orang.
  • Prioritas utama diberikan kepada pendaftar yang berasal dari keluarga kurang mampu dan memiliki potensi akademik yang baik.

Informasi Lebih Lanjut Tahapan KIP Kuliah 2024

  • Laman KIP Kuliah: https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/
  • Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik): https://puslapdik.kemdikbud.go.id/
  • Media sosial Kemendikbudristek: Twitter, Instagram, Facebook

BACA: Cara Mengisi Jumlah Tanggungan Orang Tua SNBP 2024, Berikut Contohnya

Penutup

Semoga tahapan ini membantu memahami proses pendaftaran KIP Kuliah dengan lebih baik. Sistem KIP Kuliah telah terintegrasi dengan berbagai sistem lainnya untuk memperkuat validasi dan verifikasi data:

Ikuti Kami di Google News

Tinggalkan komentar