Fobis.ID > Artikel > Uang Saku Beasiswa KIP Kuliah Belum Cair? Berikut Informasinya

Uang Saku Beasiswa KIP Kuliah Belum Cair? Berikut Informasinya

Uang saku beasiswa KIP Kuliah semester genap belum cair hingga pertengahan bulan Maret ini. Dalam akun KIP-K status pencairan belum di proses.

Kita tahu bahwa bantuan pendidikan perguruan tinggi KIP Kuliah atau kita sering sebut juga beasiswa KIP Kuliah sangat di nanti-nanti

oleh para penerima KIP Kuliah dari berbagai latar belakang kampusnya masing-masing. Proses pencairan uang saku KIP Kuliah yang lambat tak jarang

menghambat proses pendidikan berlangsung mulai presensi online pada mata kuliah yang belum muncul (kampus yang menerapkan presensi online, exp: UMP),

karena status pembayaran yang belum ter-ACC seperti registrasi ulang, UKT dan kawan-kawannya.

Penyaluran bantuan KIP Kuliah on-going semester Genap T.A 2023/2024 di lingkungan LLDIKTI Wilayah III dapat di cairkan dengan persyaratan.

Menurut informasi dari di bidikmisi.com untuk kelancaran dan validasi dalam penyaluran bantuan KIP Kuliah, perguruan tinggi perlu melaporkan KRS semester genap.

Pelaporan tersebut di laporkan pada laman PDDikti, hal ini sebagai syarat pencairan KIP Kuliah semester genap T.A 2023/2024.

Pelaporan KRS semester genap wajib di lakukan paling lambat tanggal 15 Maret 2024.

Baca juga: https://fobis.id/artikel/pendaftar-kip-kuliah-perhatikan-hal-ini-peluang-lebih-besar/

Di UMP sendiri, status pencairan KIP Kuliah telah di proses oleh PUSLAPDIK pada tanggal 19 Maret 2024.

Menurut informasi dari koordinator beasiswa UMP, terhambatnya pencairan bantuan KIP Kuliah semester genap ini karena beberapa mahasiswa

penerima KIP Kuliah belum membayar registrasi ulang semester genap, sehingga menghambat proses pencairan secara keseluruhan.

Dari PUSLAPDIK sendiri memberikan waktu bagi mahasiswa penerima beasiswa KIP Kuliah yang belum registrasi semester genap terakhir

pada tanggal 20 Maret 2024, untuk mengaktifkan status mahasiswanya. Jika melebihi waktu tersebut, maka pencairan KIP Kuliah

tidak dapat di lakukan dan di anggap mahasiswa tersebut mengundurkan diri. Selain itu terdapat beberapa akun dari mahasiswa penerima KIP Kuliah yang belum di proses oleh PUSLAPDIK.

Belum di prosesnya biaya pencairan, di sebabkan karena hal di atas. Untuk itu, mahasiswa penerima KIP Kuliah di himbau dalam pelunasan biaya registrasi ulang agar

bantuan beasiswa KIP Kuliah yang belum cair, dapat segera di cairkan dan terhindar dari risiko yang telah di sampaikan di atas.

Sebagai prediksi pencairan, bantuan KIP Kuliah dapat di terima pada akhir bulan Maret ini atau awal bulan April.

Baca juga: https://fobis.id/bisnis/rekomendasi-investasi-era-sekarang-bagi-mahasiswa-apa-aja/

Ikuti Kami di Google News

Tinggalkan komentar