Fobis.ID > Bisnis > Bunga KUR BNI 2023, Simak Syarat dan Cara Pengajuan Rp 500 Juta

Bunga KUR BNI 2023, Simak Syarat dan Cara Pengajuan Rp 500 Juta

FOBIS.ID – Simak artikel ini mengenai Bunga KUR BNI 2023 beserta cara dan syarat pengajuannya terbaru.

KUR atau biasa orang sebut dengan Kredit Usaha Rakyat merupakan suatu program yang mempunyai tujuan memajukan dan meningkatkan UMKM.

Untuk KUR BNI 2023 sudah banyak yang mencarinya baik untuk skala perorangan maupun usaha kecil mikro dan menengah.

Baca juga: Tabel Angsuran Pinjaman KUR BNI 2023 dan Persyaratan Terbaru! Pasti Dapat

KUR BNI 2023 melalui situs resminya bahwa bunga KUR pada tahun ini sebesar 6 persen per tahunnya atau 0,5 persen perbulan.

Ada beberapa jenis KUR BNI 2023 yang wajib kamu ketahui sebelum mengajukan sebuah pinjaman.

Sehingga kamu bisa menyesuaikan dengan kebutuhan untuk mendapatkan sebuah suntikan modal.

Kamu bisa juga membaca terkait tabel angsuran pinjaman KUR BNI 2023 dan tabel angsuran KUR BNI terbaru 2023, simak artikelnya sehingga kamu mendapatkan informasi terupdate.

Berikut Jenis – Jenis KUR BNI 2023

KUR Mikro

Kredit Usaha Rakyat Mikro salah satu jenis pinjaman yang bertujuan kepada pengusaha kecil berskala mikro.

Untuk batas maksimal pinjamannya mencapai Rp 25 juta.

Meskipun demikian jumlah tersebut berbeda, tergantung dengan kebijakan dari pihak bank.

Bagi usaha kecil yang sudah produktif dan menghasilkan dari segi profit akan mendapatkan sebuah pinjaman modal.

Hal tersebut bisa dilakukan karena Bank BNI harus mempertimbangkan untuk kesanggupan pinjaman yang akan kamu ajukan dan memenuhi tanggung jawabnya.

Bunga KUR BNI 2023 ini ada beberapa syarat yang harus kamu penuhi sebagai peminjam atau debitur sebelum melakukan pinjaman.

Maka dari itu kamu harus mengetahui syarat sebelum mengajukan pinjaman KUR BNI 2023.

Syarat Pinjaman KUR BNI 2023

  • Pengusaha harus serius dalam mengelola sebuah usahanya
  • Pernah mengikuti pelatihan kewirausahaan pada tiga bulan terakhir
  • Menunjukan sertifikat pelatihan kewirausahaan
  • Usaha yang sedang dijalankan masuk dalam kategori usaha produktif

Selanjutnya terdapat dua kategori untuk pelunasan pinjaman KUR BNI 2023 Mikro.

Tiga kategori pelunasan tersebut yaitu untuk sebuah kredit modal kerja dan lima tahun bagi usaha kredit investasi.

KUR Retail

KUR BNI ini bertujuan untuk pelaku usaha kalangan menengah yang mempunyai potensi membayar cicilan dengan bunga flat atau anuitas setara.

Untuk maksimal pengajuan pinjaman KUR retail yaitu Rp500 juta.

KUR jenis ini terdapat jangka waktu pengembalian yang cukup lama.

Setidaknya untuk pembiayaan investasi selama lima tahun dan termin pinjaman pembiayaan modal kerja yaitu empat tahun.

Selanjutnya, untuk syarat pengajuan KUR Retail cenderung sama dengan KUR Mikro.

Meskipun demikian, bagi yang ingin mengajukan sebuah pinjaman KUR retail harus mempunyai jaminan atau agunan.

Bagi yang ingin mengajukan sebuah pinjaman KUR BNI Rp 500 juta, kamu bisa memilih KUR Retail, karena mempunyai maksimal plafond Rp 500 juta.

Baca juga: UPDATE! Tabel Angsuran KUR BNI 2023 Terbaru, Pengajuan via Online, Ini Link dan Syaratnya

KUR TKI

Bukan hanya untuk kalangan pengusaha saja, bunga KUR BNI 2023 dan pinjamannya menyasar kepada seluruh kalangan termasuk untuk TKI.

KUR TKI ini adalah suntikan modal bagi para tenaga kerja yang ingin melanjutkan karirnya di luar negeri.

Namun, TKI tersebut terhalang dengan modal awal yang masih tersendat.

Maka dari itu solusinya adalah mengajukan pinjaman KUR TKI ini.

Untuk batas pinjaman bagi KUR TKI adalah Rp25 juta.

Sementara tenor pengembaliannya paling lama mencapai 3 tahun setelah dana pengajuan berhasil cair.

Adanya pinjaman KUR TKI, masyarakat atau perorangan tidak perlu risau jika terhalang modal untuk melanjutkan karir ke luar negeri.

Tentu sebelum mengajukan pinjaman harus ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.

Seperti melengkapi dokumen pengajuan KUR TKI, KK, KTP, surat keterangan sehat dari dokter dan surat domisili.

Berikut Tabel Angsuran KUR BNI 2023

Gambar: Tabel Bunga KUR BNI 2023 (Hanya Simulasi)

Syarat Pengajuan KUR BNI 2023

Sebelum melakukan pinjaman KUR BNI 2023, kamu harus mengetahui dan memenuhi syaratnya.

Sehingga dalam pengajuan nantinya akan bisa diproses dengan cepat.

berikut syaratnya:

  • WNI perorangan, berpenghasilan tetap bagi salah satu karyawan keluarga, badan usaha, TKI yang purna tugas dari luar negeri, atau bisa juga buruh terdampak PHK yang sedang menjalankan usaha produktif.
  • Mempunyai surat izin usaha minimal dari daerah setempat dan pemerintah daerah
  • Minimal enam bulan bagi usaha baru yang sedang berjalan
  • Berusia 21 tahun atau sudah menjalani pernikahan walaupun belum berumur 21 tahun
  • Tidak sedang dalam terikat kredit KUR dari pihak bank lain.

Syarat Pengajuan KUR BNI 2023 Via Online

Bagi yang ingin mengajukan pinjaman KUR BNI 2023 via online harus memenuhi syarat berikut ini:

  • Fotocopy SN (Surat Nikah), bagi yang sudah melakukan pernikahan atau bisa kurang dari 21 tahun
  • TDP (Tanda Daftar Perusahaan), SITU (Surat Izin Tempat Usaha), maupun surat keterangan kepemilikan usaha dari kecamatan/kelurahan setempat, Fotokopi SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan), atau HO (Surat Izin Gangguan).
  • Menyertakan dokumen bagi pinjaman mencapai Rp 25 juta dan menunjukan berkas kepemilikan tanah, Izin Mendirikan Bangunan (IMB), BPKB, atau Pajak Bumi dan Bangunan.
  • Melengkapi dokumen NPWP untuk pinjaman diatas Rp 50 juta.

Bagi yang ingin melakukan pinjaman KUR BNI 2023 bisa mengakses situs e form bni.co.id umkm, atau eform.bni.co.id login.

Berapa lama proses KUR BNI Cair?

Untuk pinjaman KUR BNI 2023 Rp 50 juta, prosesnya akan cair selama 3 hari.

Berapa persen pinjaman di KUR BNI?

BNI memfasilitasi pinjaman mencapai Rp 500 juta, dengan mempunyai batas waktu pengembalian mencapai tiga tahun bagi KMK (Kredit Modal Kerja) serta lima tahun bagi Kredit Investasi.

Baca juga: Tabel Angsuran Pinjaman KUR BNI Rp 50 Juta, dan Syarat Serta Simulasi Pengajuan Online 2023

Itulah pembahasan mengenai Bunga KUR BNI 2023 beserta syarat pengajuannya.

Semoga bermanfaat! (*)

Ikuti Kami di Google News

Tinggalkan komentar