Fobis.ID > Bisnis > Ciri-ciri Investasi Bodong Penipuan dan Skema Ponzi

Ciri-ciri Investasi Bodong Penipuan dan Skema Ponzi

FOBIS.ID – Sebelum berinvestasi pahami terlebih dulu ciri-ciri bodong terdeteksi penipuan dan investasi dengan skema ponzi agar uang tidak raib menanggung utang.

Investasi merupakan langkah penting untuk mempersiapkan masa depan yang lebih baik.

Namun, belakangan banyaknya perusahaan yang menawarkan produk investasi, mulai dari emas hingga properti.

BACA: Tak Terdaftar Alias Ilegal, OJK Blokir Website Smart Wallet

Tak sedikit pula investasi yang menawarkan iming-iming begitu menggiurkan. Pengembalian investasi yang besar ataupun mendapatkan bagi hasil persentasi yang begitu besar. Nah ini tentu perlu waspada.

Sebagai calon investor tentu perlu memahami ciri-ciri investasi bodong dan skema Ponzi sebelum terjun.

Melansir artikel dari website OJK berjudul Hati-hati Investasi Bodong, Pahami Tentang Skema Ponzi menyebutkan bahwa kesadaran masyarakat akan pentingnya investasi tidak selalu diiringi dengan kehati-hatian dalam memilih perusahaan investasi.

Imbasnya banyak masyarakat yang kemudian tergoda dengan janji-janji manis keuntungan besar tanpa memeriksa kredibilitas dan legalitas perusahaan terkait.

Akibatnya, banyak yang menjadi korban penipuan investasi bodong dan terjebak dalam skema Ponzi.

Apa Iti Skema Ponzi Salah

Skema ponzi merupakan skema investasi palsu yang acapkali dipakai oleh investasi bodong.

BACA: Menunggu Penarikan 20 Maret, Apakah Berpotensi Smart Wallet Penipuan atau Aman?

Skema Ponzi adalah modus investasi palsu yang membayarkan keuntungan kepada investor dari uang mereka sendiri atau uang investor berikutnya, bukan dari keuntungan yang dihasilkan.

Skema ini pertama kali diusung oleh Charles Ponzi pada tahun 1920.

Di Indonesia, praktik investasi bodong dengan skema Ponzi telah marak sejak tahun 1990-an. Beberapa contohnya antara lain:

  • PT. Qurnia Subur Alam Raya (QSAR)
  • Golden Traders Indonesia (GTI) Syariah
  • Virgin Gold Mining Corporation (VGMC)
  • First Travel Anugerah Karya Wisata
  • Abu Tours
  • Manusia Membantu Manusia (MMM)
  • Pandawa Group
  • MeMiles

Untuk itu penting untuk selalu waspada dan teliti sebelum berinvestasi, agar terhindar dari skema investasi yang merugikan seperti skema Ponzi ini.

Ciri-ciri Investasi Bodong

Apabila mendapatkan tawaran investasi maka, penting untuk mengenali ciri-ciri skema Ponzi agar terhindar dari kerugian.

Berikut adalah beberapa ciri-ciri investasi bodong yang perlu investor waspadai:

  • Menjanjikan keuntungan besar ataupun bagi hasil yang besar dalam waktu singkat dan tanpa risiko.
  • Proses bisnis investasi yang tidak jelas.
  • Produk investasi seringkali berasal dari luar negeri.
  • Staf penjualan mendapatkan komisi dari merekrut orang baru.
  • Saat investor ingin menarik investasinya, malah diiming-imingi dengan tawaran investasi yang lebih menguntungkan.
  • Menggunakan tokoh masyarakat dan tokoh agama sebagai figur untuk menarik calon investor.
  • Pengembalian investasi terhenti di tengah jalan.

Guna melawan praktik penawaran investasi ilegal ini, bisa melaporkannya melalui pelayanan pengaduan OJK (Kontak 157) atau melalui WhatsApp dengan nomor 081-157-157-157 jika menemukan kejanggalan dalam tawaran investasi yang mencurigakan. Semakin cepat laporan diajukan, semakin banyak masyarakat yang dapat terhindar dari investasi bodong.

Ikuti Kami di Google News

Tinggalkan komentar