Fobis.ID > Bisnis > Saldo Tertahan BRI di BRImo, Penyebab dan Cara Mengatasinya

Saldo Tertahan BRI di BRImo, Penyebab dan Cara Mengatasinya

FOBIS.ID – Berikut ini adalah cara mengatasi dan penyebab saldo tertahan BRI di BRImo, simak lebih lanjut caranya berikut ini.

Sebagai nasabah Bank Rakyat Indonesia, Anda mungkin pernah mengalami situasi yang membuat Anda kaget ketika membuka layanan mobile banking, dan tiba-tiba muncul keterangan “hold amount” yang menyebabkan uang Anda tidak bisa kamu ambil atau kamu transfer.

Bahkan, Anda mungkin merasa tidak pernah melakukan apa-apa yang dapat menyebabkan masalah ini.

Baca Juga : Auto Grab Fund BRI KUR 2023: Pengertian, Kelebihan dan Potongan

Kejadian saldo tertahan BRI dengan tanda seru merah ini banyak orang mengalaminya, dan hal ini tentu saja menimbulkan kebingungan dan ketidaknyamanan, terutama ketika Anda ingin menarik tunai.

Apa Itu Saldo Tertahan BRI?

Saldo tertahan, yang juga bernama”hold amount,” merupakan istilah yang terkenal di berbagai bank, termasuk Mandiri, BCA, BNI, dan sebagainya.

Saldo tertahan adalah jumlah saldo di rekening tabungan nasabah yang diblokir oleh bank untuk membayar tagihan atau kewajiban nasabah kepada bank.

Tujuan dari hold amount ini adalah untuk memastikan bahwa pembayaran dapat dilakukan dengan sukses atau untuk menghindari kegagalan pembayaran.

Dengan kata lain, BRI menahan sejumlah uang dari saldo Anda untuk membayar kewajiban tertentu. Setelah kewajiban tersebut terbayar, saldo Anda seharusnya kembali normal.

Saldo Mengendap Beda dengan Saldo Ditahan

Penting untuk memahami perbedaan antara saldo tertahan dan saldo yang mengendap. Setiap rekening tabungan di BRI memiliki ketentuan saldo minimal yang harus tetap ada di dalam rekening tersebut.

Misalnya, untuk tabungan Britama, saldo minimal yang harus tersedia adalah 50 ribu. Jika saldo ATM Anda hanya 50 ribu, maka Anda tidak bisa mengambil atau mentransfer uang tersebut.

Sementara itu, untuk Simpedes, saldo minimal yang harus ada adalah 25 ribu. Jadi, jika saldo Anda di rekening BRI Simpedes adalah 80 ribu, Anda hanya dapat mengambil 50 ribu, sementara 30 ribu sisanya tetap mengendap.

Saldo tertahan, di sisi lain, dapat bervariasi dalam jumlahnya, tergantung pada kewajiban atau tanggungan yang dimiliki oleh nasabah. Saldo tertahan bisa mencapai jutaan bahkan ratusan juta rupiah.

Baca Juga : Berapa Lama Proses Pencairan KUR Bank Jatim 2023, Ini Estimasinya

Mengapa Saldo BRI Tertahan?

Ada tiga sebab utama mengapa saldo Anda dapat mengalami hold amount di BRI:

Nasabah Punya Pinjaman di BRI

Penyebab pertama adalah memiliki angsuran pinjaman seperti Briguna, Pinjaman BRI Ceria, KUR, atau jenis pinjaman lainnya. Bank biasanya akan menahan sejumlah uang setara dengan satu kali angsuran cicilan.

Misalnya, jika Anda memiliki angsuran pinjaman sebesar 3 juta rupiah dan saldo Anda adalah 3,5 juta rupiah, maka yang dapat Anda ambil adalah 450 ribu rupiah. Sisanya akan di tahan.

Jika Anda mengambil 2 juta rupiah, maka sisanya tidak bisa diambil. Jika saldo Anda hanya 2 juta rupiah, seluruh saldo Anda akan ditahan dan tidak dapat diambil.

Nasabah Punya Asuransi di BRI

Saat Anda melakukan pinjaman di BRI, seperti KUR, biasanya ada akad asuransi. Akad ini dapat bersifat tahunan dan sistemnya adalah autodebet.

Ketika masa pembayaran premi asuransi jatuh tempo, bank akan menahan saldo sebesar angsuran premi ini. Jadi, jika saldo Anda berada di bawah nilai premi, seluruh saldo tersebut akan tertahan.

Autodebet Rekening BRI

Saat nasabah memiliki transaksi autodebet di rekening BRI, bank juga akan menahan uang sejumlah autodebet tersebut.

Misalnya, jika Anda membayar iuran BPJS kesehatan dengan sistem autodebet BRI, atau jika Anda mengikuti program DPLK, tabungan rencana pendidikan, dan tabungan rencana lain dengan sistem autodebet, bank akan menahan sejumlah uang untuk memastikan bahwa autodebet berhasil kamu lakukan.

Baca Juga : Inilah Usaha yang Tidak Bisa Mengajukan Pinjaman KUR di Bank

Berapa Lama Saldo Tertahan BRI?

Saldo hold amount ini seharusnya terjadi jika angsuran atau autodebet belum berhasil terbayarkan. Jika kewajiban nasabah sudah tertunaikan, tanda seru merah di BRImo harusnya hilang, dan nasabah sudah bisa menggunakan uangnya di rekening tabungan.

Namun, jika Anda sudah melunasi semua kewajiban Anda dan masih melihat tanda seru merah di BRImo, sebaiknya segera mengurusnya ke bank tempat Anda melakukan transaksi pinjaman, asuransi, atau autodebet.

Cara Membuka Saldo Tertahan BRI

Jika Anda merasa bahwa blokir yang pihak bank lakukan adalah kesalahan, karena Anda sudah tidak memiliki tanggungan apa pun, Anda dapat menyelesaikan masalah ini dengan cara berikut:

  • Kunjungi bank tempat Anda melakukan transaksi pinjaman, asuransi, atau autodebet.
  • Bawa persyaratan lengkap seperti buku tabungan, EKTP, dan kartu ATM. Jika Anda belum memiliki kartu ATM dan buku tabungan, bawa aplikasi BRImo Anda.
  • Sampaikan pengaduan Anda kepada Customer Service (CS) BRI agar permasalahan ini dapat segera selesai.
  • CS BRI akan mengecek permasalahan Anda dan membantu mengatasi saldo hold amount. Proses penyelesaiannya mungkin memerlukan waktu lebih, dan mungkin tidak akan selesai dalam satu hari.

Akhir Kata

Hold amount pihak bank lakukan untuk memastikan bahwa nasabah dapat membayar kewajibannya tepat waktu. Ketika saldo Anda tertahan, sejumlah uang di rekening Anda tidak dapat kamu ambil.

Baca Juga : 3 Cara Cek Angsuran KUR BRI via HP maupun Offline

Semoga penjelasan ini membantu Anda memahami maksud, penyebab, dan cara mengatasi saldo tertahan BRI di BRImo dengan tanda seru merah.

Jangan lupa juga untuk membaca informasi seputar saldo ATM BRI 50 ribu, apakah bisa kamu gunakan untuk berbelanja.

Ikuti Kami di Google News

Satu pemikiran pada “Saldo Tertahan BRI di BRImo, Penyebab dan Cara Mengatasinya”

  1. Saya dana ada 5juta 9 ratus 36 ribu terhold sejak tgl 1 sedangkan cicilan saya 3.5 juta knp sampai sekarang saldo masih tetap tidak di tarik sedangkan waktu pembayaran tgl 20 udah jatuh tempo apakah sengaja biar bunga membengkak

    Balas

Tinggalkan komentar