Fobis.ID > News > Alhamdulillah, 30 Juta KPM Dapat Dana PIP Rp1.000.000 Rupiah Juni dari PKH dan BPNT

Alhamdulillah, 30 Juta KPM Dapat Dana PIP Rp1.000.000 Rupiah Juni dari PKH dan BPNT

FOBIS.ID – Pengumuman pencairan bantuan sosial (bansos) yang menjangkau hampir 30 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Kita akan membahas tentang Dana PIP Rp1.000.000.

Hal ini menimbulkan harapan dan kegembiraan bagi banyak keluarga di seluruh Indonesia. Inisiatif ini menjadi sangat penting seiring dengan meningkatnya kebutuhan menjelang tahun ajaran baru.

Kamu bisa cek pip melalui pip kemdikbud go id 2023 yang beralamat di https://pip.kemdikbud.go.id/index/c. Di situs ini kamu bisa cek berapa bulan sekali dana pip cair, cara daftar pip online.

Dari situs tersebut kamu juga bisa cek cek pip lewat hp. Caranya bisa kamu lihat di laman panduan.

Persiapan anak-anak untuk tahun ajaran baru merupakan tantangan keuangan besar bagi banyak keluarga.

Baca juga: Mudah! Cara Tukar Pulsa ke DANA, Berikut Langkah-langkahnya

Untuk mengatasi tantangan ini, pemerintah telah mengumumkan bahwa penerima bansos yang terdaftar dalam PKH dan BPNT.

Daftar mencakup 18,8 juta KPM BPNT dan 10 juta KPM PKH, akan menerima dana tambahan yang berkisar antara Rp450.000 hingga Rp1.000.000.

Penyaluran Dana Rp1.000.000 ini melalui Program Indonesia Pintar (PIP) untuk pelajar.

Bantuan ini khusus untuk mendukung keluarga yang memiliki anak yang sedang bersekolah (SD, SMP, dan SMA).

Pada bulan Juni 2023, bantuan PIP periode kedua (pengajuan dari sekolah atau daerah) akan disalurkan.

Syarat Dapat Dana PIP Rp1.000.000 Rupiah dari PKH dan BPNT

  • pelajar harus berasal dari keluarga miskin, seperti yang tercatat dalam data kemiskinan,
  • dan mereka harus memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
  • Bagi mereka yang tidak memiliki KKS, mereka harus dapat memberikan surat rekomendasi tidak mampu dari kelurahan atau desa mereka.

Besaran bantuan pelajar akan disesuaikan dengan tingkatan pendidikan mereka.

  • Siswa SD/Sederajat akan menerima Rp450.000,
  • siswa SMP/Sederajat Rp750.000,
  • dan SMA/Sederajat Rp1.000.000.

Bantuan ini penyalurannya melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BRIS) di kota tempat mereka tinggal.

laman 2 Kategori PIP pelajar ..

Ikuti Kami di Google News

Tinggalkan komentar