Fobis.ID > News > 51 Instansi, Formasi CPNS 2023? Ini Prioritas Jurusannya

51 Instansi, Formasi CPNS 2023? Ini Prioritas Jurusannya

FOBIS.ID – Pembicaraan seputar Formasi CPNS 2023 semakin seru. Hingga awal Juni 2023, informasi formasi CPNS 2023 dan PPPK belum sepenuhnya rampung.

51 instansi masih belum menetapkan kebutuhan mereka, namun prioritas formasi CPNS 2023 dan PPPK telah dipastikan. Meski begitu, jadwal pendaftaran CPNS 2023 masih belum diumumkan oleh BKN dan Kementerian PANRB.

Kabar terbaru menyebutkan bahwa progress rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang mencakup PPPK dan CPNS 2023 sudah mencapai tahap validasi jumlah formasi.

Namun, dari 51 instansi, mulai dari pusat hingga daerah, masih ada yang belum mengajukan kebutuhan CPNS 2023 dan PPPK.

Pada 14 Maret 2023, Menteri PANRB merilis Surat Edaran (SE) usulan formasi CPNS dan PPPK.

Dalam surat tersebut, batas akhir pengusulan formasiadalah 30 April 2023.

Surat edaran juga mencakup formasi yang menjadi fokus pemerintah dalam rekrutmen CPNS 2023, termasuk bidang kehakiman, bidang intelijen, bidang kejaksaan, dan dosen.

Rekrutmen CPNS 2023 ini hanya berlaku untuk instansi pusat, sementara instansi daerah dapat mendaftar menjadi ASN melalui jalur PPPK.

Formasi CPNS 2023 yang menjadi prioritas pemerintah untuk para fresh graduate adalah bidang Talenta Digital.

Baca juga: Jadwal CPNS 2023 Lengkap, Intip Persyaratannya Segera!

Anas, dari Kemenpan-RB, telah mengungkapkan bahwa pemerintah memiliki empat arah kebijakan pengadaan ASN tahun 2023.

Termasuk fokus pada pelayanan dasar dan rekrutmen talenta digital. Rekrutmen ASN 2023 juga membuka peluang bagi talenta digital untuk mendaftar.

“Karena dunia digital berubah sangat cepat, pemerintah harus cepat beradaptasi,” pungkas Anas.

Pemerintah telah menetapkan formasi CPNS yang menjadi prioritasnya. Meski demikian, kuota CPNS 2023 belum resmi karena masih ada instansi pusat yang belum mengusulkan kebutuhan formasinya.

Instansi pusat yang belum mengusulkan formasi 2023

  1. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi,
  2. Badan Standardisasi Nasional, Badan Meteorologi.
  3. Juga kementrian Klimatologi dan Geofisika,
  4. Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi RI,
  5. Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan, dan Ombudsman Republik Indonesia.

Pada 2023, Negara membutuhkan ASN lebih dari 1 juta, termasuk pegawai honorer yang bisa berpartisipasi dalam seleksi tersebut.

Namun, di tengah penantian panjang para pencari kerja dan Honorer yang berharap pada rekrutmen CPNS 2023 dan PPPK, mereka mendapat kabarkurang baik dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Kepala BKN, Bima Haria Wibisana, memberikan sinyal bahwa Seleksi CPNS 2023 terancam batal.

Alasannya, hingga saat ini masih banyak kementerian atau lembaga belum memasukkan data formasi pada Seleksi PNS 2023.

Bima Haria Wibisana, Kepala BKN, mengakui di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta pada Rabu 7 Juni 2023, bahwa ia belum mengetahui alasan pasti mengapa instansi pusat maupun daerah terlambat dalam penyerahan formasi.

Padahal, formasi CPNS 2023 dan PPPK sangat penting untuk pelaksanaan rekrutmen, termasuk dalam persiapan anggaran.

Bima Haria Wibisana menegaskan, jika akhir Juni formasi rampung, proses seleksi akan dilakukan sampai Desember 2023 mendatang.

Jadi, di tengah ketidakpastian ini, para pencari kerja dan honorer perlu tetap sabar dan terus mempersiapkan diri untuk seleksi CPNS 2023 dan PPPK.

laman 2 formasi ..

Ikuti Kami di Google News

Tinggalkan komentar