Fobis.ID > News > Graduasi Suku Bunga KUR BRI 2023, Naik Tiap Kali Pinjam

Graduasi Suku Bunga KUR BRI 2023, Naik Tiap Kali Pinjam

FOBIS.ID – Suku bunga KUR BRI 2023 akan mengalami kenaikan 1% setiap kali nasabah melakukan peminjaman.

PT Bank sudah melakukan penyaluran KUR (Kredit Usaha Rakyat) pada bulan Maret 2023.

Alokasi yang dekeluarakn oleh pemerintah yang diberikan pemerintah untuk BRI pada KUR 2023 sebesar 270 triliun.

Namun pada tahap penyaluran awal KUR bulan Maret 2023 sudah ada alokasi KUR sebesar Rp 12 triliun.

Sesuai dengan ketentuan pemerintah, terdapat perbedaan terkait dengan ketentuan penyaluaran KUR 2023 dibandingkan dengan KUR pada tahun sebelumnya.

Baca Juga: Daftar Bank Penyelenggara KUR dan Syarat Pinjamnya

BRI KUR 2023 masih memiliki 3 jenis seperti tahun tahun sebelumnya, yaitu KUR Super Mikro, KUR Mikro, dan KUR Kecil.

Persyaratan KUR BRI 2023

KUR BRI 2023

Untuk persyaratan mendapatkan KUR BRI 2023 sebagai berikut:

KUR Super Mikro

Kriteria Umum

  • Sebelumnya belum pernah menerima KUR
  • Sebelumnya belum pernah menerima pembiayaan investasi atau pembiayaan modal komersial atau pernah menerima kredit, kecuali :

a) Pinjaman untuk keperluan sehari-hari di rumah;

b) Pinjaman sangat kecil atau sejenisnya; dan/atau

c) Pinjaman dari perusahaan fintech atau perusahaan pembiayaan digital.

Kriteria Khusus

  • Tidak ada waktu minimum untuk memulai usaha.
  • Jika seseorang ingin meminjam uang tapi usahanya baru berjalan kurang dari 6 bulan, mereka harus memenuhi salah satu persyaratan berikut:
  • Mengikuti pendampingan.
  • Mengikuti pelatihan kewirausahaan atau pelatihan lainnya.
  • Bergabung dalam kelompok usaha.
  • Ada salah satu dari anggota keluarg yang memiliki usaha yang layak dan juga produktif.

Dokumen:

  • Memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha) atau Surat Keterangan Usaha (Kelurahan,RT/RW)
  • Untuk memiliki NIB atau Surat Keterangan Usaha (Kelurahan, RT/RW), kamu perlu mengajukan permohonan kepada pihak yang berwenang dengan menyebutkan jenis usaha yang kamu jalankan dan berapa lama usaha tersebut beroperasi.

KUR Mikro

KUR Mikro adalah jenis pinjaman yang belum pernah diterima sebelumnya untuk investasi atau modal kerja komersial, kecuali dalam situasi berikut:

  • Pinjaman untuk keperluan konsumsi dalam rumah tangga.
  • Pinjaman skema mikro atau serupa.
  • Pendanaan berupa pinjaman yang diberikan dari perusahaan berbasis digital atau berbasis teknologi informasi.
  • Syaratnya adalah usaha harus sudah berdiri minimal selama 6 bulan.

Dokumen yang diperlukan meliputi:

  • Identitas diri yaitu e-KTP atau jika tidak ada maka dapat menggunakan surat keterangan pembuatan e-KTP, KK, dan akta nikah.
  • Memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha) atau surat keterangan usaha dari Kelurahan, RT/RW, atau surat keterangan domisili usaha.
  • Untuk pinjaman dengan nominal lebih dari Rp. 50 juta, debitur harus mempunyai NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak).

KUR Kecil

Kriteria Umum

Belum pernah mendapatkan pinjaman atau pembiayaan untuk investasi atau modal kerja komersial, kecuali

  • Jika itu adalah kredit konsumsi untuk kebutuhan rumah tangga
  • Kredit skema ultra mikro atau serupa
  • Pendanaan berupa pinjaman dari perusahaan berbasis digital atau berbasis teknologi informasi.
  • Usaha harus sudah berdiri minimal 6 bulan.

Kriteria Khusus

  • Harus terdaftar program BPJS.
  • Dokumen yang
  • Identitas (e-KTP, KK, Akta Nikah)
  • SIUP(Surat Izin Usaha Perdagangan), TDP(Tanda Daftar Perusahaan), NPWP(Tanda Daftar Perusahaan), SITU(Surat Izin Tempat Usaha), IUMK(Izin Usaha Mikro Kecil), atau Surat Keterangan Usaha lainnya.
  • Harus memiliki NPWP

Kenaikan Suku Bunga KUR BRI 2023

Menurut Supari, Direktur Bisnis Mikro BRI, sejak bulan Mart BRI telah mulai memberikan pinjaman KUR di seluruh Indonesia dan masyarakat sangat antusias.

Baca Juga: KUR BRI 2023 Online : Ajukan Kredit Hingga 500 juta, Praktis dan Mudah!

Untuk persyaratan dan aturan pinjaman KUR tahun 2023, BRI mengacu pada Pedoman Pelaksanaan KUR yang dikeluarkan oleh Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) RI Nomor 1 Tahun 2023.

Supari menjelaskan bahwa ada sedikit perbedaan suku bunga KUR BRI tahun ini dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.

Pada peminjaman KUR yang pertama, bunga yang akan diberikan ke debitur sebesar 6% per tahun untuk pinjaman diatas Rp 10 juta (KUR Mikro dan KUR Kecil).

Namun, jika pernah melakukan peminjaman lebih dari sekali maka pembebanan suku bunga kepada nasabah akan lebih tinggi.

“Suku bunga akan mengalami peningkatan menjadi 7% saat mengambil pinjaman KUR yang kedua, lalu akan naik lagi menjadi 8% untuk pinjaman yang ketiga dan seterusnya sampai mencapai 9%,” tambah Supari.

Kesimpulan

Suku bunga KUR BRI tahun 2023 dapat mengalami kenaikan setiap kali nasabah melakukan pinjaman.

Mulai pada suku bunga 6 % lalu akan menjadi 7% karena mengalami kenakian sebesar 1% pada peminjaman selanjutnya menjadi 8% sampai 9%.

Penambahan bunga tersebut berlaku untuk jenis KUR Mikro dan KUR Kecil dengan pinjaman lebih dari Rp. 10 juta.

Ikuti Kami di Google News

Tinggalkan komentar