Fobis.ID > Otomotif > Mobil Listrik di Indonesia: Tantangan dan Peluang di Negara Berkembang

Mobil Listrik di Indonesia: Tantangan dan Peluang di Negara Berkembang

FOBIS.ID – Apakah saat ini suhu siang hari terasa semakin menyengat? cuaca tidak menentu?udara semakin kotor? pencemaran dimana mana? Lantas layak kah mobil listrik yang hadir di Indonesia bagian dari pemecahan masalah tersebut?

Dalam era ketidakpastian perubahan iklim dan kebutuhan akan energi yang berkelanjutan.

Mobil listrik telah muncul sebagai solusi yang menjanjikan dalam mengurangi emisi karbon dan mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil.

Baca Juga: Gagah dan Elegan! Mobil Listrik Kia EV6 Memiliki Harga Yang Sangat Fantastis

Sebuah tim dari Universitas Radboud Belanda melakukan penelitian untuk membandingkan emisi antara kendaraan listrik dan kendaraan bensin.

Hasil penelitian tersebut menunjukkan bahwa penggunaan mobil listrik dapat mengurangi emisi secara keseluruhan hingga sekitar 95% pada seluruh dunia.

Mobil listrik merupakan upaya untuk mengurangi dampak lingkungan yang dari sektor transportasi, yang berkontribusi sekitar 15% terhadap total emisi gas rumah kaca global.

Sedangkan pada mobil berbahan bakar fosil banyak pihak yang menyatakan bahwa hasil gas buang mencapai 80% khususnya untuk area perkotaan.

Namun, di negara berkembang seperti Indonesia, adopsi mobil listrik menghadapi tantangan yang unik dan peluang yang menarik.

Dalam artikel ini, akan menyebutkan beberapa hal bagaiamana mobil listrik di Indonesia dapat berperan sebagai mana mestinya.

Mobil Listrik di Indonesia

Ketika membahas mobil listrik di negara berkembang, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan

Baca Juga: Bukan di Play Store, Ini Link Download Higgs Domino Island Resmi

Kebijakan Pemerintah Terkait Mobil Listrik di Indonesia

Penting untuk menganalisis kebijakan dan regulasi pemerintah terkait mobil listrik di negara berkembang.

Pada awal peluncurannya di Indonesia melalui “Perpres No 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai” pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan populasi dan ekosistem kendaraan listrik khususnya mobil listrik sampai sekarang.

Bererkaitan dengan Penganggaran, pemerintah sudah memberikan 7 insentif fiskal agar masyarakat tertarik membeli Kendaraan Motor Listrik Berbasis Batrai (KBLBB).

Insentif fiskal tersebut untuk mendorong dan memperkuat ekosistem KBLBB, sebagai berikut:

  • Tax holiday hingga 20 tahun
  • Super deduction sampai 300%
  • Pembebasan PPN untuk barang tambang
  • Pembebasan PPN untuk impor barang modal
  • Tarif PPnBM untuk kendaraan listrik yaitu 0%
  • Bea masuk 0% untuk impor pada mobil CKD dan IKD
  • Pengurangan biaya balik nama

Melangsir dari beberap berita pemerintah juga sudah berencana untuk memberikan subsidi mobil listrik yang angkanya berkisar 25 sampai 80 juta tergantung merknya.

Selain memberikan subsidi pengurangan biaya balik nama, pemerintah juga memberikan pembebasan PKB (Pajak Kendaraan Bermotor)sebesar 0% dari dasar pengenaan BBNKB.

Infrastruktur Pengisian

Infrastruktur pengisian yang memadai merupakan faktor kunci dalam adopsi mobil listrik.

Negara berkembang perlu memperhatikan pengembangan stasiun pengisian yang terjangkau, efisien, dan mudah bagi penduduk.

Sejauh ini pemerintah melalui PLN (Perusahaan Listrik Negara) sudah menyediakan SPKLU (Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum) jumlahnya saat ini sudah mencapai 150 unit lebih SPKLU di seluruh Indonesia.

Namun penyebaran SPKLU tersebut sejauh ini belum merata, hanya pada perkotaan besar, mall atau area padat kendaraan lainnya.

Hal ini yang membuat pengguna mobil listrik masih tersentral pada area tertentu.

Selain bekerjasama dengan PLN pemerintah juga mendorong pihak swasta untuk menyediakan SPKLU.

Biaya dan Aksesibilitas

Meskipun mobil listrik memiliki manfaat jangka panjang dalam hal biaya operasional yang lebih rendah, harga awal mobil listrik saat ini masih relatif tinggi.

Sejauh ini harga mobil listrik yang hadir di Indonesia paling murah adalah Wuling Hongguang Mini EV dengan harga 60 juta ke atas.

Perlu upaya untuk membuat mobil listrik lebih terjangkau dengan skema pembiayaan, subsidi, atau program sewa.

Teknologi dan Keterampilan

Negara berkembang perlu mengembangkan kapasitas teknologi dan keterampilan terkait mobil listrik.

Ini termasuk pelatihan teknis bagi teknisi dan mekanik, serta kemampuan untuk memproduksi dan memperbaiki komponen mobil listrik secara lokal.

Jumlah begkel mobil listrik di Indonesia masih sangat sulit ditemui, sejauh ini bengkel yang menyediakan maintenance hanya bangkel resmi dari pabrikan merk mobil listrik.

Spare parts khusus mobil listrik ketersediannya pun masih sangat minim, hal tersebut akan menjadi kehawatiran bagi para pemilik mobil listrik.

Sumber Energi dan Daur Ulang

Secara emisi memang mobil listrik jauh lebih baik dibandingkan dengan mobil berbahan bakar fosil.

Namun yang perlu diperhatikan bahwa usia baterai mobil listrik terbatas dan penyediaan sumber energi listrik belum sepenuhnya ramah lingkungan.

Sejauh ini informasi berkaitan dengan daur ulang baterai mobil listrik masih sangat minim.

Dan informasi tentang bagaiamana mengolah material baterai menjadi material yang bisa digunakan kembali secara teknis belum ditemukan di Indonesia.

Tentunya membuang baterai mobil bekas ke tempat pembuangan sampah (TPA) bukan menjadi sebuah pilihan karena sangat berbahaya bagi lingkungan.

Berkaitan dengan sumber energi listrik Indonesia masih sangat minim dalam memanfaatkan energi terbarukan.

Berdasarkan data dari Kementrian ESDM Kapasitas pembangkit listrik di Indonesia per Juni 2020 adalah 71 GW.

Pembangkit listrik yang tersediapun masih didominasi oleh PLTU yang notabanenya masih menghasilkan polusi.

Lantas dengan kapasitas sumber energi listrik yang ada dan pembangkit listrik yang masih tidak ramah lingkungan, mobil listrik saat ini menjadi pilihan yang tepat?

Kesadaran Publik dan Pendidikan

Upaya pemerintah dalam mengajak seluruh elmen untuk menggunakan kendaraan listrik perlu dukungan oleh seluruh elmen bangsa.

Pendidikan dan kesadaran publik tentang manfaat mobil listrik dan teknologi terkait sangat penting.

Mengedukasi masyarakat tentang keunggulan mobil listrik, termasuk penghematan biaya dan emisi karbon yang rendah, dapat meningkatkan minat dan adopsi mobil listrik di negara berkembang.

Kesimpulan Mobil Listrik di Indonesia

Indonesia memiliki komitmen untuk menekan GRK (Gas Rumah Kaca) 29% pada 2030.

Harapannya pada tahun 2060 Indonesia akan masuk pada NZE (Net Zero Carbon) atau hilangnya emisi dari kendaraan bermotor.

Baca Juga: Gugatan SEC terhadap Binance Memicu Penurunan Pasar Kripto

Menyediakan kendaraan yang ramah lingkungan adalah keharusan yang tentunya dibarengi pengelolaan energinya dan mempertimbangkan seluruh risikonya.

Mengubah satu bangsa untuk beralih pada sebuah kebiasaan yang baru tidak seperti membalik telapak tangan.

Tentunya banyak aspek yang harus diperhatikan karena menyangkut hajat hidup seluruh masyarakat Indonesia.

Harapannya masifnya mobil listrik menjadi upaya menjaga alam agar kerusakan yang ditimbulakan saat ini tidak terus menurus terjadi.

Sehingga kita masih punya harapan untuk hidup lebih baik dengan kondisi bumi yang terjaga.

Ikuti Kami di Google News

Tinggalkan komentar