Fobis.ID > Bisnis > Cara Menghitung Denda Telat Bayar Pajak Motor 1 Hari Hingga 1 Tahun

Cara Menghitung Denda Telat Bayar Pajak Motor 1 Hari Hingga 1 Tahun

FOBIS.IID – Cara menghitung denda telat pajak motor baik telat 1 hari, 1 minggu, 1 bulan hingga 1 tahun wajib masyarakat pahami dengan baik.

Karena dengan memahami denda pajak kendaraan bermotor tersebut, kamu bisa mengira-ira besaran biaya pajak yang harus kamu bayarkan.

Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) merupakan salah satu kewajiban yang harus setiap pemilik kendaraan bermotor di Indonesia patuhi.

Baca Juga : Cara Bayar Pajak Motor Listrik Online, Mudah dan Praktis

Kewajiban PKB ini bukanlah hal yang asing bagi masyarakat, namun banyak orang yang sering lupa sehingga telat untuk membayar pajak.

Konsekuensi telat membayar pajak ini adalah mendapat denda saat pembayaran berlangsung. Pertanyaannya, berapa denda telat bayar motor?

Untuk mengetahui lebih lengkap terkait denda pajak motor tersebut, pada artikel ini FOBIS.ID akan menjelaskan cara menghitung denda telat bayar pajak motor.

Baik telat selama satu hari, satu minggu, satu bulan hingga telat bertahun-tahun. Untuk lebih detailnya, simak artikel FOBIS di bawah ini sampai habis.

Cara Menghitung Denda Telat Bayar Pajak Motor

Memiliki kendaraan bermotor tidak hanya memiliki tanggungan untuk merawat secara fisik saja, melainkan juga untuk merawatnya secara dokumen.

Merawat secara fisik yakni dengan rajin melakukan service kendaraan bermotor secara berkala, bisa setiap bulan, dua bulan atau tiga bulan.

Tujuan dari service fisik ini tak lain untuk menjaga performa motor agar tetap stabil dan enak saat dikendarai. Oleh karena itu, melakukan service motor secara rutin sangatlah penting.

Selain wajib melakukan perawatan fisik agar kondisi motor tetap baik, pemilik kendaraan bermotor juga wajib melakukan service non fisik, yaitu dengan cara membayar pajak.

Pembayaran pajak motor ini dilakukan setiap tahun sekali selama lima tahun, dan setelah lima tahun plat motor akan diganti oleh petugas.

Tujuan dari membayar pajak motor ini agar motor yang kalian miliki memiliki surat-surat yang sah dan resmi dari pemerintah.

Namun sayangnya banyak masyarakat yang abai terhadap pajak motor ini, sehingga mereka sering telat untuk membayar pajak.

Baca Juga : MUDAH! Cara Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Secara Online Tanpa Ribet

Bagaimana cara menghitung besaran pajak yang harus kita bayar jika kita terlanjur telat membayar pajak kendaraan bermotor?

Berikut adalah ketentuan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Indonesia.

Ketentuan Bayar Pajak Motor Jika Telat

Pembayaran pajak kendaraan bermotor dapat masyarakat lakukan di kantor samsat atau lewat pembayaran online di berbagai aplikasi.

Jika pemilik kendaraan telat dalam membayar pajak maka akan mendapat denda pembayaran pajak.

Berikut adalah ketentuan pembayaran pajak kendaraan motor di Indonesia jika pemilik kendaraan telat membayar pajak dan cara menghitung denda nya.

Denda Pajak Motor Telat 1 Hari

Jika pembayaran pajak motor telat selama satu hari, pemilik kendaraan akan dikenakan denda sebesar 25% dari biaya pajak yang seharusnya dibayar.

Denda Pajak Motor Telat 1 Minggu

Untuk keterlambatan pembayaran pajak motor selama satu minggu, denda yang dikenakan tetap sebesar 25% dari jumlah pajak yang seharusnya dibayar.

Denda Pajak Motor Telat 2 Bulan

Apabila pembayaran pajak motor terlambat selama dua bulan, perhitungan denda akan menjadi PKB x 25% x 2/12 + denda SWDKLLJ.

Denda Pajak Motor Telat 6 Bulan

Jika keterlambatan pembayaran pajak motor mencapai enam bulan, denda yang dikenakan adalah PKB x 25% x 6/12 + denda SWDKLLJ.

Denda Pajak Motor Telat 1 Tahun

Untuk keterlambatan pembayaran pajak motor selama satu tahun, perhitungan denda menjadi PKB x 25% x 12/12 + denda SWDKLLJ.

Penutup

Demikian penjelasan tentang cara menghitung denda telat bayar pajak kendaraan motor, dari telat 1 hari hingga telat 1 tahun.

Denda pembayaran adalah konsekuensi yang harus pera pemilik kendaraan dapatkan karena tidak tepat waktu dalam membayar pajak.

Baca Juga : Tabel Pinjaman FIF Jaminan BPKB Motor Terbaru 2024 Lengkap Syarat dan Cara Pinjam

Oleh karena itu, kami mengimbau agar kalian tak telat dalam membayar pajak motor kalian, agar tak mendapat denda telat bayar. Semoga bermanfaat.(*)

Ikuti Kami di Google News

Tinggalkan komentar