Fobis.ID > News > Waduh! Motor dan Mobil Listrik Masih Kurang Diminati, Apa Sebabnya?

Waduh! Motor dan Mobil Listrik Masih Kurang Diminati, Apa Sebabnya?

Berita Mobil Listrik Terbaru – Meski pemerintah telah memberikan sejumlah subsidi, penjualan mobil dan motor listrik masih belum menunjukkan peningkatan yang signifikan.

Hal ini menunjukkan kurangnya minat masyarakat terhadap kendaraan bertenaga listrik, meski telah diguyur berbagai insentif.

Mobil listrik, misalnya, telah mendapatkan insentif berupa penurunan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 1% dari 11%. Namun, masyarakat masih enggan membeli mobil listrik.

Menurut Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marves, Rachmat Kaimuddin, ada tiga alasan utama untuk hal ini: keterbatasan model mobil listrik, harga yang relatif tinggi, dan infrastruktur yang belum lengkap.

“Pilihan model mobil listrik masih sedikit, harganya masih mahal, dan infrastruktur belum lengkap seperti halnya BBM,” jelas Rachmat dalam Media Brief di Jakarta, yang dikutip pada hari Jumat (2/6/2023).

Meski begitu, Rachmat masih optimis bahwa tren mobil listrik akan meningkat di Indonesia asalkan harganya terjangkau dan model yang tersedia sesuai dengan pasar Indonesia.

Sementara itu, Kepala Staf Kepresidenan dan Ketua Perkumpulan industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo). Moeldoko, menyebutkan bahwa penjualan motor listrik subsidi juga belum menggembirakan. Padahal, pemerintah telah memberikan subsidi sebesar Rp 7 juta per unit.

Baca juga: Polytron Fox-R: Motor Listrik Tangguh dapat Subsidi 7 Juta dari Pemerintah

Baru 108 Unit yang Terjual

“Pertumbuhan penjualan motor listrik masih lambat. Hingga Jumat terakhir, baru 108 unit yang terjual,” ungkap Moeldoko di Green Economic Forum yang diselenggarakan CNBC Indonesia di Hotel Kempinski, Jakarta, pada Senin (22/05/2023) lalu.

Ada beberapa faktor yang menjadi penyebab rendahnya penjualan motor listrik. Salah satunya adalah minimnya pengetahuan masyarakat tentang program ini dan sosialisasi aplikasi Sisafira yang belum maksimal.

“Diler juga menjadi pihak yang harus menanggung kebijakan ini, sementara mereka memiliki pembiayaan terbatas dan tidak bisa terbebani biaya tambahan,” tambah Moeldoko.

Dia menyebutkan bahwa pemerintah sedang melakukan evaluasi terhadap program ini agar masyarakat bisa membeli motor listrik dengan harga yang lebih terjangkau.

Program subsidi sebesar Rp 7 juta sudah diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 Tahun 2023. Beriisi tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua.

Program ini memiliki kuota sebesar 200 ribu unit untuk tahun anggaran 2023, dan 600 ribu unit untuk tahun anggaran 2024.

Baca juga: Buruan Kuota Masih Banyak, Dari 200 Ribu Motor Listrik Subsidi Pembelian Rp 7 Juta Baru 619 Orang yang Mendaftar

Syarat penerima bantuan meliputi penerima kredit usaha rakyat (KUR). Penerima bantuan produktif usaha mikro (BPUM), penerima Bantuan Subsidi Upah, dan penerima Subsidi Listrik sampai dengan 900 VA.

Subsidi sebesar Rp 7 juta untuk motor listrik memiliki beberapa ketentuan:

  1. Pemberian potongan harga ini hanya diberikan satu kali untuk setiap nomor induk kependudukan atau NIK.
  2. Kriteria penerima subsidi motor listrik dibuktikan dengan kepemilikan NIK yang terdaftar sebagai penerima manfaat kredit usaha rakyat. Bantuan produktif usaha mikro, bantuan subsidi upah, atau penerima subsidi listrik sampai dengan 900 VA.
  3. Program bantuan diberikan dengan kuota sebanyak 200 ribu unit untuk tahun anggaran 2023. Dan paling banyak 600 ribu unit pada anggaran 2024.
  4. Jenis kendaraan motor listrik yang dapat potongan harga wajib terdaftar. Yaitu terdaftar dalam Sistem Informasi Bantuan Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Roda Dua atau Sisapira. Motor listrik yang terdaftar tersebut telah terverifikasi memiliki tingkat komponen dalam negeri minimal 40%. Saat ini, sudah ada 13 tipe motor listrik yang terverifikasi memiliki TKDN di atas 40%.

Meski pemerintah telah berupaya mendorong penggunaan kendaraan listrik melalui berbagai insentif dan subsidi. Tampaknya masih ada beberapa tantangan yang harus diatasi.

Baca juga: Cara Mudah Beli Motor Listrik Subsidi Lewat PLN Mobile

Di antaranya adalah peningkatan kesadaran masyarakat tentang manfaat kendaraan listrik. Peningkatan infrastruktur pendukung, dan penawaran model yang lebih beragam dengan harga yang lebih terjangkau. Pemerintah, industri, dan masyarakat perlu bekerja sama untuk mempercepat transisi ini dan mewujudkan visi Indonesia yang lebih hijau dan berkelanjutan.

Ikuti Kami di Google News

Tinggalkan komentar