Fobis.ID > Bisnis > Syarat dan Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan Offline dan Online 2023

Syarat dan Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan Offline dan Online 2023

FOBIS.ID – Berikut ini adalah Syarat dan Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan Offline dan Online 2023 yang wajib para pekerja atau buruh tahu.

Jaminan Hari Tua (JHT) merupakan salah satu program perlindungan penting dalam BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Hari Tua, menjelaskan bahwa manfaat JHT wajib di bayarkan kepada peserta saat mencapai usia pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia.

Baca Juga : Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Resign Terbaru 2023

Manfaat JHT ini sangat krusial untuk mempersiapkan masa pensiun. Artikel ini akan membahas cara klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan secara online dan offline, termasuk syarat dan cara kliam BPJS Ketenagakerjaan offline dan online.

Syarat Klaim BPJS Ketenagakerjaan Offline dan Online

Menurut BPJS Ketenagakerjaan, peserta harus memenuhi salah satu syarat klaim BPJS Ketenagakerjaan Offline dan Online berikut ini.

  • Mencapai Usia Pensiun: Peserta BPJS Ketenagakerjaan harus mencapai usia pensiun, yaitu 56 tahun.
  • Mengundurkan Diri dari Pekerjaan: Peserta yang mengundurkan diri dari perusahaan tempat mereka bekerja dan tidak memiliki pekerjaan dengan gaji tetap.
  • Mengalami PHK: Peserta yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) dari tempat bekerja.

Selain syarat di atas, ada juga dokumen yang perlu kamui siapkan untuk mengajukan klaim BPJS Ketenagakerjaan Offline dan Online.

  • Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Surat Keterangan Berhenti Bekerja atau Surat Keterangan Habis Kontrak atau yang sejenisnya.
  • Buku rekening yang mencantumkan nomor rekening aktif
  • Kary NPWP wajib adanya untuk klaim JHT dengan saldo Rp 50 juta ke atas.

Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Online

Panduan ini akan membantu Anda untuk mengklaim JHT BPJS Ketenagakerjaan secara online melalui Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik).

Baca Juga : Pinjaman BPJS Ketenagakerjaan: Syarat, Cara Pinjam dan Tabel Angsuran Plafon 25 Juta.

Pastikan Anda telah memenuhi semua persyaratan sebelum memulai proses klaim. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Isi Formulir Pengajuan JHT
    Unduh formulir pengajuan JHT dari laman resmi lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.
    Isi formulir dengan benar dan jangan lupa untuk memberikan meterai.
  2. Scan Formulir Pengajuan JHT
    Setelah mengisi formulir, scan dan lampirkan berkas yang wajin adanya, sesuai dengan persyaratan di atas. Berkas dapat berformat jpg, jpeg, png, bmp, atau pdf.
  3. Kunjungi Situs Lapakasik
    Buka lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.
    Klik “Saya Setuju” dan lakukan verifikasi CAPTCHA untuk masuk ke proses pengajuan.
  4. Isi Data Pekerja
    Isi data-data yang diminta, seperti NIK, Nomor Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Nama sesuai KTP, tempat dan tanggal lahir, nama ibu kandung, alamat, nomor handphone aktif, alamat email, nama bank, dan nomor rekening NPWP jika berlaku.
  5. Pilih Alasan Klaim JHT
    Pada halaman berikutnya, pilih alasan mengapa Anda mengajukan klaim JHT.
  6. Unggah Dokumen Persyaratan
    Unggah dokumen-dokumen yang dibutuhkan sesuai panduan. Pastikan file dokumen memiliki ukuran maksimal 6 MB, lengkap, terbaca, dan tidak terpotong.
  7. Finalisasi Data dan Tunggu Hasil Pengajuan
    Periksa kembali semua data yang telah diisi sebelum mengakhiri proses pengajuan klaim. Setelah selesai, petugas akan menghubungi Anda untuk memverifikasi data.

Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Offline

Jika Anda lebih suka mengajukan klaim secara offline, Anda dapat mengunjungi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat. Berikut langkah-langkahnya:

Baca Juga : Tabel Pinjaman BPJS Ketenagakerjaan : Jenis dan Syarat Pengajuan Pinjaman Plafon 500 Juta

  • Datang ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan dan dapatkan nomor antrean.
  • Siapkan semua dokumen persyaratan klaim JHT (asli dan fotokopi) dan lengkapi formulir pengajuan klaim.
  • Serahkan dokumen dan berkas yang diperlukan sesuai persyaratan.
  • Tunggu sesuai urutan nomor antrean.
  • Petugas akan memeriksa kelengkapan formulir. Jika masih ada yang kurang maka kamu harus segera melengkapinya. Jika sudah lengkap, kamu akan langsung menuju ke petugas klaim dengan nomor antrean baru.
  • Petugas akan memeriksa semua persyaratan, melakukan wawancara, dan mengambil foto.
  • Petugas akan memberitahu Anda tentang waktu pencairan saldo JHT. Tunggu hingga dana berhasil dicairkan.

Akhir Kata

Demikian panduan lengkap serta Syarat dan Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan Offline dan Online terbaru 2023 yang wajib para pekerja tahu.

Dengan mengikuti panduan ini, Anda dapat dengan mudah mengklaim JHT BPJS Ketenagakerjaan baik secara online maupun offline.

Baca Juga : Pinjam Uang di BPJS Ketenagakerjaan, ini Cara Memastikan Persyaratan Terpenuhi

Pastikan Anda memenuhi persyaratan dan melengkapi dokumen wajib yang ada untuk mempercepat proses klaim Anda. Semoga informasi ini bermanfaat!

Ikuti Kami di Google News

Tinggalkan komentar