Fobis.ID > News > Besaran Bunga KPR Saat Ini Usai Suku Bunga BI Naik

Besaran Bunga KPR Saat Ini Usai Suku Bunga BI Naik

Beberapa waktu yang lalu Bank Indonesia (BI) kembali mengeluarkan kebijkan baru yaitu menaikan tingkat suku bunga acuannya lagi.

Kenaikan suku bunga BI yang mulai berlaku efektif pada bulan November ini sebesar 50 basis poin (bps) atau sebesar 0,5 persen menjadi 5,25 persen.

Seperti biasanya, setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh bank sentral pasti akan berdampak pada dunia perbankan pada umumnya.

Seperti naiknya bunga cicilan kredit di bank, naiknya bunga Kredit Perumahan Rakyat (KPR) perbankan dan bunga simpanan deposito atau tabungan.

Aestika Oryza Gunarto, Sekretaris PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI)  menilai kebijakan baru yang dikeluarkan oleh BI tersebut memiliki tujuan yang baik.

Yaitu untuk meredam dan mengontrol laju inflasi di Indonesia dan memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah agar sesuai dengan nilai fundamentalnya.

Baca Juga : Melesat, Ekonomi RI Tumbuh 5,72 Persen

BRI Belum Naikkan Bunga KPR

Meski demikian, Ia mengaku jika BRI belum mengeluarkan kebijkan untuk menaikan suku bunga KPR dan bunga-bunga lainya.

Namun, ia menjelaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan review terhadap suku bunga secara berkala serta selalu membuka ruang untuk melakukan penyesuaian tingkat suku bunga.

Untuk melakukan penyesuaian suku bunga perbankan, kata Aestika tak serta merta bisa langsung dilakukan saat suku bunga acuan bank sentral berubah.

Karena terdapat berbagai macam faktor yang mempengaruhinya. Tiap-tiap bank juga memiliki faktor yang berbeda-beda.

Contoh faktor likuiditas, struktur simpanan dan pinjaman yang jelas berbeda-beda antar masing-masing bank.

DIjelaskan bahwa BRI telah melakukan penyesuaian suku bunga simpanan dan bunga kredit seiring dengan tren kenaikan suku bunga acuan dan adanya potensi kenaikan suku bunga Fed Funds Rate (FFR) dan BI Rate.

Namun, sampai saat ini BRI belum menaikan suku bunga untuk KPR.

Dijelaskan bahwa suku bunga dasar kredit (SBDK) bank BRI untuk KPR sebesar 7,25 persen.

SKBD tersebut digunakan oleh bank sebagai dasar penetapan suku bunga kredit yang dibebankan oleh bank kepada debitur.

Per bulan September tahun 2022, data BRI menunjukan pertumbukan KPR mencapai 10,48 persen secara tahunan.

Sepanjang tahun 2022 ini, BRI telah menyalurkan kredit KPR kepada 27.000 nasabah dengan angka mencapai Rp 8,4 triliun.

Baca Juga : Siap-siap, Bayar KPR Akan Naik Hingga Rp 300.000 per Bulan

Besaran Bunga KPR Saat Ini Usai Suku Bunga BI Naik

Bunga KPR Sekarang

Hal yang sama juga dilakukan oleh PT Bank Tabungan Negara (BTN). Bank BTN masih menetapkan bunga KPR sebesar 7,25 persen per tahun.

Hirwandi Hafar menjelaskan naiknya tingkat suku bunga acuan bank sentral akan berdampak pada naiknya suku bunga dana.

Jika suku bunga naik, maka suku bunga kredit juga pasti akan ikut terdampak menjadi naik juga.

Meski begitu, untuk melakukan penyesuaian suku bunga kredit bank BTN akan mempertimbangkan naiknya suku bunga dana.

Dan juga mempertimbangkan kemampuan nasabah, karena kemampuan kredit setiap nasabah pasti berbeda-beda.

Tergantung seberapa besar penghasilan mereka atau tingkat ekonomi para nasabah.

Hirwandi memprediksi meski bunga KPR naik, permintaan KPR pasti juga akan naik, karena setiap orang membutuhkan rumah untuk tempat tinggal.

Dijelaskan sampai bulan September 2022 ini, BTN telah menyalurkan kredit KPR senilai Rp 27 triliun atau sekitar 147.000 unit rumah.

Dengan rincian, KPR subsidi sebesar Rp 17 triliun atau sekitar 116.000 unit rumah dan KPR Non subsidi sebesar Rp 10 triliun atau sekitar 30.000 unit rumah.

Yuddy Renaldi, Direktur Utama Bank BJB mengatakan perubahan suku bunga karena adanya kenaikan suku bunga bank sentral.

Akan dirasakan lebih oleh mereka yang menjadi nasabah penyimpanan. Sedangkan suku bunga bank akan menjadi lebih berhati-hati.

Karena bisa berdampak pada Non Perfoarming Loan (NPL) perbankan.

Ikuti Kami di Google News

Tinggalkan komentar